Kampar – Kesabaran masyarakat Desa Kusau Makmur, Kecamatan di Kabupaten Kampar, akhirnya mencapai titik puncak. Pada Jumat (26/09/2025), ratusan warga dari berbagai latar belakang—tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, hingga lintas suku dan agama—bersatu menyuarakan perlawanan terhadap PT Arindo Trisejahtera 1 (ATS 1). Perusahaan perkebunan itu dituding membangkang dan mengabaikan ketentuan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar Perkebunan.
Dalam aksi yang berlangsung di pusat Desa Kusau Makmur, tokoh masyarakat Mulyono tampil lantang menuntut pertanggungjawaban. Ia menyoroti dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oknum perusahaan terhadap warga.
“Warga kami, Aris Kunandar Pasaribu, dituduh mencuri TBS. Bukannya diserahkan ke polisi, malah dipukuli hingga babak belur. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pelecehan terhadap martabat manusia!” tegas Mulyono di hadapan massa yang memadati lokasi aksi.
Nada serupa disampaikan Tarmiji Tahir, Sekretaris Karang Taruna Desa Kusau Makmur. Menurutnya, PT ATS 1 selama ini hanya berorientasi pada keuntungan tanpa melaksanakan tanggung jawab sosialnya.
“CSR dan program pemberdayaan masyarakat? Nol besar! Perusahaan hanya tahu mengeruk keuntungan, tanpa peduli penderitaan warga. Kami tidak butuh janji manis, kami menuntut realisasi nyata sesuai Permentan 18/2021,” ujarnya lantang.
Dari sisi tokoh agama, Zulfazli mengingatkan potensi ledakan konflik agraria jika perusahaan tetap menutup mata.
“Jika perusahaan terus menutup mata, konflik agraria akan meledak! Jangan salahkan masyarakat bila mereka bangkit melawan ketidakadilan ini. Perlawanan rakyat tak bisa dibendung bila keadilan terus diinjak-injak,” serunya penuh amarah.
Tak hanya masyarakat, perangkat desa pun berada di garis yang sama. Penjabat Kepala Desa Kusau Makmur, Jaka, menegaskan bahwa perusahaan wajib menjalankan ketentuan Permentan 18/2021.
“Permentan 18/2021 bukan hiasan kertas. Itu aturan wajib! PT ATS 1 harus memfasilitasi kebun masyarakat sekitar melalui pola kredit, bagi hasil, hibah, atau kemitraan lain. Kalau perusahaan terus membangkang, berarti mereka terang-terangan menantang negara dan rakyat!” tandasnya.
Aksi yang digelar Jumat siang itu berjalan dalam suasana panas namun terkendali. Spanduk dan poster bertuliskan tuntutan warga membentang di berbagai sudut, mengisyaratkan keseriusan rakyat dalam menagih haknya. Tokoh pemuda, mahasiswa, dan perwakilan perempuan desa juga hadir, memperkuat barisan.
Menurut warga, ultimatum yang dilayangkan bukan sekadar ancaman kosong. Mereka menegaskan akan menempuh jalur hukum, melibatkan lembaga negara, dan jika perlu menggelar aksi lebih besar hingga ke tingkat provinsi.
“Kami tidak akan mundur! Keadilan atau perlawanan!” teriak massa serentak.
Gerakan masyarakat Kusau Makmur kini memasuki babak baru. Dari sekadar keluhan menjadi api perlawanan. Masyarakat menuntut PT ATS 1 segera memenuhi kewajiban sosial dan legalnya, menghentikan kekerasan, serta mematuhi aturan negara. Jika tidak, mereka siap berdiri di garda terdepan melawan kesewenang-wenangan perusahaan.
Sumber: Irwan Syah Panjaitan
Published: Edi D/MPH/PRIMA