Kota Probolinggo – Bau skandal dugaan penipuan bermodus DP perumahan menyeruak tajam di Kota Probolinggo. Setidaknya tujuh korban resmi melapor ke Polres Probolinggo Kota, namun hingga kini terduga pelaku yang dikenal dengan inisial AK yang masih berkeliaran. Masyarakat mulai bertanya-tanya: ada apa dengan penanganan kasus ini?
Sorotan Publik Menguat
Di balik penawaran rumah murah yang menggiurkan di media sosial, terselip dugaan praktik tipu-tipu yang merugikan puluhan warga. Korban bukan hanya kehilangan uang jutaan hingga puluhan juta rupiah, tetapi juga harapan untuk memiliki hunian.
“Ini bukan satu atau dua orang. Sudah banyak yang rugi, dan kami akan terus kawal hingga pelaku ditangkap,” tegas salah satu korban saat ditemui media, Rabu (13/8/2025).
Modus dan Jaringan
Berdasarkan penelusuran, modus yang digunakan cukup rapi. Pelaku memposting iklan rumah dengan harga di bawah pasaran, meyakinkan calon pembeli dengan foto dan denah lokasi yang meyakinkan. DP diminta secara bertahap melalui transfer, namun setelah dana terkumpul, rumah yang dijanjikan ternyata fiktif atau bukan milik pelaku.
Ketua LSM PASKAL, Sulaiman, yang turut memantau kasus ini bahkan membuka posko pengaduan terbuka. Tujuannya jelas: mengkonsolidasikan para korban untuk melapor bersama, sekaligus memberi tekanan publik kepada aparat penegak hukum.
“Kami tidak ingin Kota Probolinggo menjadi ladang subur bagi penipuan berkedok properti. Semua warga harus berani melapor,” kata Sulaiman Ketua LSM PASKAL.
Kasus ini makin disorot setelah pihak kepolisian mengakui bahwa terlapor telah diundang untuk dimintai keterangan, namun tidak hadir. “Sudah kita undang, tapi tidak datang. Akan dijadwalkan ulang,” ujar KBO Reskrim Polres Probolinggo Kota via WhatsApp.
Namun, saat ditanya jadwal ulang tersebut, jawabannya hanya singkat: “Masih direncanakan.”
Ketiadaan tindakan tegas ini memicu spekulasi dan kecurigaan publik. Apalagi, jumlah korban diprediksi terus bertambah. Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada dan memastikan legalitas pengembang sebelum mengeluarkan uang DP.
LSM PASKAL memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Penegakan hukum yang cepat dan tegas adalah kunci agar pelaku jera dan masyarakat terlindungi,” tegas Sulaiman. (Edi D/Red/**)