banner 728x250

Polres Aceh Jaya, “Sikat” Tambang Emas Ilegal, Atas Perintah Tegas Kapolda Aceh, Kaperwil Mitra Pol Apresiasi

Polres Aceh Jaya, "Sikat" Tambang Emas Ilegal, Atas Perintah Tegas Kapolda Aceh, Kaperwil Mitra Pol Apresiasi
banner 120x600
banner 468x60

Banda Aceh — Jajaran polres aceh jaya “sikat” alias melakukan pemberantasan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan kecamatan panga. Penertiban ini, dilakukan di tengah tantangan keterbatasan personel serta kondisi medan yang sangat berat.

Operasi gabungan yang tergabung dalam operasi PETI seulawah 2026 tersebut, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim polres aceh jaya, IPTU Julian Zairi, S.H., M.H, bersama unsur terkait.
Dalam penindakan ini, petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta satu unit alat berat jenis ekskavator.

banner 325x300

Apresiasi pers dan komitmen penegakan hukum, kepala perwakilan media mitra pol aceh. Teuku Indra Yoesdiansyah, S.KM, S.H, menyampaikan pandangannya. Terkait langkah tegas aparat penegak hukum tersebut, menurutnya. Keberhasilan menembus kawasan pedalaman menunjukkan keseriusan pihak kepolisian, dalam merespons aduan masyarakat dan melaksanakan atensi instruksi pimpinan di tingkat atas.

“Menempuh perjalanan berjam-jam menembus pedalaman, membuktikan. Bahwa hambatan geografis tidak menyurutkan langkah aparat dalam menegakkan aturan,” ujar Teuku Indra kamis 13/8/2026.

Ia menilai, langkah penindakan dalam operasi PETI seulawah 2026 mencerminkan implementasi arahan kapolda aceh, Irjen Pol Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., dalam menertibkan praktik ilegal di daerah pelosok. Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, sebagai insan pers. Ia berharap penegakan hukum terhadap perusakan lingkungan, dapat terus dilakukan secara konsisten. Objektif, dan berkeadilan demi kelestarian alam di aceh. Tutupnya, oleh kaperwil media mitra pol aceh.

(Pasukan Ghoib/Sumber : Tgk Indra)

banner 325x300