Investigasi88.com — Komitmen penguatan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah kembali mengemuka di Kabupaten Probolinggo. Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) yang menaungi sejumlah media daring di wilayah tersebut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, Rabu (17/12/2025).
RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo itu menjadi ruang dialog terbuka antara insan pers dan lembaga legislatif, khususnya terkait keterbukaan pengelolaan anggaran daerah serta pengawasan dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan. Pertemuan dipimpin langsung oleh Muchlis, anggota Komisi I DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan berlangsung dinamis dengan sejumlah pandangan kritis dari perwakilan media.
Ketua KOMSIPRO, Ahmad Hilmidin, menegaskan bahwa kehadiran insan pers dalam forum tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab moral media sebagai pilar keempat demokrasi. Menurutnya, transparansi anggaran menjadi prasyarat utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
“Kami hadir bukan untuk mencari sensasi, tetapi menjalankan fungsi kontrol sosial. DPRD jangan sampai berada di zona nyaman hingga melupakan prinsip transparansi dan akuntabilitas kepada publik,” ujar Hilmidin dalam forum RDP tersebut.
Ia menambahkan, sebagai putra daerah, insan media memiliki kepentingan langsung terhadap kemajuan Kabupaten Probolinggo. Karena itu, keterbukaan informasi publik dinilai bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari etika pemerintahan yang demokratis.
Dalam kesempatan tersebut, KOMSIPRO juga menyampaikan apresiasi atas sikap terbuka Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo yang bersedia menerima dan mendengarkan aspirasi insan pers.
“Kami mengapresiasi Pak Muchlis dan jajaran Komisi I yang memberikan ruang dialog. Ini langkah awal yang baik agar pengelolaan anggaran ke depan bisa semakin transparan dan dapat diawasi bersama,” kata Hilmidin.
Secara substansial, KOMSIPRO menyampaikan empat poin tuntutan utama dalam audiensi tersebut. Pertama, mendesak keterbukaan informasi publik secara menyeluruh terkait penggunaan anggaran DPRD beserta capaian kinerjanya. Kedua, meminta Sekretariat Dewan (Sekwan) agar lebih proaktif membuka akses informasi bagi wartawan yang meliput aktivitas legislatif.
Ketiga, KOMSIPRO menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD, serta meminta agar tidak ada lagi praktik pemotongan dana Pokir oleh oknum tertentu. Keempat, KOMSIPRO menuntut pemerataan anggaran publikasi agar tidak terpusat pada media internal atau kelompok tertentu, melainkan dibagi secara adil dan proporsional kepada seluruh media.
Menanggapi aspirasi tersebut, Muchlis menyampaikan apresiasi atas sikap kritis dan konstruktif yang disampaikan KOMSIPRO. Ia menegaskan bahwa DPRD pada prinsipnya terbuka terhadap pengawasan publik, termasuk dari kalangan media.
“Kehadiran KOMSIPRO merupakan pengingat yang positif bagi kami di DPRD. Media memiliki peran strategis dalam mengawal jalannya demokrasi dan memastikan wakil rakyat bekerja sesuai amanat konstituen,” ujar Muchlis.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan media agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang mengenai kinerja legislatif. Menurutnya, transparansi justru akan memperkuat kepercayaan publik terhadap DPRD.
Bahkan, Muchlis secara terbuka menantang insan media untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan anggaran, termasuk dugaan pemotongan dana Pokir oleh oknum anggota DPRD.
“Kalau ada temuan penyalahgunaan anggaran atau pemotongan Pokir, silakan dilaporkan. Kami mendukung langkah itu agar institusi DPRD tidak tercoreng oleh ulah segelintir oknum,” tegasnya.
RDP tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga komunikasi yang intensif dan berkelanjutan antara DPRD dan insan pers. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Probolinggo.
(Bambang)







