**Probolinggo** – Dalam rangka menciptakan situasi kondusif menjelang pemungutan suara, Kodim 0820/Probolinggo melalui Koramil 0820/09 Lumbang turut aktif dalam patroli masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sekaligus melaksanakan penertiban alat peraga kampanye (APK) di wilayah teritorial mereka pada Senin (25/11).
Anggota Koramil 0820/09 Lumbang, Peltu N Dodik H., menyampaikan bahwa selama masa tenang, APK yang masih terpasang bukan lagi menjadi hak partai politik atau pasangan calon (paslon) yang bersangkutan. “APK yang ditertibkan sepenuhnya menjadi milik tim penertib. Mereka dapat memanfaatkannya dengan catatan tidak digunakan kembali untuk keperluan kampanye,” ujar Peltu Dodik.
Ia juga menjelaskan bahwa secara teknis, penertiban APK adalah tanggung jawab Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan tim gabungan. Namun, masyarakat juga diperbolehkan membantu jika menemukan APK yang belum diturunkan. “Kalau masyarakat ingin menertibkan, itu tidak masalah selama tujuannya untuk membantu menjaga kondusivitas Pilkada,” tambahnya.
Selain fokus pada penertiban APK, Peltu Dodik mengungkapkan bahwa Bawaslu bersama tim gabungan juga memantau potensi pelanggaran masa tenang, seperti praktik politik uang atau serangan fajar. Pihaknya telah mengimbau semua tim paslon untuk mematuhi aturan selama masa tenang, termasuk larangan kampanye dalam bentuk apa pun.
“Kami sudah mengingatkan agar tidak ada kegiatan kampanye terselubung. Jika ada pembekalan internal untuk saksi paslon, pastikan tidak mengandung unsur kampanye,” tegasnya.
Patroli masa tenang ini diharapkan dapat menjaga suasana kondusif menjelang pemungutan suara, memastikan Pilkada di wilayah Probolinggo baik kota maupun kabupaten berlangsung secara jujur, adil, dan tertib.
Dengan langkah ini, aparat Kodim 0820/Probolinggo berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada yang aman dan damai, demi menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
*(Edi D/Red/*)*