Probolinggo — Hujan deras disertai petir yang mengguyur wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, menyebabkan seorang pria paruh baya meninggal dunia diduga tersambar petir saat menyadap pohon pinus di hutan milik Perhutani.
Gerak cepat Anggota Polsek Sumber, Polres Probolinggo, bersama anggota Koramil Sumber dan petugas dari Puskesmas Sumber, langsung mendatangi lokasi kejadian, Rabu (12/3/25), sekitar pukul 18.00 WIB, setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai kejadian tragis tersebut.
Saat dikonfirmasi media ini, Kapolsek Sumber, Iptu Suyono, membenarkan peristiwa tersebut dan memberikan penjelasan lebih lanjut. Berdasarkan laporan yang diterima, kejadian bermula saat korban, PG (60), berangkat pada pukul 11.00 WIB untuk menyadap getah pinus. Namun, hingga sore hari sekitar pukul 18.00 WIB, korban belum kembali, yang kemudian memicu warga dan perangkat desa melakukan pencarian.
Setelah pencarian dilakukan, korban ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di tengah hutan, tergeletak dengan mengenakan jaket hitam dan jas hujan yang robek akibat terbakar. Diperkirakan, sambaran petir terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, yang dipicu oleh suara petir keras yang terdengar oleh beberapa saksi di sekitar lokasi.
Petugas menemukan beberapa barang bukti di lokasi, termasuk jaket hitam dengan bekas robek akibat terbakar di bagian lengan kiri dan jas hujan hijau yang juga terbakar. Setelah jenazah dibawa ke rumah duka, ditemukan luka bakar yang cukup parah di bagian lengan kiri dan dada kiri atas korban.
Petugas Polsek Sumber, bersama anggota Koramil Sumber serta petugas Puskesmas, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan pemeriksaan medis, petugas Puskesmas menyatakan bahwa korban mengalami luka bakar, namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik lainnya. Keterangan dari saksi dan keluarga korban mendukung dugaan bahwa kematian tersebut disebabkan oleh sambaran petir.
Meski demikian, keluarga korban telah menerima kejadian tersebut dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah. Mereka kemudian membuat surat pernyataan penolakan autopsi atas jenazah korban.
Atas kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat beraktivitas di luar ruangan, terutama pada musim hujan, mengingat potensi bahaya sambaran petir yang dapat mengancam keselamatan.
Sumber: HmsPolresProbolinggo
Pewarta: SAHAR