banner 728x250

Selisih Pagu–HPS Dianggap Janggal, AMPP Pertanyakan Transparansi Proyek DPRD Probolinggo

Selisih Pagu–HPS Dianggap Janggal, AMPP Pertanyakan Transparansi Proyek DPRD Probolinggo
banner 120x600
banner 468x60

PROBOLINGGO (Investigasi88.com) — Dugaan kejanggalan dalam pengelolaan enam proyek pengadaan di lingkungan DPRD Kabupaten Probolinggo terus menyeruak ke permukaan. Data LPSE memotret pola pemenang tender yang dianggap tidak wajar: mayoritas dikuasai rekanan luar kabupaten, terutama dari Kota Surabaya. LSM Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP) menyebut pola tersebut “terlalu bersih, terlalu rapi, dan terlalu konsisten” sehingga memunculkan kecurigaan bahwa ada aktor tak terlihat yang mengarahkan arah proyek.

Enam paket tersebut mencakup rehabilitasi gedung, peningkatan fasilitas lift, hingga pembangunan sarana parkir. Total nilainya mencapai miliaran rupiah. Namun nyaris semua pemenang berasal dari luar Probolinggo, meskipun kapasitas kontraktor lokal dinilai masih memadai untuk mengikuti persaingan terbuka.

banner 325x300

Ketua AMPP, H. Luthfi Hamid, tidak lagi menutupi kekecewaannya. Ia menyebut apa yang terjadi bukan sekadar dinamika kompetisi tender.

“Enam proyek dan rekanan lokal nyaris tak kebagian? Ini bukan fenomena, ini skenario,” tegas Luthfi.

Ia menekankan bahwa dominasi penyedia luar daerah yang berulang bukan sebuah kebetulan.

“Tidak ada pola yang kebetulan enam kali berturut-turut. Kalau jalurnya sama, pemenangnya mirip, dan daerahnya itu-itu juga, publik wajar curiga: siapa yang mengarahkan?” ujarnya.

Bertolak Belakang dengan Arahan KPK

Luthfi mengingatkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merekomendasikan pemanfaatan e-katalog untuk pemberdayaan rekanan lokal. Jika opsi lokal tidak tersedia di e-katalog, barulah metode Penunjukan Langsung (PL) digunakan.

Namun kondisi di Probolinggo dinilai berjalan ke arah yang bertentangan.

“Yang terjadi di DPRD Probolinggo justru bertolak belakang dengan semangat KPK. Rekanan lokal seperti dipinggirkan dari rumahnya sendiri,” kata Luthfi.

Pandangan berbeda disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo, Mochammad Al-Fatih. Ia menegaskan bahwa aturan tidak mewajibkan penggunaan penyedia lokal.

“Semua kini berbasis e-katalog versi 6. PL pun tidak wajib memakai penyedia lokal,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut dianggap AMPP sebagai sinyal bahwa DPRD justru “melepas kendali” dalam memastikan keberpihakan kepada pelaku usaha di daerahnya sendiri.

Selisih Pagu–HPS Dinilai Janggal

Tidak hanya soal pemenang tender, AMPP juga mencermati selisih mencolok antara pagu anggaran dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) di beberapa proyek. Luthfi menyebut selisih besar tersebut membuka ruang tanya publik.

“Kalau HPS anjlok jauh dari pagu, publik berhak bertanya: siapa yang merancang? Siapa yang diuntungkan? Kenapa margin ruangnya begitu besar?” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pola seperti ini sering menjadi indikator utama dalam dugaan permainan proyek di sejumlah daerah.

“Kalau semua mengarah ke satu titik, jangan salahkan publik bertanya: titik itu siapa?” imbuhnya.

Pola Berulang yang Dicurigai

Bagi AMPP, persoalan bukan sekadar proyek jatuh ke tangan rekanan luar daerah, tetapi pola yang berulang dan konsisten.

“Kalau proyeknya banyak, daerah pemenangnya sama, dan jalurnya selalu mulus untuk pihak tertentu, jangan salahkan publik kalau bertanya siapa yang sebenarnya mengendalikan arah proyek,” jelas Luthfi.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan rangkaian data lengkap, mulai dari profil pemenang, jalur pemilihan, hingga analisis selisih pagu–HPS.

“Kalau data lengkapnya mengarah pada dugaan pelanggaran, kami akan bawa ini ke ranah hukum. Ini bisa menjadi skandal besar,” tuturnya.

Pertanyaan Publik tentang Representasi DPRD

Luthfi menutup keterangannya dengan pernyataan yang dianggap menyentil DPRD.

“Ini gedung wakil rakyat. Tapi kalau proyeknya justru lebih ramah bagi rekanan luar, publik berhak bertanya: DPRD sedang mewakili siapa?” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD belum memberikan keterangan lanjutan terkait respons terhadap sikap kritis AMPP maupun potensi audit lanjutan atas pola tender tersebut.

Pewarta: Bambang

Editor: Edi D

Published: Editor Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *