banner 728x250

Belajar dari Jokowi: Kekuasaan Tidak Abadi, Kesombongan Bisa Berujung Kehancuran

banner 120x600
banner 468x60

Oleh: Ridwan Sank (Founder Niteni Serat Diri)

JAKARTA – Sebuah peristiwa di ruang persidangan kembali menjadi sorotan publik. Kehadiran Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), sebagai saksi dalam perkara dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), menghadirkan sejumlah momen yang mengundang perhatian.

banner 325x300

Dalam persidangan tersebut, Jokowi mendapat sejumlah pertanyaan dari Dokter Tifa, salah satunya berkaitan dengan foto ijazah, penggunaan kacamata, serta perubahan penampilannya. Jawaban Jokowi mengenai kapan dirinya berhenti menggunakan kacamata menjadi bagian dari perdebatan dalam persidangan.

Dokter Tifa juga menyinggung kasus hukum yang pernah menjerat Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur karena mempersoalkan ijazah Jokowi. Jokowi menyatakan bahwa pihak yang menuduh seharusnya membuktikan tuduhannya. Namun, pertanyaan mengenai keterbukaan dokumen pendidikan tersebut masih menjadi perdebatan di tengah masyarakat.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa jabatan dan kekuasaan tidak membuat seseorang terbebas dari pertanyaan publik. Setiap keterangan pejabat, terlebih mantan kepala negara, tetap harus diuji berdasarkan fakta dan bukti.

Di luar persoalan ijazah, masa pemerintahan Jokowi juga menyisakan sejumlah catatan yang patut menjadi bahan evaluasi nasional.

Pertama, persoalan keselamatan petugas pemilu. Pelaksanaan Pemilu 2024 menimbulkan korban jiwa dari kalangan penyelenggara dan pengawas. Beban kerja, kondisi kesehatan, serta sistem perlindungan petugas menjadi persoalan serius yang perlu dievaluasi agar tragedi serupa tidak kembali terjadi.

Kedua, kebebasan berpendapat dan perlindungan aktivis. Kasus Gus Nur dan Bambang Tri menjadi bagian dari perdebatan mengenai batas kritik, kebebasan berekspresi, dan penegakan hukum. Sementara itu, berbagai laporan organisasi masyarakat sipil juga mencatat adanya dugaan kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan dan masyarakat yang menyuarakan kepentingan publik.

Ketiga, persoalan penyelesaian pelanggaran HAM berat. Pengakuan pemerintah terhadap 12 peristiwa pelanggaran HAM berat pada Januari 2023 menjadi langkah penting. Namun, penyelesaian secara menyeluruh, termasuk kepastian keadilan bagi korban dan keluarga, tetap menjadi pekerjaan rumah negara.

Keempat, kualitas demokrasi dan tata kelola pemerintahan. Kritik terhadap hubungan eksekutif, legislatif, dan yudikatif menunjukkan pentingnya menjaga independensi lembaga negara serta mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

Kini, berbagai kontroversi politik dan hukum kembali mengingatkan masyarakat bahwa tidak ada kekuasaan yang berlangsung selamanya. Setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan berdasarkan tekanan politik maupun kepentingan kelompok.

Sebagaimana ungkapan Jawa, “Sing bisa maca tandha, bakal slamet; sing ora bisa maca tandha, bakal keteter.” Artinya, siapa yang mampu membaca tanda-tanda akan selamat, sedangkan yang mengabaikannya bisa mengalami kesulitan.

Pesan moralnya sederhana: jangan pernah merasa paling berkuasa, paling benar, atau kebal terhadap kritik. Kekuasaan hanyalah titipan, jabatan hanyalah sementara, sedangkan pertanggungjawaban atas setiap tindakan akan terus melekat.

Pada akhirnya, uang, jabatan, dan popularitas tidak akan dibawa sampai liang lahat. Yang tersisa adalah rekam jejak, perbuatan, serta pertanggungjawaban kepada sesama manusia dan kepada Allah SWT.

Belajarlah dari setiap peristiwa. Sebab, kesombongan tidak pernah menjadi jalan menuju kemuliaan. (*)

306 kunjungan
banner 325x300