banner 728x250

Wamentan Paparkan Peluang Penghasilan Petani Muda lewat Brigade Pangan

Wamentan Paparkan Peluang Penghasilan Petani Muda lewat Brigade Pangan
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta | Profesi petani di Indonesia dinilai memiliki potensi besar untuk mendatangkan kekayaan apabila dikelola dengan cara yang tepat dan produktif. Pernyataan itu disampaikan Wakil Menteri Pertanian Saleh Mustafa dalam Agrifood Forum 2026 di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, pada Senin (19/10). Saleh menyoroti peluang ekonomi di sektor pertanian sekaligus mengajak masyarakat melihat bertani bukan semata-mata sebagai pekerjaan tradisional. Dengan pengelolaan yang baik, sektor ini dapat menjadi sumber penghasilan dan masa depan yang menjanjikan bagi pelakunya, termasuk generasi muda.

Salah satu peluang yang dikaitkan dengan upaya tersebut adalah Brigade Pangan, kelompok tani yang dirancang untuk menggarap lahan persawahan dan perkebunan. Kementerian Pertanian berencana melibatkan anak muda dalam kelompok ini mulai 2027. Melalui keterlibatan tersebut, generasi muda diharapkan dapat berperan langsung dalam kegiatan produksi pangan, bukan hanya menjadi penonton atau mencari pekerjaan di sektor lain. Rencana ini menempatkan pengelolaan lahan sebagai bagian penting dari upaya membuka kesempatan ekonomi di bidang pertanian.

banner 325x300

Brigade Pangan direncanakan bekerja dengan memanfaatkan lahan yang tersedia, baik sawah maupun area perkebunan. Keterlibatan anak muda dapat membantu kegiatan pengolahan lahan sekaligus memperkuat tenaga kerja di tingkat produksi. Namun, pelaksanaan rencana tersebut masih akan mengikuti persiapan kementerian dan kebutuhan di lapangan. Ketersediaan lahan, koordinasi kelompok, serta dukungan untuk menjalankan kegiatan pertanian menjadi sejumlah hal yang perlu diperhatikan agar rencana dapat berjalan efektif. Penjelasan Saleh di forum itu menegaskan bahwa pertanian memiliki ruang bagi generasi muda untuk ikut mengembangkan usaha dan memperoleh penghasilan. Dengan Brigade Pangan, pemerintah menghubungkan peluang tersebut dengan kegiatan nyata mengolah lahan dan mendukung produksi pangan. Rencana pelibatan pada 2027 menjadi salah satu langkah yang disiapkan untuk mendorong minat serta partisipasi anak muda dalam sektor pertanian Indonesia.

Saleh menjelaskan bahwa kelompok tani yang tergabung dalam Brigade Pangan akan menerapkan pola bagi hasil. Skema ini menjadi bagian dari cara kelompok tersebut menjalankan kegiatan pertanian, sekaligus membuka peluang penghasilan bagi petani muda yang terlibat. Melalui pola tersebut, para anggota kelompok diharapkan dapat bekerja dalam satu wadah untuk mendukung pelaksanaan program, dengan hasil usaha dibagikan sesuai ketentuan yang berlaku di dalam kelompok. Namun, Saleh tidak merinci bentuk pembagian hasil ataupun aturan khusus yang akan digunakan. Karena itu, pola tersebut dipahami sebatas pendekatan kerja yang menghubungkan keterlibatan kelompok tani dengan peluang memperoleh penghasilan dari kegiatan pertanian.

Selain pola bagi hasil, Brigade Pangan akan memperoleh dukungan fasilitas alat dan mesin pertanian (alsintan) dari Kementerian Pertanian. Dukungan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya membantu kelompok tani menjalankan kegiatan di lapangan. Ketersediaan fasilitas alsintan menjadi unsur pendukung dalam pelaksanaan program, sementara kelompok tani menjadi pihak yang terlibat langsung dalam kegiatan pertanian. Tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai jenis alat yang akan diberikan maupun cara pemanfaatannya. Dengan demikian, informasi yang disampaikan menegaskan adanya dukungan fasilitas dari kementerian, tanpa menetapkan rincian teknis yang belum diumumkan.

Dalam rencana pelaksanaan program, petani muda Brigade Pangan juga direncanakan bekerja sama dengan jajaran TNI dan Polri. Kerja sama tersebut diarahkan untuk mengawal program cetak sawah baru. Keterlibatan para pihak ini disebut sebagai bagian dari dukungan terhadap program, tetapi rincian mengenai pembagian tugas, bentuk koordinasi, ataupun mekanisme kerja sama tidak dijelaskan. Peran petani muda tetap menjadi bagian penting karena kelompok tersebut akan terlibat dalam kegiatan pertanian yang dikembangkan melalui Brigade Pangan. Secara keseluruhan, pola bagi hasil, dukungan alsintan dari Kementerian Pertanian, serta rencana pengawalan bersama TNI dan Polri menggambarkan sejumlah unsur utama yang disampaikan Saleh mengenai program tersebut. Penjelasan itu memberi gambaran tentang peluang dan dukungan yang direncanakan, tanpa merinci ketentuan operasional yang belum tersedia.

