MOJOKERTO – Pelaksanaan proyek rehabilitasi (revit) bangunan di SD Negeri 2 Ketapangrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, menuai sorotan tajam. Proyek tersebut diduga kuat mengabaikan aturan keterbukaan informasi publik dan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Berdasarkan pantauan tim media di lokasi pada Selasa (03/11/2026), kegiatan pembangunan berlangsung tanpa dilengkapi papan informasi proyek. Padahal, papan informasi merupakan kewajiban sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran negara kepada masyarakat.
Tidak hanya itu, para pekerja di lokasi juga tampak bekerja tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap seperti helm proyek, rompi safety, dan sepatu pengaman.
“Mereka bekerja seperti biasa, tidak memakai helm dan pelindung lainnya. Padahal kerjanya pakai scaffolding di ketinggian, kan bahaya kalau jatuh,” ungkap seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya saat ditemui wartawan, Selasa (03/11/2026).
Warga tersebut juga menyayangkan tidak adanya transparansi terkait proyek di lingkungan sekolah tersebut.
“Papan proyek tidak ada, masyarakat jadi tidak tahu sumber anggaran dari mana dan besaran dananya berapa,” tambahnya.
Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya indikasi pelanggaran terhadap Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Menteri PUPR terkait penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).
Papan informasi proyek sejatinya memuat informasi penting seperti nama kegiatan, lokasi, volume, sumber dana, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, dan nama pelaksana, agar masyarakat dapat turut mengawasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek, kepala sekolah SD Negeri 2 Ketapangrame, maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto belum memberikan keterangan resmi terkait tidak adanya papan publikasi dan dugaan pengabaian K3 tersebut.
Masyarakat berharap Dinas terkait, baik Dinas Pendidikan maupun Dinas Pekerjaan Umum, dapat meningkatkan pengawasan agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai aturan, menjunjung tinggi transparansi, serta menjamin keselamatan para pekerja di lapangan.
Bersambung…?
m.tofa
25 kunjungan





