Jakarta | Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengingatkan bahwa Indonesia tidak memiliki waktu yang tak terbatas untuk mengubah bonus demografi menjadi kekuatan ekonomi. Menurut dia, peluang yang muncul dari besarnya proporsi penduduk usia produktif tersebut diperkirakan hanya masih terbuka dalam kurun 10 hingga 15 tahun ke depan. Setelah periode itu, struktur kependudukan Indonesia akan mulai mengalami perubahan, ditandai dengan meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia dan berkurangnya porsi tenaga kerja produktif.
Pernyataan tersebut disampaikan Juda Agung dalam acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 yang berlangsung di Jakarta Selatan pada Selasa, 13 Oktober. Forum itu menjadi ruang untuk membahas berbagai tantangan dan kebijakan strategis yang perlu disiapkan Indonesia dalam menghadapi perubahan demografi. Dalam kesempatan tersebut, keterbatasan waktu menjadi salah satu pesan penting, karena besarnya jumlah penduduk usia kerja hanya akan memberikan manfaat apabila diiringi peningkatan kualitas sumber daya manusia, penciptaan lapangan kerja, dan produktivitas ekonomi.
Bonus demografi pada dasarnya bukan keuntungan yang berlangsung secara otomatis ataupun selamanya. Periode ketika jumlah penduduk produktif lebih besar dibandingkan kelompok usia nonproduktif hanya dapat menjadi modal pembangunan apabila dimanfaatkan secara tepat. Tanpa kebijakan yang cepat dan terarah, besarnya populasi usia kerja justru berisiko menimbulkan pengangguran, ketimpangan, serta tekanan sosial dan fiskal.
Karena itu, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan perlu mempercepat langkah untuk memanfaatkan sisa waktu tersebut. Investasi pada pendidikan, kesehatan, keterampilan, perlindungan sosial, serta sektor-sektor yang mampu menyerap tenaga kerja menjadi kebutuhan mendesak. Peringatan Juda Agung menegaskan bahwa Indonesia harus bertindak sejak sekarang, bukan menunggu sampai perubahan struktur penduduk membuat peluang itu semakin menyempit.
Indonesia memasuki fase penting dalam perjalanan demografinya. Dalam satu dekade hingga sekitar satu setengah dekade mendatang, jumlah penduduk usia produktif masih menjadi salah satu modal utama pembangunan. Kelompok ini mencakup masyarakat yang berada pada usia kerja dan berpotensi mengisi berbagai sektor, mulai dari manufaktur, jasa, perdagangan, ekonomi kreatif, hingga industri berbasis teknologi. Besarnya angkatan kerja menyediakan kapasitas produksi dan basis talenta yang luas, sekaligus membuka peluang bagi Indonesia untuk memperkuat posisi dalam rantai ekonomi regional.
Peluang tersebut semakin relevan karena generasi muda Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang terhubung dengan teknologi digital. Akses terhadap internet, perangkat pintar, platform pembelajaran, serta layanan keuangan digital memperluas cara mereka memperoleh pengetahuan, bekerja, dan membangun usaha. Keterhubungan ini dapat mendukung peningkatan produktivitas, inovasi, dan partisipasi dalam ekonomi digital. Namun, kemampuan memanfaatkan teknologi tetap bergantung pada kualitas pendidikan, keterampilan, infrastruktur, dan kesempatan yang tersedia di berbagai wilayah.
Selain tenaga kerja, Indonesia memiliki pasar domestik yang besar. Jumlah penduduk yang tinggi menciptakan permintaan untuk pangan, perumahan, transportasi, layanan kesehatan, pendidikan, hiburan, dan produk digital. Pasar ini dapat menjadi penyangga pertumbuhan ketika kondisi eksternal berubah, sekaligus menarik investasi yang ingin menjangkau konsumen dalam skala luas. Pertumbuhan kelas menengah dan perubahan pola konsumsi turut memperkaya potensi tersebut.
Pada 2026, rasio ketergantungan Indonesia masih berada dalam periode emas atau golden period, ketika proporsi penduduk usia produktif relatif lebih besar dibandingkan kelompok yang menjadi tanggungan. Struktur ini memberi ruang bagi rumah tangga, pemerintah, dan dunia usaha untuk meningkatkan tabungan, investasi, serta kapasitas produksi. Meski demikian, struktur demografi hanyalah modal awal. Manfaat ekonominya tidak muncul secara otomatis tanpa penciptaan lapangan kerja, peningkatan kompetensi, pemerataan akses, dan kebijakan yang mampu mengubah potensi penduduk menjadi kegiatan ekonomi yang produktif.
Menurut Juda, besarnya jumlah penduduk usia produktif tidak otomatis menjadi keunggulan ekonomi. Bonus demografi hanya dapat mendorong pertumbuhan apabila kelompok tersebut memiliki kapasitas untuk bekerja secara sehat, produktif, dan adaptif. Karena itu, pendidikan berkualitas merupakan fondasi utama. Sistem pendidikan perlu membangun kemampuan dasar, daya pikir kritis, kreativitas, serta penguasaan teknologi, bukan sekadar menghasilkan lulusan dalam jumlah besar. Pendidikan juga harus terhubung dengan kebutuhan dunia usaha agar pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan dalam pekerjaan.
Selain pendidikan, tenaga kerja membutuhkan keterampilan yang relevan dengan perubahan ekonomi. Pelatihan vokasi, pengembangan kompetensi digital, dan pembelajaran sepanjang hayat penting untuk mengurangi kesenjangan kemampuan pencari kerja dan kebutuhan industri. Kondisi kesehatan yang baik juga tidak dapat dipisahkan dari produktivitas. Akses terhadap layanan kesehatan, gizi yang memadai, sanitasi, serta perlindungan sosial akan membantu masyarakat usia produktif bekerja secara konsisten dan meningkatkan kualitas hidupnya.
Faktor lain yang menentukan adalah ketersediaan lapangan kerja yang memadai, baik dari sisi jumlah maupun kualitas. Apabila penciptaan pekerjaan tertinggal dibandingkan pertumbuhan angkatan kerja, bonus demografi dapat berubah menjadi tekanan sosial berupa pengangguran, pekerjaan informal, dan ketimpangan pendapatan. Risiko serupa muncul ketika kemampuan tenaga kerja tidak sesuai dengan kebutuhan pasar atau ketika produktivitas berjalan lambat. Dalam kondisi tersebut, jumlah penduduk yang besar justru dapat membebani perekonomian dan memperbesar kebutuhan bantuan sosial.
Juda mengingatkan bahwa periode emas ini memiliki batas waktu. Kesempatan dapat terlewat apabila persiapan pendidikan, kesehatan, keterampilan, dan pekerjaan tidak dilakukan secara terpadu sejak sekarang. Indonesia perlu memastikan pertumbuhan ekonomi mampu menyerap tenaga kerja sekaligus meningkatkan produktivitasnya. Tanpa langkah tersebut, negara berisiko memasuki fase menua sebelum mencapai kemakmuran, ketika proporsi penduduk lanjut usia meningkat sementara fondasi ekonomi dan kesejahteraan belum cukup kuat.
Memasuki periode 2035–2040, Indonesia diperkirakan menghadapi perubahan penting dalam struktur penduduk. Rasio ketergantungan yang sebelumnya memberikan ruang bagi percepatan ekonomi diproyeksikan kembali meningkat. Kenaikan ini berkaitan dengan bertambahnya populasi lanjut usia serta kelompok penduduk nonproduktif lainnya. Ketika jumlah kelompok tersebut membesar, beban yang harus ditanggung oleh penduduk usia produktif juga menjadi lebih besar. Perubahan demografis ini menunjukkan bahwa bonus demografi bukanlah kondisi yang berlangsung tanpa batas, melainkan peluang yang perlu dimanfaatkan secara tepat selama jendela waktunya masih terbuka.
Peningkatan rasio ketergantungan dapat memengaruhi kemampuan penduduk produktif dalam menopang kebutuhan kelompok yang belum atau tidak lagi bekerja. Karena itu, besarnya jumlah tenaga kerja saja tidak cukup untuk memastikan kekuatan ekonomi pada masa mendatang. Tenaga kerja perlu memiliki produktivitas yang lebih tinggi sehingga mampu menghasilkan nilai ekonomi yang memadai di tengah perubahan komposisi penduduk. Jika produktivitas tidak berkembang, bertambahnya beban kelompok nonproduktif berpotensi mengurangi manfaat ekonomi yang diharapkan dari bonus demografi.
Arah yang ditekankan Juda adalah memanfaatkan bonus demografi melalui peningkatan produktivitas tenaga kerja. Produktivitas menjadi dasar agar jumlah penduduk usia kerja dapat diterjemahkan menjadi kekuatan ekonomi yang nyata, bukan sekadar keunggulan demografis. Selain itu, Indonesia perlu membangun perusahaan yang mampu bersaing di pasar global. Keberadaan perusahaan yang kompetitif akan memperkuat kemampuan ekonomi dalam menciptakan nilai dan menghadapi persaingan yang lebih luas. Dengan demikian, periode sebelum rasio ketergantungan kembali meningkat perlu dimanfaatkan untuk memperkuat produktivitas tenaga kerja dan membangun perusahaan berdaya saing global. Kedua arah tersebut menjadi penentu penting agar bonus demografi dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih kuat, sekaligus membantu Indonesia menghadapi bertambahnya beban penduduk lanjut usia dan kelompok nonproduktif setelah 2035.
Baca juga: Rupiah Anjlok Dipengaruhi Sentimen Ekonomi Global | Kehilangan Alat Sensor Gempa Menjadi Masalah dalam Mitigasi Kebencanaan | Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Bali yang Berkelanjutan












