Meulaboh — Unit resmob satuan reserse kriminal polres aceh barat, menangkap dua pria berinisial NI (27) dan MIS (25). Yang diduga sebagai pelaku pencurian di SD negeri 17 meulaboh kecamatan johan pahlawan, keduanya dibekuk di kompleks perumahan caritas BB II desa blang berandang selasa 1/9/2026 malam.
Kapolres aceh barat, AKBP Agus Sulistianto. S,H. S,I.K, melalui kasat reskrim polres aceh barat. AKP Deno Wahyudi, mengatakan. Penangkapan ini, bermula dari laporan korban ke SPKT polres aceh barat. Pada 31 agustus 2026, berdasarkan laporan tersebut. Peristiwa pencurian terjadi, pada kamis 27/8/2026 bulan lalu sekitar pukul.03.00.wib.
Dalam aksinya, pelaku menggasak sejumlah barang milik sekolah. Di antaranya, tujuh unit chromebook. Celengan anak yatim, uang insentif MBG. Satu unit CCTV merek imou, serta uang koperasi sekolah total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 31.740.000.
Menindak lanjuti laporan tersebut, tim resmob. Melakukan penyelidikan lapangan dan pelacakan hingga berhasil, mengidentifikasi serta mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti. Berupa tiga unit laptop merek acer, dan lima unit chromebook merek acer.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah dibawa ke mapolres aceh barat. Untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lainnya. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 476 undang-undang nomor 1 tahun 2023. Tentang kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) tentang pencurian.
(Pasukan Ghoib/Sumber : Tgk Indra)













