banner 728x250

Misteri Pembunuhan Ketua SPTI Kasikan: Dugaan APH Ikut Terlibat Kian Menguat

Misteri Pembunuhan Ketua SPTI Kasikan: Dugaan APH Ikut Terlibat Kian Menguat
banner 120x600
banner 468x60

Pekanbaru – Kasus kematian tragis Ketua Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPTI) Desa Kasikan, Suryono, kembali memicu gelombang perhatian publik. Perkembangan terbaru, pengacara kondang Iskandar Halim Munthe SH MH resmi melaporkan dugaan keterlibatan aparat penegak hukum (APH) ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau, Jumat (12/9/2025).

Dalam laporan bernomor SPSP2/51/IX/2025/PROPAM, Iskandar menyoroti indikasi penyalahgunaan wewenang dan dugaan perlindungan terhadap salah satu otak pelaku pembunuhan, berinisial HH. Nama HH disebut-sebut sebagai aktor intelektual bersama JS alias PL alias Opung Jeremi dalam peristiwa pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2025 lalu.

banner 325x300

Iskandar menyebut dugaan ini tidak berdiri di atas asumsi semata. Menurutnya, terdapat informasi dan bukti yang menguatkan keterlibatan oknum anggota Intel Polsek Tapung Hulu, Aipda AP, yang diduga hadir dalam sebuah rapat bersama dua terduga otak pembunuhan, JS dan HH. Pertemuan itu terjadi pada 16 Agustus 2025, hanya dua hari sebelum eksekusi maut terhadap Suryono berlangsung.

“Kami memiliki bukti berupa foto pertemuan tersebut. Itu memperkuat dugaan bahwa ada keterlibatan personil Polsek Tapung Hulu yang justru memberi ruang atau melindungi HH. Faktanya, hingga saat ini HH belum juga ditangkap,” tegas Iskandar kepada wartawan.

Ia mendesak kepolisian agar bekerja profesional dan transparan. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, apalagi jika ada dugaan keterlibatan aparat yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.

“Kami minta kasus ini dituntaskan sampai ke akar-akarnya. Semua pihak yang terlibat harus diadili, tanpa terkecuali. Ini menyangkut kepercayaan publik kepada institusi Polri,” ujarnya lagi.

Di sisi lain, saat dikonfirmasi awak media, Aipda AP enggan memberikan komentar panjang. Melalui pesan singkat WhatsApp, ia hanya menulis, “Itu hak warga negara untuk mengadu. Bagian dari pengawasan masyarakat terhadap personil Polri. Saya tidak bisa berkomentar banyak, bang.”

Pernyataan singkat tersebut justru menambah tanda tanya di tengah masyarakat yang kini menyoroti serius penanganan kasus ini. Publik menuntut agar Polsek Tapung Hulu dan Polres Kampar tidak mengulur waktu dalam mengungkap siapa sebenarnya dalang pembunuhan keji terhadap Suryono.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas di Riau. Selain menyangkut nyawa seorang pimpinan serikat pekerja, juga menyentuh kredibilitas institusi penegak hukum. Tekanan dari masyarakat sipil, organisasi buruh, hingga aktivis hukum diprediksi akan semakin menguat jika proses hukum tidak berjalan transparan.

(Edi D/PRIMA)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *