banner 728x250

Daisy Fajarina Adukan Manajemen Gedung dan Petugas Keamanan ke Bareskrim

Daisy Fajarina Adukan Manajemen Gedung dan Petugas Keamanan ke Bareskrim
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta | Daisy Fajarina, ibunda Manohara Odelia Pinot, menyampaikan pengaduan kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di Jakarta Selatan pada Selasa, 13 Oktober 2026. Pengaduan tersebut ditujukan kepada pihak manajemen berinisial J, sejumlah unsur manajemen, serta beberapa petugas keamanan yang disebut berkaitan dengan peristiwa di sebuah gedung kawasan Kemang.

Langkah hukum itu ditempuh setelah Daisy mengaku mengalami dugaan tindakan tidak menyenangkan atau premanisme di lokasi tersebut. Peristiwa yang dilaporkannya menjadi dasar bagi pihak Daisy untuk meminta penanganan aparat kepolisian. Namun, pengaduan itu masih berada pada tahap awal sehingga uraian mengenai peristiwa dan pihak-pihak yang diadukan akan mengikuti proses pemeriksaan kepolisian.

banner 325x300

Kuasa hukum Daisy, Erles Rareral, menyampaikan bahwa pengaduan tersebut telah diterima oleh kepolisian. Menurut dia, laporan atau pengaduan yang diajukan kliennya akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Penerimaan pengaduan itu menjadi langkah awal untuk mendalami keterangan Daisy serta informasi lain yang berkaitan dengan kejadian di gedung kawasan Kemang.

Pihak Daisy kini menunggu pemberitahuan mengenai perkembangan perkara dari kepolisian. Erles menjelaskan, informasi lanjutan tersebut disebut akan disampaikan pada Jumat atau Senin berikutnya. Sampai pemberitahuan itu diterima, pihak Daisy memilih menunggu proses yang berjalan dan perkembangan resmi dari Bareskrim. Pengaduan ini berfokus pada dugaan tindakan yang dialami Daisy, tanpa menyimpulkan status hukum pihak-pihak yang diadukan.

Persoalan tersebut bermula ketika Daisy Fajarina berupaya memenuhi pesanan dari salah satu pelanggan tetapnya. Menurut keterangan Daisy, pelanggan itu memesan 15 boks air mineral yang perlu segera dikirimkan. Ia kemudian mengambil barang tersebut dari area gedung tempat usahanya beroperasi. Namun, saat hendak membawanya keluar, Daisy menyebut manajemen baru gedung tidak memberikan izin untuk mengeluarkan air mineral pesanan tersebut.

Daisy mengatakan bahwa dirinya telah lebih dahulu meminta izin kepada pihak manajemen. Permintaan itu, menurut penuturannya, tetap ditolak sehingga ia tidak dapat membawa 15 boks air mineral tersebut sesuai kebutuhan pelanggan. Ia menilai penolakan itu menempatkannya dalam situasi sulit karena pesanan sudah diterima dan pelanggan tetap menunggu pemenuhan barang. Uraian mengenai permintaan izin dan penolakan tersebut merupakan keterangan Daisy terkait peristiwa yang ia alami.

Dalam konteks usaha, Daisy menyampaikan bahwa restoran yang dijalankannya sudah hampir sebulan tidak beroperasi, terhitung sejak 2 Oktober. Ia mengaitkan kondisi itu dengan situasi pembongkaran gedung yang berdampak pada kegiatan bisnisnya. Karena restoran belum dapat kembali berjalan, pesanan air mineral menjadi salah satu pemasukan yang masih dapat diandalkan. Daisy juga menyebut pemenuhan pesanan tersebut penting untuk mempertahankan hubungan baik dengan pelanggan tetap. Oleh karena itu, ia berusaha membawa barang yang telah dipesan meskipun menghadapi penolakan dari manajemen gedung. Keterangan tersebut menjadi bagian dari penjelasan Daisy mengenai awal persoalan yang kemudian ia adukan kepada aparat penegak hukum.

Peristiwa tersebut disebut mengalami eskalasi ketika Daisy Fajarina berusaha membawa sendiri satu kardus air mineral yang berisi 24 botol. Berdasarkan keterangannya, kardus itu hendak dikeluarkan untuk memenuhi pesanan pelanggan tetap. Daisy menjelaskan bahwa ia hanya membawa satu kardus karena keterbatasan kekuatan fisik. Ia tidak bermaksud memindahkan barang dalam jumlah besar, melainkan berupaya menyelesaikan pesanan yang menurutnya perlu segera dipenuhi.

