PIDIE, ACEH – Din Aceh Sumatra menyampaikan kecaman keras terhadap insiden pembubaran kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Dayah Lhok Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Aceh, yang diduga melibatkan oknum anggota TNI hingga mengakibatkan seorang warga sipil meninggal dunia akibat tertembak.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu (4/11/2026). Selain menimbulkan korban jiwa dan korban luka-luka, insiden itu juga dikabarkan menyebabkan kerusakan pada podium yang digunakan dalam kegiatan keagamaan tersebut.
Dalam keterangannya, Kamis (5/11/2026), Din Aceh Sumatra mengutuk keras dugaan penggunaan senjata api dalam proses pembubaran massa. Menurutnya, tindakan aparat keamanan dalam menangani situasi tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh, terutama menyangkut prosedur penggunaan kekuatan dan perlindungan terhadap masyarakat sipil.
Din Aceh Sumatra menilai meninggalnya seorang warga akibat tertembak merupakan persoalan serius yang harus mendapatkan perhatian pemerintah dan seluruh institusi terkait. Pihaknya meminta agar kejadian tersebut tidak dianggap sebagai persoalan biasa, melainkan harus diusut melalui proses hukum yang objektif dan transparan.
Ia juga menyoroti kemungkinan adanya pelanggaran terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Namun, penentuan ada atau tidaknya pelanggaran hukum maupun HAM harus didasarkan pada hasil penyelidikan dan penyidikan oleh lembaga yang berwenang.
“Peristiwa ini harus diusut secara tuntas. Kami meminta Panglima TNI di Jakarta turun tangan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat diperiksa secara profesional. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, harus diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” demikian sikap Din Aceh Sumatra.
Lebih lanjut, Din Aceh Sumatra mengingatkan pentingnya menjaga perdamaian Aceh yang telah dibangun melalui Nota Kesepahaman Helsinki antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 15 Agustus 2005.
Menurutnya, setiap tindakan aparat maupun kebijakan pemerintah harus mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, serta menghormati hak-hak masyarakat agar tidak menimbulkan ketegangan baru di tengah kehidupan masyarakat Aceh.
Selain persoalan penembakan, Din Aceh Sumatra turut meminta Gubernur Aceh dan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar segera memberikan perhatian terhadap polemik penggunaan simbol bendera bulan bintang di Aceh.
Ia berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah membuka ruang dialog untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara bijaksana, sesuai peraturan perundang-undangan dan kesepakatan perdamaian Aceh.
Din Aceh Sumatra mengingatkan bahwa persoalan yang tidak ditangani dengan baik berpotensi memperbesar ketegangan sosial dan mengganggu stabilitas keamanan daerah.
Pihaknya berharap seluruh pihak menahan diri, mengedepankan dialog, serta mempercayakan penyelesaian persoalan kepada mekanisme hukum yang berlaku demi menjaga perdamaian dan keselamatan masyarakat Aceh.
(Jihandak Belang/Sumber: Din Aceh Sumatra)
162 kunjungan





