banner 728x250

Korban Dugaan Penipuan Sertifikat Tanah Bertambah, Tetangga Ikut Dirugikan

banner 120x600
banner 468x60

SURABAYA – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam pengurusan sertifikat tanah yang menyeret nama Ariadi kembali menjadi sorotan. Jumlah pihak yang mengaku menjadi korban disebut terus bertambah. Bahkan, seorang tetangga Ariadi di kawasan Kapas Lor Wetan, Surabaya, dikabarkan turut mengalami kerugian.

Berdasarkan keterangan sejumlah korban, mereka telah menyerahkan uang dan dokumen untuk keperluan pengurusan sertifikat tanah. Namun, hingga kini, proses yang dijanjikan belum memberikan kepastian.

banner 325x300

Kerugian yang telah teridentifikasi antara lain dialami LS sebesar Rp95 juta, MJN Rp78 juta, dan AK Rp3 juta. Total kerugian dari ketiga korban tersebut mencapai Rp176 juta. Jumlah tersebut diduga belum mencakup seluruh pihak yang mengaku dirugikan.

Janji Penyelesaian 3 hingga 12 Bulan

Para korban menyebut Ariadi sebelumnya menjanjikan pengurusan surat maupun sertifikat tanah dapat diselesaikan dalam waktu tiga hingga 12 bulan. Namun, setelah melewati tenggat tersebut, mereka mengaku belum memperoleh kejelasan mengenai perkembangan pekerjaan maupun keberadaan dokumen.

Sejumlah korban kemudian mendatangi kantor di Jalan Ketintang Baru II, Surabaya, untuk meminta penjelasan. Hubungan kantor tersebut dengan pengurusan sertifikat yang dipersoalkan masih memerlukan klarifikasi.

Ariadi Tidak Ditemukan di Dua Kediaman

Upaya mencari keberadaan Ariadi berlanjut ke rumahnya di Jalan Anggrek I No. 17, Wage, Sidoarjo. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan. Menurut keterangan keluarga, Ariadi disebut sudah tidak pernah pulang ke rumah tersebut.

Korban kemudian mendatangi kediaman lainnya di kawasan Kapas Lor Wetan, Gang 4 Makam. Rumah tersebut dilaporkan sudah kosong. Sejumlah tetangga menyebut Ariadi pindah sekitar satu bulan sebelumnya.

Informasi warga juga menyebut kepindahan dilakukan pada tengah malam. Sementara itu, istri keduanya dikabarkan berpindah ke kawasan Bulak Rukem, Surabaya.

Dikabarkan Berpindah ke Wilayah Gempol

Informasi lain yang diterima korban menyebut Ariadi sempat mengontrak di kawasan Kahuripan Nirwana, Sidoarjo, sebelum dikabarkan berpindah ke wilayah Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Namun, seluruh informasi mengenai perpindahan tersebut masih membutuhkan verifikasi. Hingga berita ini disusun, belum diperoleh konfirmasi langsung dari Ariadi mengenai keberadaan maupun alasan kepindahannya.

Korban Desak Pengembalian Uang dan Dokumen

Bertambahnya pihak yang mengaku dirugikan membuat para korban mendesak Ariadi segera memberikan penjelasan dan menunjukkan itikad baik. Mereka meminta uang dikembalikan apabila pengurusan tidak dapat diselesaikan, sekaligus menuntut pengembalian seluruh dokumen milik korban.

Para korban juga menyatakan berencana melaporkan persoalan tersebut kepada kepolisian atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Mereka berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri aliran uang, keberadaan dokumen, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi belum memperoleh klarifikasi langsung dari Ariadi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak yang disebutkan guna menjaga keberimbangan pemberitaan.

(RED/Lbd)

47 kunjungan
banner 325x300