Dalam pengakuannya, akses keluar dari gedung disebut telah ditutup ketika Daisy hendak membawa kardus tersebut. Situasi itu, menurut versi yang disampaikannya, kemudian berkembang menjadi perselisihan dengan petugas keamanan. Daisy mengaku didorong oleh salah seorang petugas saat berusaha membawa barang keluar. Pernyataan tersebut merupakan pengalaman pribadi dan dugaan yang disampaikan Daisy, sehingga belum dapat diperlakukan sebagai fakta hukum yang telah terbukti sebelum adanya pemeriksaan dan penilaian dari pihak berwenang.

Daisy menyatakan keberatan karena barang yang ditahan itu merupakan pesanan pelanggan tetap. Ia menilai tindakan tersebut membuat dirinya merasa terintimidasi, terutama karena upayanya membawa satu kardus air mineral dilakukan dalam kondisi akses keluar yang disebut tidak terbuka. Dari sudut pandangnya, penahanan barang dan perselisihan dengan petugas keamanan bukan sekadar persoalan teknis, tetapi juga menyangkut perlakuan terhadap dirinya ketika memenuhi kebutuhan pelanggan. Keterangan mengenai akses yang ditutup, dugaan dorongan, serta alasan Daisy hanya membawa satu kardus masih perlu diklarifikasi melalui proses yang objektif. Dengan demikian, uraian tersebut sebaiknya dipahami sebagai versi Daisy dalam menjelaskan rangkaian kejadian, bukan sebagai kesimpulan bahwa pelanggaran tertentu telah terbukti dilakukan oleh pihak mana pun.

Erles menyatakan pengaduan tersebut tidak hanya ditujukan kepada J. Pihak yang dilaporkan juga mencakup sejumlah rekan dari manajemen gedung serta beberapa petugas keamanan yang diduga mengetahui atau terlibat dalam rangkaian kejadian tersebut. Menurut dia, seluruh nama dan peran masing-masing pihak akan disampaikan kepada penyidik untuk ditelusuri sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Sebagai bahan pendukung, Erles mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti kepada Bareskrim. Bukti itu lain berupa foto beberapa anggota keamanan dan video yang berkaitan dengan peristiwa di lokasi. Materi tersebut diharapkan dapat membantu aparat memahami kronologi serta memeriksa keterangan dari pihak-pihak yang berada di tempat kejadian. Erles juga menyebut proses hukum akan dilanjutkan dengan mengikuti tahapan pemeriksaan yang ditetapkan penyidik.

Daisy mengaku terkejut dan terguncang setelah persoalan pengambilan air mineral berkembang menjadi peristiwa yang menurutnya terasa seperti penyanderaan atau intimidasi. Ia tidak menyangka perkara yang semula dianggap sederhana dapat berujung pada perlakuan yang membuatnya merasa tertekan. Daisy menuturkan bahwa pengalaman tersebut meninggalkan dampak emosional, terlebih karena ia merasa tidak memperoleh penjelasan yang sepadan dengan situasi yang dihadapinya.

Ia juga menjelaskan bahwa usaha yang dirintisnya baru berjalan sekitar lima bulan ketika kejadian berlangsung. Pada masa tersebut, bisnisnya sedang menghadapi berbagai kesulitan operasional, sehingga peristiwa di gedung tersebut menambah beban yang harus dihadapi. Daisy mengatakan dirinya masih berusaha memahami seluruh rangkaian kejadian dan menyerahkan proses selanjutnya kepada pendamping hukum serta aparat yang menangani pengaduan itu.

Baca juga: POLDA KEPRI PERKUAT KERJA SAMA KEAMANAN PERBATASAN INDONESIA–MALAYSIA, SEPAKATI LANGKAH KONKRET PEMBERANTASAN TPPO DAN NARKOBA LINTAS BATAS | Peningkatan Keamanan Investasi Nasional melalui Pemberantasan Pungli dan Premanisme | GELAR OPERASIONAL DI BINTAN, KAPOLDA KEPRI TEKANKAN DETEKSI DINI DAN JAMINAN KEAMANAN INVESTASI

banner 325x300