banner 728x250

Bank Neo Commerce Tetapkan Christian Lesmana sebagai Calon Direktur Utama

Bank Neo Commerce Tetapkan Christian Lesmana sebagai Calon Direktur Utama
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta | PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB), yang dikenal sebagai Bank Neo Commerce atau BNC, menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) di Jakarta pada 29 Oktober 2026. Dalam rapat tersebut, pemegang saham membahas perubahan susunan pengurus perseroan dan menyetujui sejumlah keputusan terkait kepemimpinan bank. Agenda ini menjadi bagian dari proses tata kelola perusahaan, dengan keputusan mengenai jabatan direksi ditetapkan melalui persetujuan pemegang saham yang hadir atau diwakili sesuai ketentuan rapat.

Salah satu keputusan utama RUPSLB adalah menyetujui pengangkatan Christian Lesmana sebagai direktur utama BNC. Ia akan menggantikan Eri Budiono, yang pengunduran dirinya dari jabatan tersebut juga telah disetujui oleh pemegang saham. Dengan persetujuan itu, pergantian kepemimpinan di tingkat direksi memperoleh landasan formal dari rapat pemegang saham. Perubahan tersebut menandai penataan susunan pimpinan perseroan, sementara tugas dan tanggung jawab direksi tetap mengacu pada ketentuan perusahaan serta peraturan yang berlaku.

banner 325x300

Selain menyetujui perubahan pada posisi direktur utama, pemegang saham juga menyetujui pengangkatan Yosea Iskandar sebagai direktur kepatuhan. Posisi ini berperan dalam mendukung pelaksanaan fungsi kepatuhan dan penerapan ketentuan yang berlaku bagi kegiatan perbankan. Persetujuan atas susunan direksi tersebut mencakup dua jabatan berbeda, yakni pimpinan utama perseroan dan fungsi kepatuhan, sehingga perubahan pengurus BNC tidak hanya berkaitan dengan pergantian direktur utama.

BNC merupakan bank digital milik Akulaku Group. Sebagai perusahaan terbuka dengan kode saham BBYB, perseroan menyampaikan keputusan RUPSLB kepada pemegang saham dan publik sebagai bagian dari keterbukaan informasi. Perubahan pengurus yang disetujui dalam rapat ini menjadi informasi penting bagi nasabah, investor, dan pemangku kepentingan yang mengikuti perkembangan perusahaan. Keputusan mengenai Christian Lesmana, Eri Budiono, dan Yosea Iskandar menjelaskan susunan pimpinan yang ditetapkan melalui forum pemegang saham pada 29 Oktober 2026. Dengan demikian, hasil RUPSLB memberikan kejelasan mengenai pergantian direktur utama sekaligus pengisian jabatan direktur kepatuhan di Bank Neo Commerce.

Penunjukan Christian Lesmana sebagai calon direktur utama Bank Neo Commerce serta Yosea Iskandar untuk posisi yang ditetapkan perusahaan belum langsung berlaku efektif. Keduanya masih harus memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum pengangkatan dapat dijalankan. Dengan demikian, keputusan penunjukan tersebut merupakan bagian dari proses korporasi yang masih menunggu tahapan pengawasan dan persetujuan regulator. Status calon pejabat tidak serta-merta memberikan kewenangan penuh untuk menjalankan jabatan, karena proses yang ditetapkan bagi pengurus lembaga jasa keuangan harus diselesaikan terlebih dahulu.

Salah satu tahapan utama yang wajib dilalui adalah penilaian kemampuan dan kepatutan atau fit and proper test. Melalui penilaian ini, OJK menelaah kelayakan calon berdasarkan ketentuan yang berlaku sebelum memberikan persetujuan. Proses tersebut menjadi mekanisme untuk memastikan bahwa calon pengurus memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk menduduki posisi strategis di perusahaan. Selain hasil penilaian, pengangkatan Christian dan Yosea juga harus memenuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, waktu berlakunya penunjukan bergantung pada penyelesaian proses persetujuan dan pemenuhan persyaratan terkait.

Selama menunggu pengangkatan Christian Lesmana efektif, Bank Neo Commerce untuk sementara dipimpin oleh Adrian Soewardjo sebagai pejabat sementara direktur utama. Penugasan sementara ini memastikan kepemimpinan perusahaan tetap berjalan dalam masa transisi, sambil menunggu keputusan regulator atas calon yang diajukan. Adrian menjalankan fungsi tersebut sampai proses persetujuan OJK dan ketentuan pengangkatan terpenuhi, sesuai mekanisme yang berlaku. Perusahaan dengan demikian masih berada dalam tahap peralihan kepemimpinan; kepastian mengenai mulai berlakunya jabatan direktur utama yang baru baru dapat ditetapkan setelah seluruh persyaratan dipenuhi dan persetujuan OJK diperoleh. Informasi ini penting untuk membedakan penunjukan calon dan pengangkatan yang telah efektif secara resmi.

Christian Lesmana memiliki pengalaman lebih dari 24 tahun di sektor jasa keuangan, dengan cakupan keahlian yang meliputi digital lending, perbankan konsumer, transformasi bisnis, manajemen risiko, dan pengembangan layanan keuangan. Perjalanan kariernya berlangsung ketika industri menghadapi perubahan besar, mulai dari penguatan layanan perbankan konvensional hingga meningkatnya penggunaan kanal digital. Pengalaman lintas bidang tersebut memberinya pemahaman mengenai kebutuhan nasabah, pengelolaan risiko, serta cara organisasi menyesuaikan model bisnis agar tetap relevan dan bertumbuh.

Dalam berbagai peran kepemimpinan senior, Lesmana berkiprah di HSBC Indonesia, Citi Indonesia, DBS Bank Singapore, Bank OCBC NISP, dan Bank Danamon Indonesia. Lingkungan kerja yang berbeda di Indonesia dan Singapura memperluas pengalamannya dalam mengelola bisnis perbankan serta memahami dinamika pasar di kawasan. Rekam jejak tersebut mencakup keterlibatan dalam membangun dan mengembangkan skala bisnis digital, sekaligus mendorong inovasi yang dapat memperkuat layanan dan mendukung kebutuhan konsumen.

Pengalamannya tidak terbatas pada lembaga perbankan. Lesmana juga pernah berkarya di DANA, perusahaan teknologi finansial yang menyediakan layanan dompet digital. Keterlibatan di fintech e-wallet ini memberinya paparan terhadap ekosistem pembayaran digital dan perkembangan layanan keuangan berbasis teknologi. Kombinasi pengalaman dari bank dan perusahaan fintech menjadi bekal untuk memahami hubungan inovasi, pengalaman pengguna, infrastruktur digital, serta tata kelola risiko dalam penyediaan layanan keuangan.

Rekam jejak tersebut menunjukkan keterlibatan Lesmana dalam agenda transformasi dan pertumbuhan bisnis di tengah perubahan perilaku nasabah serta persaingan industri. Keahliannya mencakup upaya mengembangkan kapabilitas digital, memperluas skala layanan, dan menjaga pengelolaan risiko seiring bisnis berkembang. Pengalaman di sejumlah institusi juga membawanya berhadapan dengan karakter pasar dan tantangan operasional yang beragam. Dengan latar belakang di perbankan dan fintech serta eksposur Indonesia dan Asia Pasifik, ia memiliki pengalaman yang relevan untuk mendukung inovasi digital dan pertumbuhan berkelanjutan di sektor jasa keuangan.

Yosea Iskandar membawa pengalaman lebih dari tiga dekade di bidang hukum dan sektor keuangan, termasuk perbankan. Rekam jejak tersebut memberinya pemahaman mendalam mengenai kebutuhan lembaga keuangan dalam menjalankan kegiatan usaha di tengah kerangka hukum dan regulasi yang terus berkembang. Pengalaman lintas fungsi di bidang hukum juga menjadi bekal untuk melihat persoalan perusahaan tidak hanya dari sisi kepatuhan, tetapi juga dari perspektif tata kelola, pengelolaan risiko, dan keberlanjutan operasional.

Dalam perjalanan kariernya, Yosea pernah menjabat sebagai country counsel di Citibank N.A. Indonesia. Posisi tersebut menempatkannya dalam lingkungan perbankan yang beroperasi dengan tuntutan hukum dan kepatuhan yang beragam. Ia juga pernah menjadi head of legal and corporate secretariat di PT Bank DBS Indonesia. Tanggung jawab pada bidang hukum dan sekretariat perusahaan berkaitan erat dengan dukungan terhadap proses pengambilan keputusan, pelaksanaan tata kelola perusahaan, serta pemenuhan ketentuan yang berlaku bagi bank.

Pengalaman tersebut relevan untuk membentuk perspektif Yosea mengenai hubungan hukum, tata kelola perusahaan, dan regulasi jasa keuangan. Dalam industri perbankan, ketiga aspek itu saling terkait: kepatuhan terhadap peraturan perlu berjalan beriringan dengan praktik pengelolaan perusahaan yang akuntabel serta proses bisnis yang tertib. Pengalaman di lembaga keuangan, termasuk di Citibank dan Bank DBS Indonesia, memberinya latar belakang untuk memahami bagaimana kerangka regulasi diterapkan dalam kegiatan perbankan. Perspektif semacam ini penting bagi perusahaan yang bergerak di sektor jasa keuangan, terutama ketika menghadapi perubahan aturan, tuntutan pengawasan, dan kebutuhan menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan.

Susunan pengurus yang tercantum per 29 Oktober 2026 meliputi Inkawan D. Jusi sebagai komisaris utama independen, Kreisna Dewantara Gozali sebagai komisaris, serta Pramoda Dei Sudarmo sebagai komisaris independen. Sumber yang sama turut menyebut jabatan direktur operasional, tetapi tidak mencantumkan nama pemangkunya.

Baca juga: Penyidik Polrestabes Bandung Tetapkan Direktur PT Satoe Komunika “WR” Tersangka Dugaan Penipuan

banner 325x300