banner 728x250
Daerah  

Maraknya Aktivitas Tambang Ilegal di Tuban Menimbulkan Keresahan Warga

banner 120x600
banner 468x60

Tuban,- Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal kembali marak terjadi di wilayah Tuban. Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah Desa Wangun Dusun Suci, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Di lokasi ini, terdapat empat unit excavator yang terus-menerus melakukan pengerukan batu putih di area perbukitan tanpa memperhatikan dampak lingkungan sekitarnya. Aktivitas ini didukung oleh puluhan dump truk yang sibuk mengangkut batu hasil galian.

Dari hasil pantauan tim media, operasi tambang tersebut masih berlangsung tanpa henti, dengan dump truk yang terus berlalu-lalang mengangkut batu galian C. Aktivitas ini diduga kuat menggunakan bahan bakar solar bersubsidi, yang seharusnya tidak diperuntukkan bagi kegiatan industri seperti tambang ini.

banner 325x300

Saat tim media mencoba mendapatkan keterangan dari warga sekitar, terungkap bahwa tambang galian C ini diduga dimiliki oleh seseorang berinisial DT. Warga setempat mengaku sangat terganggu dengan keberadaan tambang tersebut, terutama karena debu dan tanah yang sering jatuh di jalan, mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga.

“Sangat mengganggu, banyak debu dan tanah yang berserakan di jalan, apalagi jika hujan datang, jalanan menjadi licin dan membahayakan,” keluh seorang warga.

Di sisi lain, upaya tim media untuk menghubungi pemilik tambang guna meminta konfirmasi berakhir dengan kesulitan. Pemilik tambang sulit dijangkau, menambah kecurigaan warga bahwa operasi ini memang sengaja dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan ilegal.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Pasal 158, kegiatan penambangan tanpa izin usaha pertambangan (IUP) dapat dikenai sanksi pidana hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar. Meskipun demikian, hingga kini aktivitas tambang tersebut masih berlangsung tanpa hambatan berarti dari pihak berwenang.

Situasi ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat. Mereka berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas menghentikan kegiatan ilegal ini dan memastikan keselamatan serta kenyamanan warga.

Pemantauan dan investigasi lebih lanjut sangat diperlukan untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, demi kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

*Tim/Red*

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *