banner 728x250

Kepolisian Probolinggo Usut Tuntas Kasus Tragedi Pesta Miras yang Tewaskan Dua Orang

Kepolisian Probolinggo Usut Tuntas Kasus Tragedi Pesta Miras yang Tewaskan Dua Orang
banner 120x600
banner 468x60

PROBOLINGGO – Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo terus bergerak cepat untuk mengusut tuntas tragedi pesta minuman keras (miras) yang menewaskan dua orang di rumah Kepala Desa (Kades) Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Kasus ini menjadi perhatian khusus Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana.

Kapolres telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba), serta Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) untuk memastikan bahwa proses penyelidikan berjalan secara menyeluruh dan transparan.

banner 325x300

“Saat ini tragedi pesta miras yang menewaskan dua orang tengah ditangani oleh anggota Satreskrim Polres Probolinggo,” ujar AKBP Wisnu dalam konfirmasinya pada Kamis (8/5/2025).

Kapolres juga menambahkan bahwa pihaknya tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan anggota kepolisian dalam pesta miras tersebut. Pemeriksaan terhadap beberapa personel yang diduga berada di lokasi saat kejadian sedang dilakukan.

“Jika nanti ditemukan cukup bukti adanya pelanggaran pidana, maka proses pidana akan kami kedepankan. Namun jika perbuatannya hanya terbukti melanggar disiplin atau kode etik, maka akan ditindaklanjuti oleh Si Propam,” jelasnya.

Selain itu, rumah Kades Temenggungan yang menjadi lokasi pesta miras tersebut sudah digeledah, dan kini pihak kepolisian fokus untuk mengumpulkan bukti tambahan serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang hadir pada malam kejadian.

“Pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih berjalan. Kami berkomitmen penuh untuk mengungkap kebenaran secara objektif tanpa pandang bulu,” lanjut Kapolres.

Untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang, Polres Probolinggo juga meningkatkan patroli dan razia miras di berbagai warung dan tempat yang dicurigai menjual minuman keras secara ilegal.

“Anggota Satsamapta sudah kami sebar untuk melakukan razia rutin di titik-titik yang dicurigai menjual miras. Kami tidak ingin ada lagi korban akibat miras oplosan,” tambah AKBP Wisnu.

Tragedi pesta miras yang menewaskan dua orang itu terjadi pada Sabtu malam (26/4/2025) di kediaman Kades Temenggungan, Kecamatan Krejengan. Dari enam orang yang ikut dalam pesta tersebut, dua di antaranya meninggal dunia, sementara empat lainnya berhasil diselamatkan.

Polres Probolinggo memastikan bahwa perkembangan lebih lanjut mengenai penyidikan dan proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat akan disampaikan kepada publik secara berkala. Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk penyalahgunaan miras yang meresahkan lingkungan.

“Kami pastikan pengusutan kasus ini dilakukan secara tuntas dan profesional. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari miras,” pungkas Kapolres Probolinggo. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *