Probolinggo – Pemerintah Desa Selogudig Kulon, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, secara resmi membentuk Koperasi Merah Putih sebagai bentuk nyata tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Subianto Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekonomi Desa.
Pembentukan koperasi ini dideklarasikan dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang digelar pada Jumat (23/5/2025) di pendopo kantor desa Selogudig Kulon. Musyawarah tersebut dihadiri oleh seluruh perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan dari pihak Kecamatan Pajarakan.
Kepala Desa Selogudig Kulon, Sunarsih, dalam sambutannya menyampaikan bahwa koperasi ini diinisiasi sebagai jawaban atas arahan Presiden RI untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui kelembagaan koperasi yang modern, mandiri, dan berbasis potensi lokal.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dan terlibat dalam proses pembentukan koperasi ini. Koperasi Merah Putih kami harapkan dapat menjadi penggerak utama perekonomian desa,” ujar Sunarsih.
Musdessus ini menjadi forum penting dalam menentukan struktur organisasi koperasi, mulai dari pengurus inti hingga pengawas. Proses pemilihan dilakukan secara musyawarah mufakat dengan memperhatikan kompetensi dan integritas calon pengurus.
Koperasi Merah Putih dirancang memiliki fokus pada sektor pertanian, pemberdayaan UMKM, serta pengembangan produk lokal dengan pendekatan teknologi digital untuk memperluas pasar dan meningkatkan nilai tambah produk.
“Kami ingin koperasi ini tidak sekadar berdiri, tetapi bisa dikelola secara profesional, transparan, dan benar-benar menjadi instrumen yang menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Sunarsih.
Musyawarah berlangsung lancar, tertib, dan penuh antusias. Para peserta bersama-sama menyusun langkah awal pemberdayaan ekonomi lokal, termasuk potensi pertanian dan pengolahan produk desa.
Pihak Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Probolinggo yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyambut baik inisiatif pembentukan koperasi ini. Mereka berkomitmen untuk memberikan pendampingan teknis, pelatihan pengelolaan koperasi, serta memfasilitasi akses permodalan dari pemerintah daerah.
“Koperasi Merah Putih ini akan menjadi fondasi penting dalam upaya membangun desa yang mandiri, produktif, dan sejahtera,” ungkap perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM.
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, Desa Selogudig Kulon mengambil langkah maju dalam pembangunan ekonomi lokal berbasis kolaborasi, inovasi, dan semangat gotong royong masyarakat. Harapannya, koperasi ini mampu menjadi model percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Probolinggo dan sekitarnya.
(Bambang)