banner 728x250

BI Soroti Inflasi Pangan 5 Persen dalam Rapat Ekonomi di Istana

BI Soroti Inflasi Pangan 5 Persen dalam Rapat Ekonomi di Istana
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta | Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan kepala badan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 19 Oktober 2026. Pertemuan tersebut membahas perkembangan ekonomi nasional di tengah dinamika ekonomi global. Dua perhatian yang mengemuka ialah stabilitas nilai tukar rupiah dan pengendalian inflasi pangan, yang berpengaruh terhadap kondisi ekonomi serta daya beli masyarakat. Pembahasan itu menempatkan kebijakan ekonomi dalam konteks tantangan domestik maupun perubahan lingkungan internasional.

Dalam rapat tersebut, stabilitas rupiah menjadi salah satu isu yang dibahas seiring perubahan situasi ekonomi global. Pergerakan mata uang dapat dipengaruhi berbagai faktor, termasuk perkembangan pasar dan kebijakan ekonomi di sejumlah negara. Karena itu, pembahasan mengenai rupiah berkaitan dengan upaya menjaga kestabilan ekonomi nasional. Pemerintah meninjau perkembangan terkini bersama para pejabat terkait, sementara koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting untuk merespons perubahan dengan langkah yang terukur dan sesuai kondisi.

banner 325x300

Selain nilai tukar, rapat juga menyoroti harga pangan dan inflasi. Bank Indonesia menyoroti inflasi pangan sebesar 5 persen, menjadikan perkembangan harga kebutuhan pokok perhatian dalam pembahasan ekonomi. Inflasi pangan dapat dirasakan langsung oleh rumah tangga, terutama ketika kenaikan harga berlangsung pada berbagai komoditas yang banyak dikonsumsi. Pengendaliannya memerlukan pemantauan terhadap pasokan dan harga, serta kerja sama pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga terkait agar tekanan harga dapat ditangani secara tepat.

Fokus pada rupiah dan pangan menunjukkan bahwa agenda rapat mencakup stabilitas ekonomi secara luas, bukan hanya indikator keuangan. Nilai tukar yang terjaga dan harga kebutuhan pokok yang terkendali sama-sama penting bagi kepastian ekonomi masyarakat dan dunia usaha. Pembahasan di Istana Merdeka menjadi ruang bagi Presiden, menteri, dan kepala badan untuk meninjau perkembangan serta menyelaraskan perhatian pemerintah. Langkah selanjutnya akan bergantung pada pemantauan kondisi ekonomi dan tindak lanjut koordinasi, terutama menghadapi dinamika global yang dapat berubah.

Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menegaskan bahwa stabilitas harga dan nilai tukar rupiah tetap menjadi fokus utama bank sentral. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks pembahasan ekonomi di Istana, ketika inflasi pangan menjadi salah satu perhatian. Penegasan ini menunjukkan bahwa BI memandang kestabilan harga serta pergerakan rupiah sebagai aspek penting dalam menjaga kondisi ekonomi. Namun, keterangan yang disampaikan tidak merinci bentuk kebijakan atau intervensi yang akan ditempuh.

Stabilitas harga berkaitan dengan upaya menjaga agar perubahan harga tidak menjadi sumber tekanan yang mengganggu masyarakat dan kegiatan ekonomi. Ketika inflasi pangan mendapat sorotan, perhatian terhadap harga kebutuhan sehari-hari menjadi relevan bagi rumah tangga maupun pelaku usaha. Dalam pernyataannya, Destry menempatkan stabilitas harga sebagai fokus, tanpa menguraikan langkah teknis, sasaran tertentu, atau perkiraan perkembangan harga ke depan.

Di sisi lain, nilai tukar rupiah juga disebut sebagai perhatian utama BI. Pergerakan mata uang dapat menjadi bagian dari dinamika ekonomi yang dipantau oleh bank sentral, sehingga kestabilannya tetap masuk dalam fokus yang disampaikan Gubernur BI. Keterangan tersebut tidak menjelaskan kondisi rupiah pada saat pernyataan dibuat ataupun tindakan yang mungkin diambil. Karena itu, pesan yang dapat dicatat adalah penegasan mengenai prioritas, bukan uraian tentang keputusan operasional.

Penyampaian fokus tersebut memberi gambaran mengenai dua aspek yang tetap diperhatikan BI: harga dan rupiah. Keduanya disebut bersama dalam keterangan Destry, tetapi tidak disertai penjelasan lebih jauh mengenai hubungan inflasi pangan dan nilai tukar. Dengan demikian, informasi yang tersedia terbatas pada komitmen untuk menjadikan stabilitas harga dan rupiah sebagai fokus utama. Rincian mengenai cara menjaga keduanya tidak disampaikan dalam keterangan tersebut, sehingga tidak dapat disimpulkan dari pernyataan ini.

