banner 728x250

Diminta APH Sikapi Polemik Petani Di Bualemo, Dugaan Pungli Terkait Rekom BBM.

Diminta APH Sikapi Polemik Petani Di Bualemo, Dugaan Pungli Terkait Rekom BBM.
banner 120x600
banner 468x60

 

Banggai – Kepada awak media ini salah satu Petani di Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, yang enggan di publikasikan namanya mengungkapkan, terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) saat mengurus surat rekomendasi guna memperoleh jatah Bahan Bakar Minyak 1(BBM) subsidi jenis solar dengan dugaan Pungutan liar sebesar Rp50 ribu per satu surat rekomendasi,”ujarnya.

banner 325x300

Adapun Petani yang enggan disebutkan namanya, menyatakan yang mana apa bila tidak pembayar uang yang di maksud maka pengurusan berkas rekomendasi sulit diproses. “Kalau tidak bayar, tidak diproses, dan ini sudah berlangsung hampir satu tahun oleh sebab itu diminta aparat penegak hukum (APH) menyikapi hal tersebut ,” pintanya.

Berdasarkan investigasi Media ini dilapangan, menunjukan bahwa seorang petani sedang tawar menawar harga untuk mendapatkan surat rekomendasi. Dokumen yang diterima redaksi juga menunjukkan empat surat rekomendasi resmi dari Dinas Pertanian Kabupaten Banggai, masing-masing dengan alokasi 32 liter solar bagi setiap petani penerima.

Dalam hal ini pungutan liar tersebut melanggar sejumlah aturan, termasuk UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik dan UU No. 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Kementerian ESDM juga menegaskan bahwa solar subsidi wajib disalurkan tepat sasaran dan bebas pungli, tidak di salah pergunakan oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab hanya demi memperkaya diri sendiri, sehingga kami meminta agar aparat penegak hukum (APH) di Banggai tidak tutup mata dan menyikapi serius persoalan ini karena menyangkut kesejahteraan masyarakat,”tegasnya.

Oleh sebab itu kami Petani meminta transparansi serta penindakan tegas terhadap oknum yang melakukan pungli. “Kami ingin keadilan dan transparansi dalam pengelolaan bantuan BBM subsidi,” kata petani tersebut.

Dinas Pertanian Kabupaten Banggai telah memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pungutan dalam pengurusan Barcode pertanian. Menurut Kepala Dinas Pertanian, biaya pengurusan Barcode pertanian untuk mobil penumpang adalah Rp 180.000 jika diurus melalui pihak lain, namun hanya Rp 50.000 jika diurus melalui perorangan. Jika diurus sendiri, tidak ada biaya yang dikenakan.

Kadis Pertanian menyatakan bahwa biaya tersebut digunakan untuk memfasilitasi proses pengurusan dan tidak ada unsur pungutan liar. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk menghemat biaya.

Lp. Tim Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *