Kota Langsa – Pengelolaan Dana Desa untuk program ketahanan pangan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gampong Baroh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh, kembali menjadi perhatian publik. Program yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2024 hingga 2025 tersebut disebut memiliki alokasi anggaran sekitar Rp170 juta untuk pengembangan ternak sapi.
Sorotan itu mencuat setelah sejumlah pemberitaan sebelumnya mempertanyakan transparansi pengelolaan dana desa yang dialokasikan melalui BUMDes. Menindaklanjuti informasi tersebut, wartawan kembali melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak yang pernah terlibat dalam pelaksanaan program.
Mantan Penjabat (Pj) Geuchik Gampong Baroh Langsa Lama, Fadli, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan bahwa dirinya pernah menjabat sebagai Pj Geuchik pada periode 2024 hingga 2025.
Ia menjelaskan, dana program ketahanan pangan memang telah disalurkan kepada pengurus BUMDes sesuai mekanisme yang berlaku saat itu.
“Kalau tidak salah saya memang pernah menjabat pada tahun 2024 sampai 2025. Dana desa untuk program tersebut sudah disalurkan kepada pengurus BUMDes. Nominal pastinya saya kurang ingat, tetapi sekitar seratus juta lebih. Yang menerima saat itu adalah pengurus BUMDes bernama Candra. Untuk mekanisme pengelolaan dan realisasi program, silakan dikonfirmasi langsung kepada pengurus BUMDes karena mereka yang lebih mengetahui pelaksanaannya,” ujar Fadli.
Berbekal keterangan tersebut, wartawan kemudian menghubungi mantan Direktur BUMDes Gampong Baroh Langsa Lama, Candra, melalui pesan WhatsApp pada Jumat (25/7/2026) sekitar pukul 11.36 WIB. Dalam konfirmasi itu, wartawan meminta penjelasan mengenai besaran dana yang diterima, mekanisme pengelolaan, serta hasil pelaksanaan program ketahanan pangan ternak sapi selama 2024–2025.
Tak berselang lama, sekitar pukul 11.52 WIB, Candra memberikan tanggapan.
Menurutnya, dana yang diterima BUMDes untuk program tersebut sekitar Rp170 juta. Namun, berdasarkan hasil musyawarah gampong yang melibatkan berbagai unsur, anggaran tidak seluruhnya dibelanjakan untuk pengadaan ternak.
“Kalau tidak salah, seingat saya sekitar Rp170 juta lebih. Berdasarkan hasil musyawarah gampong yang dihadiri Pj Geuchik, Tuha Peut, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, dan para peternak, diputuskan hanya membeli enam ekor sapi. Dana yang digunakan hanya sesuai kebutuhan, sedangkan sisanya masih berada di kas BUMDes,” kata Candra.
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari klarifikasi atas pengelolaan dana ketahanan pangan yang sebelumnya menjadi sorotan publik. Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh dokumen pendukung berupa laporan pertanggungjawaban, laporan keuangan, maupun rincian penggunaan anggaran yang dapat memverifikasi secara menyeluruh keterangan tersebut.
Media ini masih membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada Pemerintah Gampong Baroh Langsa Lama, pengurus BUMDes yang menjabat saat ini, Inspektorat Kota Langsa, serta instansi terkait apabila ingin memberikan penjelasan tambahan mengenai pelaksanaan dan pertanggungjawaban program tersebut.
Sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik, pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil konfirmasi kepada narasumber yang memberikan keterangan dan akan diperbarui apabila terdapat informasi maupun data resmi lainnya.
Pewarta: Pasukan Ghoib Aceh
Narasumber:
- Fadli, mantan Pj Geuchik Gampong Baroh Langsa Lama.
- Candra, mantan Direktur BUMDes Gampong Baroh Langsa Lama.
- Viral Dugaan Voice Pengakuan Oknum ASN dan P3K di DPRK Langsa, Konfirmasi Belum Diberikan
- Bantengan hingga Pencak Silat Meriahkan Nguri-uri Budaya, BNN Serukan Perang Melawan Narkoba
- <a href="https://investigasi88.com/fpii-kecam-keras-pelabelan-londo-ireng-kasihhati-itu-serangan-terbuka-terhadap-martabat-insan-pers-indonesia/”>FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia













Respon (1)