Dalam laporan mengenai perkembangan harga pada September 2026, Destry menyampaikan bahwa inflasi inti tercatat sebesar 2,8 persen. Pada periode yang sama, inflasi pangan bergejolak atau volatile food mencapai 5 persen. Kedua angka tersebut menunjukkan perbedaan tekanan pada komponen harga, sehingga perlu dibaca secara terpisah untuk memahami kondisi inflasi secara lebih utuh. Data itu menjadi bagian dari pembahasan ekonomi di Istana, dengan perhatian khusus pada perkembangan harga pangan.

Inflasi inti menggambarkan pergerakan perekonomian secara lebih mendasar. Menurut keterangan yang disampaikan, tingkat inflasi inti sebesar 2,8 persen masih dinilai cukup terkendali. Penilaian ini menunjukkan bahwa tekanan pada komponen inti belum menjadi sumber kekhawatiran utama dalam pembacaan kondisi ekonomi saat itu. Namun, angka tersebut tetap perlu dipantau bersama indikator lain, agar perubahan yang terjadi dapat dipahami dalam konteks yang tepat dan tidak hanya bertumpu pada satu ukuran.

Berbeda dengan inflasi inti, kenaikan inflasi pangan bergejolak hingga 5 persen menjadi hal yang perlu diperhatikan. Komponen ini mencerminkan perubahan harga pangan yang dapat bergerak lebih dinamis, sehingga nilainya penting untuk dicermati dalam menilai tekanan harga yang dihadapi masyarakat. Perbedaan angka inflasi inti dan pangan tersebut menegaskan bahwa kondisi inflasi tidak selalu seragam pada setiap kelompok barang. Karena itu, angka pangan perlu terus menjadi perhatian dalam pemantauan perkembangan harga, sementara inflasi inti tetap digunakan untuk melihat gambaran pergerakan ekonomi. Penyampaian data September ini memberi dasar bagi pembahasan lebih lanjut mengenai kondisi inflasi, tanpa mengabaikan bahwa penilaian atas keseluruhan situasi perlu merujuk pada perkembangan indikator secara berkelanjutan.

Destry menekankan bahwa pengendalian inflasi pangan memerlukan koordinasi yang kuat pemerintah dan otoritas terkait. Inflasi pangan yang berada di sekitar 5 persen menjadi perhatian karena tekanan pada kelompok harga tersebut dapat memengaruhi kestabilan harga secara keseluruhan. Karena itu, langkah pengendalian perlu disusun secara terarah dan dijalankan melalui kerja bersama, bukan hanya mengandalkan kebijakan dari satu lembaga. Koordinasi juga dibutuhkan agar pemantauan perkembangan harga dan respons terhadap tekanan dapat berlangsung sejalan. Dengan demikian, upaya menjaga daya beli masyarakat dapat tetap menjadi bagian dari perhatian dalam pembahasan ekonomi.

Dalam pembahasan tersebut, koordinasi dengan Kementerian Pertanian menjadi salah satu hal yang disoroti. Keterlibatan kementerian terkait penting untuk menyelaraskan upaya pemerintah dalam menjaga inflasi pangan, terutama melalui komunikasi dan kerja sama antarlembaga. Destry menyampaikan perlunya penguatan koordinasi ini sebagai bagian dari upaya mengendalikan tekanan harga pangan. Namun, fokus yang disampaikan adalah pentingnya kerja bersama untuk menjaga inflasi pangan, bukan rincian program atau kebijakan tertentu. Pendekatan koordinatif diharapkan membantu memastikan perhatian terhadap perkembangan pangan tetap terhubung dengan sasaran inflasi yang telah ditetapkan.

Bank Indonesia menetapkan sasaran inflasi sebesar 2,5 persen, dengan rentang toleransi plus atau minus 1 persen. Dengan acuan tersebut, rentang sasaran berada pada 1,5 hingga 3,5 persen. Upaya yang dibahas dalam konteks ini berfokus pada menjaga inflasi pangan agar berada dalam koridor sasaran tersebut. Penguatan koordinasi pemerintah, termasuk dengan Kementerian Pertanian, menjadi bagian dari perhatian untuk mendukung tujuan itu. Menjaga inflasi pangan tetap terkendali membantu menjaga keselarasan perkembangan harga dan sasaran inflasi BI. Karena itu, pemantauan dan koordinasi perlu terus diperkuat agar tekanan harga pangan dapat ditangani secara konsisten, dengan tetap mengacu pada rentang sasaran yang berlaku.

Baca juga: Persetujuan Ambang Batas Parlemen: Golkar dan PKS Menyuarakan 5 Persen, Sementara Nasdem Bertahan di 7 Persen

banner 325x300