Probolinggo – Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo melakukan monitoring dan evaluasi langsung terhadap aktivitas pertambangan di Desa Brabe, Kecamatan Maron, pada Rabu, 4 Juni 2025. Kunjungan ini dilakukan guna memastikan seluruh aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Probolinggo berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo, Mochammad Al-Fatih, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan agenda rutin komisi untuk memantau sekitar 23 tambang yang telah berizin resmi di kabupaten tersebut. “Kami dari Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo melakukan pengecekan seluruh tambang SIPB yang ada di wilayah kami. Alhamdulillah, hasil pemantauan menunjukkan bahwa kegiatan pertambangan masih berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya saat ditemui di lokasi tambang.
Meski secara umum aktivitas tambang sudah sesuai standar, Mochammad Al-Fatih mengungkapkan ada beberapa catatan kecil yang perlu menjadi perhatian. Di antaranya terkait pengelolaan jalur air dan penataan tanah humus (topsoil) yang belum optimal. “Namun, pihak perusahaan sudah menyatakan komitmennya untuk segera melakukan perbaikan sesuai dengan temuan kami,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ketua Komisi III menegaskan bahwa kunjungan ini bukanlah sidak mendadak, melainkan evaluasi terencana dan terkoordinasi dengan berbagai pihak terkait seperti Kecamatan, Kepolisian, dan Dinas Perhubungan. Kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan transparansi dan memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa DPRD secara aktif mengawasi aktivitas tambang yang legal demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan warga.
Sementara itu, Abdullah, perwakilan dari CV PSN yang juga bertindak sebagai penanggung jawab tambang tersebut, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo. “Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan kehadiran anggota dewan. Ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak sendiri, ada wakil rakyat yang memperhatikan aktivitas kami. Kami juga siap mematuhi semua aturan yang berlaku demi kelancaran dan keberlanjutan usaha,” ujarnya.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi bukti nyata komitmen DPRD Kabupaten Probolinggo dalam mengawal aktivitas pertambangan yang berizin dan berwawasan lingkungan. Diharapkan dengan pengawasan yang ketat, seluruh pelaku tambang dapat beroperasi sesuai regulasi dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat setempat tanpa mengorbankan kelestarian alam.
(Bambang)