banner 728x250

Talud Batu Kali di Perbatasan Seuneubok Baroh-Medang Ara Jadi Sorotan, Ada Apa?

Talud Batu Kali di Perbatasan Seuneubok Baroh-Medang Ara Jadi Sorotan, Ada Apa?
banner 120x600
banner 468x60

ACEH TAMIANG — Pekerjaan pembangunan talud berbahan batu kali yang berada di perbatasan Kampung Seuneubok Baroh dan Gampong Alur Medang, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, menjadi sorotan setelah di lokasi pekerjaan tidak terlihat papan informasi proyek.

Ketiadaan papan nama proyek tersebut membuat sejumlah pihak mempertanyakan sumber anggaran, nilai kontrak, pihak pelaksana, serta instansi yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut.

banner 325x300

Pantauan wartawan media ini bersama pemerhati sosial publik Aceh pada Jumat (14/8/2026), sekitar pukul 12.10 WIB, menemukan aktivitas pekerjaan talud di lokasi tersebut. Namun, papan informasi yang biasanya memuat keterangan mengenai nama kegiatan, sumber dana, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, dan waktu pelaksanaan tidak terlihat di sekitar lokasi.

Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Namun demikian, belum dapat disimpulkan bahwa pekerjaan tersebut merupakan “proyek siluman” sebelum adanya klarifikasi dan verifikasi dari instansi pemerintah maupun pihak pelaksana.

Saat melakukan penelusuran di sekitar lokasi, wartawan juga meminta keterangan kepada sejumlah warga dan pekerja di sekitar tempat pekerjaan serta penjual material bangunan yang berada tidak jauh dari lokasi proyek.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, dirinya mengetahui pekerjaan tersebut sebagai pembangunan talud batu kali. Namun, ia mengaku tidak mengetahui siapa kontraktor maupun instansi yang menjadi pemilik kegiatan.

“Setahu kami ini pekerjaan talud batu kali. Kalau pemborongnya kami tidak tahu dari mana. Pekerjanya juga tidak kami kenal,” ujar warga tersebut kepada wartawan, Jumat (14/8/2026).

Menurut keterangan warga, pekerjaan tersebut telah berlangsung sekitar dua pekan. Namun, belakangan aktivitas di lokasi disebut tidak lagi terlihat seperti sebelumnya.

“Sudah berjalan kurang lebih dua minggu. Sekarang kelihatannya sudah berhenti. Orang-orang yang bekerja juga sudah pulang dan sampai sekarang belum terlihat bekerja lagi,” katanya.

Keterangan warga tersebut masih bersifat informasi lapangan dan belum mendapatkan konfirmasi dari kontraktor maupun instansi pemerintah yang diduga sebagai pemilik kegiatan.

Ketiadaan papan informasi proyek juga mendapat perhatian dari pemerhati sosial publik Aceh, Karo-Karo. Ia menilai informasi mengenai kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah semestinya dapat diketahui masyarakat, terutama terkait sumber pembiayaan, nilai pekerjaan, pelaksana, serta jangka waktu pelaksanaan.

“Kita akan mendorong pihak berwenang untuk melakukan pengecekan terhadap pekerjaan tersebut. Yang perlu diketahui publik adalah siapa pelaksana pekerjaannya, berapa nilai kontraknya, dari mana sumber anggarannya, dan instansi mana yang bertanggung jawab,” kata Karo-Karo kepada wartawan, Jumat (14/8/2026), sekitar pukul 15.30 WIB.

Ia meminta aparat penegak hukum dan instansi teknis terkait tidak langsung menyimpulkan adanya pelanggaran, melainkan terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap dokumen proyek dan kondisi pekerjaan di lapangan.

Menurutnya, pemeriksaan penting dilakukan apabila benar proyek tersebut bersumber dari anggaran negara atau daerah. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas mengenai legalitas dan pelaksanaan kegiatan.

“Kita meminta dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi kepada dinas terkait. Jangan sampai masyarakat tidak mengetahui proyek itu berasal dari anggaran mana dan siapa yang mengerjakannya,” ujarnya.

Sorotan utama dalam pekerjaan tersebut saat ini bukan semata-mata mengenai bentuk fisik talud, tetapi juga keterbukaan informasi publik mengenai proyek.

Untuk memastikan status kegiatan, diperlukan konfirmasi kepada instansi teknis yang membidangi pekerjaan tersebut. Termasuk memastikan apakah pembangunan talud itu merupakan kegiatan pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, atau bersumber dari program dan anggaran lainnya.

Selain itu, perlu dipastikan pula apakah pekerjaan telah memiliki kontrak, surat perintah kerja, dokumen perencanaan, serta pihak penyedia jasa yang sah.

Hingga berita ini ditulis, wartawan belum memperoleh keterangan resmi dari dinas atau instansi yang disebut-sebut berkaitan dengan pekerjaan pembangunan talud tersebut. Demikian pula dengan pihak kontraktor atau pelaksana pekerjaan, belum memberikan penjelasan mengenai identitas perusahaan, nilai kontrak, sumber anggaran, maupun alasan tidak terlihatnya papan informasi proyek di lokasi.

Karena itu, pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya tindak pidana atau penyimpangan anggaran. Informasi mengenai dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak yang berwenang.

Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi instansi pemerintah, kontraktor, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pekerjaan pembangunan talud batu kali tersebut.

Pewarta: Jihandak Belang
Sumber: PSP Aceh

banner 325x300

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *