banner 728x250

Direktur Perumda Bungkam Soal Saldo Rp800 Juta, DPRD Bergerak

Direktur Perumda Bungkam Soal Saldo Rp800 Juta, DPRD Bergerak
banner 120x600
banner 468x60

Banggai Laut, Sulawesi Tengah – Rabu, 30 Juli 2025 — Keterbukaan informasi publik kembali menjadi sorotan di Kabupaten Banggai Laut. Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Paisu Moute, Rahmad Ibaat, menjadi pusat perhatian usai menolak memberikan klarifikasi mengenai sisa saldo anggaran senilai Rp 800 juta yang hingga kini belum jelas penggunaannya.

Dalam wawancara langsung yang dilakukan di kantornya pada Rabu (30/7), Rahmad Ibaat menunjukkan sikap tertutup. Ia dengan tegas menyatakan tidak akan memberikan komentar apa pun kepada media, dan hanya bersedia menjelaskan jika diperiksa oleh pihak penegak hukum dengan dasar putusan pengadilan.

banner 325x300

“Saya tidak mau menjawab kecuali dari pihak kepolisian dan kejaksaan yang datang periksa. Itupun harus ada putusan dari pengadilan, dan saya tidak mau komen ke media,” ujar Ibaat tanpa menjelaskan secara detail keberadaan saldo anggaran tersebut.

Pernyataan tersebut sontak memicu polemik di tengah masyarakat. Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dari lembaga publik, sikap direktur BUMD seperti ini dinilai mencederai prinsip akuntabilitas, terlebih dana yang dipersoalkan menyangkut pelayanan publik vital seperti distribusi air bersih.

Kebungkaman Ibaat tak hanya menjadi sorotan media dan masyarakat, tetapi juga mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut. Ketua DPRD, Patwan Kuba SH MH, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah strategis dengan mengagendakan pemanggilan resmi terhadap Direktur Perumda Air Minum Paisu Moute.

“Akan segera diagendakan pemanggilan direktur Perumda di DPRD, mengingat Perumda Air Minum Paisu Moute merupakan mitra dari Komisi III,” tegas Patwan Kuba melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.

Menurutnya, langkah ini diambil bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai bentuk pengawasan legislatif terhadap penggunaan anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan. Patwan menambahkan bahwa DPRD memiliki fungsi kontrol yang melekat untuk memastikan setiap mitra kerjanya bertindak sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Sementara itu, masyarakat Banggai Laut menyuarakan keresahan mereka. Banyak yang menilai bahwa ketertutupan informasi mengenai dana sebesar Rp 800 juta ini dapat memunculkan kecurigaan adanya praktik maladministrasi, atau bahkan penyimpangan dalam penggunaan dana BUMD.

Sejumlah aktivis antikorupsi dan tokoh masyarakat mulai mendorong agar DPRD tidak hanya memanggil, tetapi juga membentuk panitia khusus (pansus) untuk melakukan audit investigatif terhadap Perumda Paisu Moute. Desakan agar Inspektorat Daerah maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut terlibat dalam penelusuran penggunaan dana tersebut juga menguat.

Masalah ini mencerminkan pentingnya peran pengawasan publik dan lembaga legislatif dalam mendorong keterbukaan informasi, terutama di tubuh BUMD yang dibiayai dari uang rakyat. Apalagi Perumda Air Minum merupakan penyedia kebutuhan dasar masyarakat, sehingga integritas dan transparansi dalam pengelolaannya harus menjadi perhatian utama.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Perumda Paisu Moute mengenai status dana Rp 800 juta tersebut. Masyarakat pun kini menanti langkah lanjutan dari DPRD Banggai Laut, apakah benar-benar akan bertindak tegas atau justru hanya sekadar formalitas belaka.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa dalam era keterbukaan informasi, sikap diam bukanlah pilihan yang bisa diterima. (Edi D/Red/**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *