KOTA LANGSA, ACEH — Pelaksanaan rehabilitasi atap gedung Puskesmas Langsa Barat menjadi perhatian setelah muncul dugaan mengenai penempatan material hasil bongkaran seng serta penggunaan kembali rangka baja lama pada pekerjaan tersebut.
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 12.45 WIB, pekerjaan rehabilitasi atap pada gedung Puskesmas Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Aceh, tengah menjadi sorotan. Sejumlah material yang disebut sebagai hasil bongkaran atap lama diduga belum seluruhnya ditempatkan sebagaimana mestinya.
Selain persoalan material bongkaran, terdapat pula informasi dari pekerja di lokasi yang menyebutkan bahwa sebagian rangka baja lama masih digunakan dalam pekerjaan rehabilitasi tersebut.
Temuan tersebut masih sebatas hasil pantauan lapangan dan keterangan awal sehingga perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan, termasuk pengelola kegiatan, Dinas Kesehatan Kota Langsa, pihak Puskesmas Langsa Barat, serta pelaksana pekerjaan.
Saat ditemui wartawan, salah seorang pekerja yang berada di lokasi dan disebut sebagai kepala tukang memberikan penjelasan terkait material seng bekas hasil pembongkaran.
Menurut keterangan pekerja tersebut, material seng hasil bongkaran untuk sementara diarahkan agar disimpan di bagian gudang belakang.
“Kalau barang bekas seng hasil bongkaran itu, menurut kepala Puskesmas, sudah disampaikan kepada kepala dinas kesehatan. Katanya dititip dulu di gudang belakang, nanti diambil,” ujar pekerja tersebut kepada wartawan, Sabtu (15/8/2026).
Keterangan tersebut menjadi salah satu informasi yang perlu ditelusuri lebih lanjut, khususnya terkait jumlah material hasil bongkaran, kondisi barang, lokasi penyimpanan, serta mekanisme pencatatan dan pemanfaatannya.
Wartawan juga memperoleh informasi mengenai penggunaan rangka baja lama dalam pekerjaan rehabilitasi atap. Namun, belum diperoleh penjelasan resmi apakah penggunaan kembali rangka tersebut memang tercantum dalam spesifikasi teknis atau dokumen pekerjaan.
Dalam prinsip jurnalistik, informasi mengenai dugaan penyimpangan harus ditempatkan secara proporsional dengan tetap memberikan ruang klarifikasi kepada pihak yang disebut atau berkepentingan.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Dinas Kesehatan Kota Langsa maupun pihak pelaksana pekerjaan mengenai status material seng hasil bongkaran dan penggunaan rangka baja lama tersebut.
Wartawan masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kepala Puskesmas Langsa Barat, Kepala Dinas Kesehatan Kota Langsa, serta pihak pelaksana proyek guna mendapatkan penjelasan yang utuh dan berimbang.
Apabila kemudian terdapat klarifikasi atau data resmi mengenai pekerjaan tersebut, informasi itu akan menjadi bagian penting untuk memperjelas persoalan dan memberikan gambaran yang berimbang kepada masyarakat.
Pewarta: Jihandak Belang
Tim: PSP Aceh
Lokasi: Puskesmas Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Aceh
Tanggal: Sabtu, 15 Agustus 2026
- Bayar Rekening Tepat Waktu, Pelanggan Tirta Keumuning Langsa Justru Keluhkan Air Mati
- Miris! Diduga Terlibat dan Gagap Regulasi, Mantan Plt Kades Dongin Bungkam Soal SK Pelepasan Hutan Lindung
- <a href="https://investigasi88.com/banggai-darurat-hukum-mantan-plt-kades-dongin-di-duga-main-mata-soal-hutan-lindung-pejabat-lokal-kompak-bungkam/”>Banggai Darurat Hukum! Mantan Plt Kades Dongin di duga Main Mata Soal Hutan Lindung, Pejabat Lokal Kompak Bungkam?














Respon (1)