Kota Probolinggo – Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota kembali berhasil mengungkap kasus peredaran obat terlarang dengan menangkap dua orang pengedar pil koplo di Gang Sentono, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Rabu (13/11/24) siang. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas ilegal yang dilakukan oleh dua tersangka, D (49) dan J (28), yang diduga terlibat dalam peredaran pil koplo di kawasan tersebut.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian P. S.I.K., M.H., melalui Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, mengungkapkan bahwa kedua tersangka diamankan setelah melalui serangkaian penyelidikan. “Mereka sering tanpa izin menjual obat keras di lingkungan Sentono. Kami mendapat informasi dan langsung menindaklanjuti dengan melakukan penangkapan,” ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1190 butir pil dextro, 448 butir pil putih logo Y, 5 butir pil trihexipnidyl, 1 gunting, dan uang hasil penjualan sebesar Rp 442.000. Menurut pengakuan kedua tersangka, mereka melakukan peredaran obat tersebut karena terdesak oleh kebutuhan ekonomi. D menjual pil dengan harga Rp 10.000 per paket, sementara J berperan sebagai kasir.
Setiap hari, kedua tersangka dapat menjual sekitar 140 paket pil, yang artinya mereka memperoleh keuntungan bersih sekitar Rp 200.000 hingga Rp 300.000 per hari. “Keuntungan yang mereka peroleh cukup besar, sehingga mereka terus menjalankan kegiatan ilegal ini,” tambah Zainullah.
D dan J kini terancam hukuman pidana berdasarkan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan (3), serta subsider Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 17/2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Kasihumas Polres Probolinggo Kota juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi terkait aktivitas ilegal di lingkungan mereka. “Kami berterima kasih atas peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi. Kepolisian akan selalu menindaklanjuti setiap laporan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman,” tutup Zainullah.
(SAHAR/*)