Kota Probolinggo – Ketegangan sempat terjadi pada aksi damai yang digelar oleh puluhan anggota Satgas Anti Money Politik (AMP) Sahabat Cak Sam LIRA Kabupaten Probolinggo di Mapolresta Probolinggo pada Jumat (22/11/2024) pagi. Aksi ini menuntut Polresta Probolinggo untuk segera menindaklanjuti pelimpahan berkas kasus dugaan praktik money politik di Desa Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, yang berada dalam wilayah hukum Polresta Probolinggo.
Demonstrasi ini sempat memanas saat gerbang Mapolresta Probolinggo ditutup, yang menghalangi peserta aksi untuk masuk. Namun, berkat pengaturan yang cepat dari pihak kepolisian, situasi dapat dikendalikan dan aksi berjalan dengan tertib hingga selesai.
Ketua Koordinator Satgas AMP Sahabat Cak Sam LIRA, Anam Safrul, mengungkapkan kekecewaannya terhadap perlakuan yang dinilai kurang sopan dari beberapa personil Polresta Probolinggo terhadap peserta aksi. “Kami datang bukan untuk membuat kekacauan, tetapi untuk memperjuangkan keadilan. Kami bukan orang bayaran. Kami cinta negeri ini dan ingin demokrasi ditegakkan,” kata Anam dengan tegas.
Dalam orasinya, Anam menyoroti dampak buruk dari praktik money politik yang merusak proses demokrasi. “Dengan uang Rp50.000 hingga Rp100.000, demokrasi kita dirusak. Kami mendukung Polresta Probolinggo, tetapi kami juga mendesak agar kasus ini segera diproses. Jangan sampai kedaluwarsa,” tegasnya.
Aksi damai ini diterima langsung oleh Wakapolresta Probolinggo, Kompol M. Lutfi, dan Kasat Reskrim, AKP Didik Riyanto, S.H., M.H., yang memastikan bahwa berkas dari Gakkumdu Kabupaten Probolinggo telah diterima pada 20 November 2024. AKP Didik menjelaskan bahwa kasus ini kini dalam tahap penyidikan. “Kami sedang memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti. Kami memohon dukungan semua pihak agar proses hukum berjalan lancar,” katanya.
Anam juga mengingatkan bahwa praktik money politik sangat merusak proses demokrasi. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami siap membantu Polresta jika diperlukan. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut seperti kasus lain, termasuk laporan dari LSM PASKAL terkait perusakan banner yang disertai ancaman, perusakan lingkungan, dan ancaman kekerasan yang hingga kini belum ada kejelasan penyelesaian di tangan Polresta Probolinggo,” ungkapnya.
Lebih jauh, Anam mengancam akan membawa isu ini ke tingkat yang lebih tinggi jika tidak ada perkembangan signifikan dalam penanganan kasus. “Jika Polresta Probolinggo tidak mampu menangani kasus ini, kami akan meminta Kapolri atau bahkan Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil tindakan tegas, termasuk kemungkinan menurunkan status Polresta menjadi Polsek,” tegas Anam.
Dalam aksi tersebut, para peserta juga meminta agar kepolisian segera bertindak sebelum masa Pemilu mendekat, guna mencegah pelaku money politik menghilangkan bukti atau mempengaruhi jalannya penyelidikan.
Satgas AMP Sahabat Cak Sam LIRA menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan adil demi menjaga integritas demokrasi di Indonesia. Mereka berharap bahwa langkah tegas dari kepolisian dapat membawa kejelasan dalam kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan untuk melindungi hak masyarakat.
(SAHAR/Red/**)