MOJOKERTO, INV88 – Seorang pengendara sepeda motor asal Kabupaten Jombang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak bangunan salon kecantikan di Jalan Raya Desa Kintelan, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Korban diketahui bernama Pardi (42), warga Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga mengalami kecelakaan saat dalam perjalanan pulang kerja.
Akibat benturan keras dengan tembok dan kaca bangunan salon, korban mengalami luka berat pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Bernandus Bagas Simarmata, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, korban mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi S 6382 YQ dari arah selatan menuju utara.
“Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara diduga kehilangan kendali sehingga kendaraan bergerak ke sisi timur jalan dan menabrak bangunan salon kecantikan,” jelas AKP Bernandus.
Polisi menduga pengendara mengalami kelelahan atau mengantuk saat mengemudikan kendaraannya. Namun demikian, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto.
Beruntung, saat kejadian bangunan salon dalam kondisi tutup sehingga tidak ada aktivitas maupun penghuni di dalamnya. Dengan demikian, tidak terdapat korban lain dalam insiden tersebut.
Petugas yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengevakuasi korban, serta mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang mengalami kerusakan cukup parah akibat benturan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pengendara yang baru selesai bekerja atau menempuh perjalanan jauh, agar beristirahat terlebih dahulu apabila merasa lelah atau mengantuk. Kondisi fisik yang tidak prima dinilai dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
(Edi D/Bbg/*)
- Hari Koperasi Nasional ke-79, Kapolres Probolinggo AKBP Dr. M. Wahyudin Latif Dukung Koperasi Berdaya
- Hari Terakhir Semipro Dipadati Pengunjung, Satlantas Polres Probolinggo Kota Pastikan Lalu Lintas Tetap Lancar
- Diduga Dana Bumdes Binsil K. Hanya Untuk Kades Dan Pengurus Serta Kroninya. Tabrak Perbub Banggai No. 43 Tahun 2021, Diminta Inspektorat Dan BPK Turun Periksa.














Respon (1)