Saleh memaparkan bahwa Brigade Pangan dapat membuka peluang penghasilan yang menjanjikan bagi petani muda, terutama ketika kegiatan usaha tani dikelola secara berkelompok dan pada skala yang memadai. Dalam perkiraan yang disampaikannya, keuntungan kelompok tani berpotensi mencapai sekitar Rp21 juta untuk setiap hektare yang diolah. Angka tersebut menggambarkan peluang usaha yang dapat diperhitungkan, bukan besaran pendapatan yang otomatis diterima semua kelompok.

Ia juga mencontohkan kelompok yang mengelola lahan sekitar 10 hektare. Dengan menggunakan perkiraan keuntungan per hektare tadi, kelompok tersebut berpotensi memperoleh hampir Rp200 juta dalam sekali panen. Hitungan itu menunjukkan bagaimana luas lahan dapat memengaruhi skala potensi hasil usaha. Namun, nilai yang disebutkan tetap merupakan proyeksi atau ilustrasi berdasarkan perhitungan narasumber, sehingga realisasinya dapat berbeda satu kelompok dan kelompok lainnya.

Besarnya keuntungan pada praktiknya dapat dipengaruhi sejumlah hal, lain produktivitas lahan, kondisi tanaman, biaya sarana produksi, serta pengelolaan kegiatan dan hasil panen. Karena itu, angka Rp21 juta per hektare maupun potensi hampir Rp200 juta untuk lahan 10 hektare sebaiknya dipahami sebagai gambaran peluang, bukan jaminan pendapatan. Kelompok tani perlu memperhitungkan biaya dan risiko usaha secara cermat sebelum menyusun rencana produksi maupun memperkirakan hasil bersih.

Meski demikian, Saleh menilai prospek tersebut cukup menjanjikan. Pengelolaan lahan secara bersama dapat memberi petani muda kesempatan untuk terlibat dalam kegiatan pertanian dengan skala yang lebih terorganisasi. Perhitungan potensi keuntungan juga dapat menjadi bahan diskusi kelompok saat menentukan luas garapan, pembagian pekerjaan, kebutuhan modal, dan strategi pemasaran. Dengan perencanaan yang realistis serta pengelolaan yang baik, Brigade Pangan diharapkan membantu petani muda melihat pertanian sebagai kegiatan ekonomi yang layak dikembangkan. Potensi pendapatan yang dipaparkan Saleh menjadi salah satu alasan peluang ini menarik, sembari tetap mempertimbangkan bahwa hasil akhirnya bergantung pada kondisi dan pelaksanaan usaha di lapangan.

Saleh memaparkan bahwa jumlah tenaga kerja di sektor pertanian menunjukkan kenaikan berkelanjutan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik yang ia sampaikan, sektor ini menyerap sekitar 38,3 juta orang pada 2024. Angka tersebut bertambah menjadi 38,9 juta orang pada 2025, kemudian mencapai 40,11 juta orang pada 2026. Perubahan itu menggambarkan besarnya peran pertanian dalam menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa sektor ini masih menjadi pilihan mata pencaharian bagi banyak orang di berbagai daerah. Kenaikan jumlah pekerja tersebut juga menjadi bagian dari paparan mengenai peluang dan perkembangan dunia pertanian di Indonesia.

Pada 2025, jumlah tenaga kerja pertanian bertambah sebanyak 691.540 orang dibandingkan tahun sebelumnya. Saleh menyebut penambahan itu setara dengan pertumbuhan 1,8 persen. Setahun kemudian, tambahan pekerja mencapai 1.119.882 orang, dengan tingkat pertumbuhan tahunan sebesar 2,9 persen. Kedua ukuran ini perlu dibedakan: jumlah tambahan menunjukkan berapa banyak orang yang masuk atau tercatat dalam sektor tersebut, sedangkan persentase pertumbuhan mengukur perubahan relatif terhadap jumlah tenaga kerja pada periode pembanding. Dengan demikian, angka 691.540 dan 1.119.882 merupakan jumlah orang, sementara 1,8 persen dan 2,9 persen adalah tingkat pertumbuhan, bukan jumlah kenaikan pekerja.

Saleh juga menyoroti bahwa jumlah tambahan pekerja pada 2026 meningkat sekitar 50 persen dibandingkan tambahan pada 2025. Perbandingan tersebut merujuk pada besarnya kenaikan jumlah orang, bukan pada pertumbuhan persentase tahunan: tambahan 1.119.882 orang pada 2026 jauh lebih besar daripada tambahan 691.540 orang pada 2025.

Baca juga: Peluang Kerja di Job Fair Jakarta Pusat 2026 | Dekat dengan Petani, Bhabinkamtibmas Triwung Kidul Dorong Ketahanan Pangan | Peluang Mobil Listrik Xiaomi Masuk ke Indonesia

banner 325x300