banner 728x250

Enam Kali Menginap Bersama Oknum Anggota DPRD, Pengakuan Istri Kades di Rembang Jadi Sorotan

banner 120x600
banner 468x60

REMBANG, JAWA TENGAH – Polemik dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Rembang kembali menjadi perhatian publik. Kasus tersebut mencuat setelah seorang perempuan berinisial ZI, yang diketahui merupakan istri Kepala Desa Karanganyar, menyampaikan pengakuan mengenai hubungan pribadinya dengan pria berinisial WO tersebut.

Dalam keterangannya, ZI secara terbuka mengakui pernah menjalin hubungan asmara dengan WO. Ia menyebut hubungan itu berlangsung atas dasar suka sama suka. Pengakuan tersebut disampaikan saat dirinya menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Rembang.

banner 325x300

Salah satu hal yang turut menjadi perhatian adalah pengakuan ZI mengenai intensitas pertemuannya dengan WO. Ia menyebut keduanya telah enam kali melakukan perjalanan bersama dan menginap di sebuah hotel.

ZI juga mengungkapkan bahwa sejumlah pertemuan tersebut dilakukan secara diam-diam. Untuk meninggalkan rumah, ia mengaku pernah menyampaikan berbagai alasan kepada suaminya, di antaranya berpamitan untuk berbelanja maupun menyampaikan adanya keperluan pekerjaan di luar kota.

Di hadapan pemeriksa, ZI turut memberikan klarifikasi terkait isu dugaan pemberian uang dari WO. Ia membantah menerima uang sebagai imbalan atas hubungan yang dijalaninya. Selain itu, dirinya juga menepis tudingan yang mengaitkan persoalan tersebut dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Meski mengakui hubungan pribadi tersebut, ZI mengaku kecewa terhadap sikap WO setelah persoalan ini berkembang menjadi konsumsi publik. Menurut keterangannya, WO dinilai tidak menunjukkan tanggung jawab sebagaimana yang diharapkannya.

ZI menyebut sebelumnya terdapat peluang untuk menyelesaikan persoalan melalui komunikasi dan mediasi secara kekeluargaan. Namun, upaya tersebut disebut tidak berjalan sesuai harapan sehingga polemik semakin berkepanjangan.

Dampak persoalan ini juga mulai dirasakan dalam kehidupan rumah tangga ZI. Dengan didampingi kuasa hukumnya, Faizol, ia memutuskan meninggalkan kediaman dan untuk sementara memilih tinggal terpisah dari suaminya.

Kendati demikian, ZI menyatakan kesediaannya untuk tetap kooperatif serta memenuhi setiap tahapan pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polres Rembang.

Perkembangan kasus ini masih menjadi perhatian, terutama menyangkut kemungkinan penyelesaian melalui jalur kekeluargaan maupun proses hukum. Publik juga menantikan klarifikasi dari pihak WO terkait berbagai pernyataan yang telah disampaikan ZI.

Hingga terdapat keterangan resmi dari seluruh pihak terkait, informasi mengenai perkara ini perlu ditempatkan sebagai keterangan dan pengakuan pihak yang bersangkutan, bukan sebagai kesimpulan hukum.

Redaksi akan terus memantau perkembangan perkara ini dengan mengedepankan prinsip keberimbangan, verifikasi informasi, dan asas praduga tak bersalah.

(Redaksi)

48 kunjungan
banner 325x300