banner 728x250

Tiga Anggota DPRD Jatim Dipecat Gerindra, Mutasi Polisi Ikut Jadi Sorotan

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta  – Partai Gerindra mengambil langkah tegas terhadap tiga anggotanya yang terseret persoalan hukum. Ketiganya resmi diberhentikan sebagai anggota DPRD setelah melalui proses pemeriksaan dan keputusan internal partai melalui Mahkamah Partai.

Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tiga anggota DPRD tersebut terjadi pada 30 September. Menindaklanjuti peristiwa itu, pihak partai segera mengambil langkah dengan memanggil ketiga kader yang disebut terlibat dalam perkara tersebut.

banner 325x300

Menurut Habiburokhman, pemanggilan dilakukan sebagai bagian dari proses klarifikasi dan penanganan internal organisasi. Selanjutnya, pada tanggal 8, Mahkamah Partai Gerindra menggelar rapat untuk membahas persoalan tersebut.

Hasil rapat memutuskan bahwa ketiga anggota DPRD itu diberhentikan dari keanggotaan partai sekaligus dicopot dari posisi mereka sebagai wakil rakyat.

Keputusan tersebut, menurutnya, merupakan bentuk sikap tegas partai dalam menyikapi kader yang tersangkut persoalan hukum. Gerindra menegaskan bahwa setiap anggota partai harus bertanggung jawab atas tindakan dan persoalan yang dihadapinya.

Selain keputusan pemecatan, Habiburokhman juga menyinggung adanya informasi mengenai sejumlah personel kepolisian yang mengalami mutasi. Namun, informasi tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut untuk memastikan latar belakang dan keterkaitannya dengan perkara yang sedang menjadi perhatian publik.

Ia juga menyampaikan adanya dugaan bahwa sebelum terjadi pelanggaran, terdapat oknum yang meminta sejumlah uang kepada pihak yang kemudian ditangkap. Dugaan permintaan uang tersebut dinilai sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan apabila benar terjadi.

Habiburokhman menegaskan bahwa Partai Gerindra tidak pernah melakukan komunikasi dalam bentuk intervensi terhadap Polresta Surabaya sejak awal peristiwa hingga saat ini.

Menurutnya, proses penegakan hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa tekanan maupun campur tangan dari pihak mana pun.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan posisi partai dalam menyikapi persoalan yang melibatkan kadernya. Gerindra menyatakan mengambil tindakan melalui mekanisme internal partai, sementara dugaan pelanggaran hukum yang muncul tetap menjadi ranah aparat penegak hukum untuk ditangani secara profesional.

Dengan adanya keputusan pemecatan tersebut, publik diharapkan dapat mengikuti perkembangan penanganan perkara secara objektif, termasuk menguji kebenaran informasi mengenai dugaan permintaan uang dan mutasi sejumlah personel kepolisian melalui klarifikasi dari pihak-pihak terkait. (Redaksi)

21 kunjungan
banner 325x300