PEKANBARU – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Forum Masyarakat Pemantau APBD dan APBN, H. Tamar Johan S.Sos, M.Si, menyampaikan kekecewaannya terhadap kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Evarefita, SE, M.Si. Kekecewaan ini muncul setelah DPP LSM FORTARAN mengirimkan surat resmi bernomor 260/KLR/DPP LSM FORTARAN/IV/2025 yang meminta klarifikasi terkait temuan tim investigasi mereka mengenai belanja makan/minum dan perjalanan dinas pada anggaran 2023-2024 Bapenda Riau.
H. Tamar Johan menjelaskan, ketertutupan pihak Bapenda dalam memberikan klarifikasi menimbulkan asumsi negatif. Surat yang diajukan oleh LSM FORTARAN seharusnya menjadi langkah etis dalam mencari kejelasan informasi dan mengoreksi segala kesalahan atau kekeliruan yang mungkin terjadi. Namun, yang disayangkan, kepala Bapenda dan jajarannya memilih untuk tidak menanggapi surat tersebut.
“Ketertutupan yang ditunjukkan Bapenda Riau dan jajarannya mengindikasikan sikap yang kurang baik bagi lembaga publik. Klarifikasi yang kami ajukan merupakan upaya untuk mengoreksi dan mendapatkan kebenaran, namun respons yang kami terima sangat mengecewakan,” ujar H. Tamar Johan kepada awak media pada Jumat (2/5/2025).
Dari sekian banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Riau, Bapenda Riau dikenal sebagai salah satu penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar dari sektor pajak kendaraan. Dalam situasi ini, H. Tamar Johan menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) No. 14 Tahun 2008.
Berdasarkan undang-undang tersebut, setiap badan publik wajib membuka akses informasi kepada masyarakat, termasuk dalam hal pengelolaan anggaran negara. DPP LSM FORTARAN, yang memiliki dukungan dari berbagai lembaga penegak hukum dan pemerintah, termasuk Polda Riau, Kejati Riau, Gubernur Riau, Mabes Polri, Kejagung RI, dan KPK RI, memiliki prinsip untuk mengedepankan komunikasi yang harmonis melalui klarifikasi. Namun, respons dari Bapenda Riau justru menunjukkan sikap tertutup yang tidak mencerminkan kewibawaan sebagai pemimpin publik.
“Melalui klarifikasi ini, kami meminta kepada Bapak Gubernur Riau, Abdul Wahid, untuk segera mengevaluasi kinerja kepala Bapenda Riau dan jajarannya. Kami menduga ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran, terutama terkait belanja makan/minum dan perjalanan dinas yang mencapai miliaran rupiah,” tegas H. Tamar Johan.
H. Tamar Johan menambahkan bahwa DPP LSM FORTARAN akan terus melakukan penyelidikan terkait penggunaan anggaran di Bapenda Riau. Mereka menyoroti sejumlah item pengeluaran yang mencurigakan dan akan mendalami lebih lanjut besarnya PAD yang selama ini terkumpul. Jika temuan mereka terbukti, laporan resmi akan segera disampaikan kepada pihak berwenang.
“Jika data yang kami kumpulkan terbukti valid, kami tidak segan untuk menyusulkan laporan resmi terkait hal ini. Kami akan terus memantau kinerja Bapenda Riau,” pungkasnya.
Dengan demikian, DPP LSM FORTARAN berharap Gubernur Riau dapat segera mengambil tindakan yang tepat untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta menghindari potensi penyalahgunaan anggaran yang merugikan rakyat.
Sumber: H. Tamar Johan S.Sos, M.Si, Ketua Umum DPP LSM FORTARAN
(Edi D/**)