Jakarta | Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan seluruh pelayanan publik dan kegiatan operasional lembaga tetap berjalan normal serta optimal di tengah informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikaitkan dengan institusi tersebut. Pernyataan itu disampaikan untuk memastikan masyarakat bahwa fungsi BNPB dalam penanggulangan bencana tidak terganggu oleh perkembangan informasi yang beredar.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menyampaikan bahwa aktivitas kedinasan di lingkungan BNPB tetap berlangsung seperti biasa. Layanan informasi kebencanaan, koordinasi dengan pemerintah daerah, serta dukungan operasional bagi penanganan bencana terus dijalankan sesuai tugas dan prosedur yang berlaku. BNPB juga tetap memantau berbagai situasi kebencanaan dan memastikan kebutuhan komunikasi publik dapat dipenuhi secara berkelanjutan.
Menurut keterangan BNPB, sejak pagi hingga siang tidak ada OTT yang berlangsung di kantor BNPB. Informasi tersebut disampaikan untuk meluruskan kabar yang muncul di tengah perhatian publik terhadap langkah penegakan hukum KPK. Lembaga itu mengimbau masyarakat agar merujuk pada keterangan resmi dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Dengan demikian, masyarakat, pemerintah daerah, maupun mitra kerja tetap dapat mengakses layanan BNPB tanpa hambatan. Setiap unit kerja diminta mempertahankan koordinasi dan produktivitas agar pelaksanaan tugas penanggulangan bencana berjalan efektif. Penanganan keadaan darurat, penyampaian peringatan dini, serta distribusi informasi terkait risiko bencana tetap menjadi prioritas. BNPB menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan tanggung jawab utama yang harus dipenuhi dalam kondisi apa pun. Karena itu, kegiatan internal dan layanan eksternal terus dilakukan dengan memperhatikan ketentuan administrasi serta prinsip keterbukaan informasi. Pernyataan ini sekaligus menunjukkan bahwa operasional lembaga tetap berjalan sambil menunggu informasi resmi mengenai proses hukum yang berkaitan dengan pemberitaan tersebut.
Berton SP Panjaitan menyampaikan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) belum dapat memberikan keterangan lebih jauh mengenai informasi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikaitkan dengan institusinya. Keterangan tersebut disampaikan pada Selasa, 13 Oktober 2026. Menurut Berton, pihak BNPB belum mengetahui apa-apa mengenai informasi yang beredar sehingga belum memiliki rincian yang dapat disampaikan kepada publik.
Keterbatasan informasi itu membuat BNPB belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai peristiwa yang disebut dalam kabar OTT tersebut. Berton tidak menyampaikan detail tambahan karena pihaknya masih belum mengetahui substansi informasi yang dimaksud. Sikap ini menunjukkan bahwa BNPB memilih untuk tidak berspekulasi sebelum memperoleh kejelasan mengenai peristiwa tersebut.
Meski belum mengetahui rincian informasi OTT, BNPB memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap diberikan seperti biasa. Aktivitas pelayanan tidak disebut mengalami perubahan akibat adanya informasi tersebut. Penegasan ini menunjukkan bahwa lembaga tersebut tetap menjalankan fungsi pelayanannya sambil menunggu informasi yang lebih jelas mengenai kabar yang dikaitkan dengan institusinya.
Dengan demikian, keterangan BNPB pada Selasa, 13 Oktober 2026, masih terbatas pada dua hal utama. Pertama, pihaknya belum mengetahui detail maupun substansi informasi OTT sehingga belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh. Kedua, pelayanan BNPB kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan seperti biasa. Berton menegaskan posisi tersebut tanpa menambahkan rincian lain mengenai peristiwa yang informasinya belum diketahui oleh pihak BNPB.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan institusi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Konfirmasi tersebut disampaikan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto setelah tim penindakan menjalankan kegiatan penegakan hukum terhadap sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Setyo menyebut operasi itu merupakan OTT ke-22 yang dilaksanakan KPK sepanjang 2026. Pernyataan tersebut menjadi penjelasan awal mengenai langkah penindakan yang sebelumnya telah menarik perhatian publik, terutama karena perkara itu berhubungan dengan lembaga yang memiliki peran penting dalam penanganan kebencanaan nasional.
Dalam pelaksanaan operasi, tim penindakan KPK mengamankan sejumlah pihak untuk menjalani pemeriksaan. Mereka kemudian dibawa ke proses klarifikasi dan dimintai keterangan lebih lanjut guna membantu penyidik mengungkap rangkaian peristiwa, dugaan pelanggaran, serta pihak-pihak yang mungkin berkaitan dengan perkara tersebut. Pemeriksaan itu menjadi bagian dari tahapan awal setelah operasi dilakukan.
KPK belum menyampaikan seluruh informasi mengenai identitas pihak yang diamankan, konstruksi perkara, maupun barang bukti yang diperoleh. Lembaga antirasuah biasanya memerlukan waktu untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum menentukan status hukum pihak-pihak terkait dan menyampaikan perkembangan perkara secara resmi. Karena itu, informasi mengenai kasus yang berkaitan dengan BNPB masih menunggu penjelasan lanjutan dari KPK.
Konfirmasi mengenai OTT tersebut juga menegaskan bahwa proses penindakan berjalan sesuai kewenangan KPK. Di sisi lain, perkembangan pemeriksaan menjadi perhatian karena berlangsung bersamaan dengan upaya memastikan layanan BNPB tetap berjalan. Penjelasan resmi dari KPK diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai perkara, tanpa mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung ataupun menimbulkan kesimpulan sebelum seluruh tahapan pemeriksaan selesai.
Hingga informasi ini disampaikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum membeberkan identitas maupun daftar rinci pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait institusi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). KPK juga belum menyampaikan secara terbuka peran masing-masing pihak, lokasi penindakan, serta perkara yang menjadi dasar operasi tersebut.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa keterangan lebih lengkap mengenai pihak-pihak yang diamankan akan disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Penjelasan tersebut diharapkan mencakup jumlah orang yang dibawa untuk pemeriksaan, status mereka, serta rangkaian dugaan peristiwa yang sedang ditelusuri penyidik. Sampai ada keterangan resmi, informasi mengenai pihak yang terjaring masih bersifat terbatas dan belum dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan keterlibatan hukum seseorang.
Dalam penanganan perkara seperti ini, pemeriksaan awal menjadi tahapan penting bagi penyidik untuk mengklarifikasi informasi, mengumpulkan keterangan, dan menilai kecukupan bukti. Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan sebelum menentukan status hukum mereka.
Setelah pemeriksaan awal selesai, KPK dapat menyampaikan keputusan sesuai hasil penyidikan, termasuk apakah seseorang akan ditetapkan sebagai tersangka, dipulangkan, atau masih diperlukan keterangannya dalam proses hukum. Karena itu, publik diminta menunggu pengumuman resmi dari KPK agar informasi yang beredar tidak menimbulkan spekulasi ataupun mengabaikan asas praduga tak bersalah. BNPB sendiri memastikan layanan dan pelaksanaan tugas kelembagaan tetap berjalan selama proses hukum tersebut berlangsung.
Baca juga: Kawal Pawai MTQN, Satlantas Polrestabes Semarang Alihkan Arus Secara Situasional Agar Mobilitas Warga Tetap Berjalan | Perubahan Layanan KRL Commuter Line di Jakarta dan Bogor | Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan, Layanan Gratis Biddokkes Polda Jateng Disambut Antusias Warga






