banner 728x250

Breaking news! Diduga Hilang di Parkiran Resmi Semipro Kota Probolinggo, Motor Milik Tenant Tak Kunjung Ditemukan

Breaking news! Diduga Hilang di Parkiran Resmi Semipro Kota Probolinggo, Motor Milik Tenant Tak Kunjung Ditemukan
banner 120x600
banner 468x60

KOTA PROBOLINGGO, INV88 – Kasus kehilangan sepeda motor di area parkir resmi pelaksanaan Seminggu di Probolinggo (Semipro) menjadi perhatian setelah seorang pemilik tenant mengaku kehilangan kendaraannya saat mengikuti kegiatan tersebut. Korban meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo bertanggung jawab atas kerugian yang dialaminya karena kendaraan diparkir di lokasi resmi yang dikelola pemerintah.

Korban berinisial N.I.R. (31) mengaku kehilangan sepeda motor Honda Vario 125 miliknya pada Jumat (10/7/2026) di area parkir sisi selatan Stadion Bayuangga, Kota Probolinggo.

banner 325x300

Menurut keterangan korban, sekitar pukul 16.00 WIB ia memindahkan sepeda motornya dari dekat stan dagangan menuju lokasi parkir resmi setelah mendapat arahan. Saat memasuki area parkir, korban menerima karcis parkir resmi dan memastikan kendaraannya telah dikunci sebelum ditinggalkan.

Sekitar pukul 17.00 WIB, salah seorang pegawai korban masih sempat mengambil barang dari dalam bagasi sepeda motor tersebut. Namun ketika korban hendak pulang sekitar pukul 22.30 WIB, kendaraan sudah tidak berada di tempat semula.

Korban bersama sejumlah rekannya sempat melakukan pencarian di sekitar area parkir, tetapi sepeda motor tidak ditemukan. Berdasarkan informasi yang diperoleh korban, petugas parkir yang sebelumnya berjaga disebut telah meninggalkan lokasi sebelum kendaraan diketahui hilang.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengaku mengalami kerugian materiil sekitar Rp14 juta. Kasus kehilangan itu telah dilaporkan ke Polres Probolinggo Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Selain melapor kepada pihak kepolisian, korban juga meminta Dinas Perhubungan Kota Probolinggo memberikan pertanggungjawaban berupa ganti rugi atas hilangnya kendaraan di area parkir resmi yang dikelola instansi tersebut.

Hingga berita ini disusun, pihak Dinas Perhubungan Kota Probolinggo dikabarkan masih melakukan koordinasi internal terkait insiden tersebut dan belum memberikan keterangan resmi mengenai mekanisme pertanggungjawaban atas kejadian tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut aspek keamanan dan pengelolaan parkir pada kegiatan yang diselenggarakan di ruang publik. Sementara itu, proses penyelidikan oleh aparat kepolisian masih berlangsung untuk mengungkap penyebab serta pelaku pencurian kendaraan tersebut.

(Edi D/Bbg/Red/**)

banner 325x300

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *