banner 728x250

Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Dilantik sebagai KSAD

MK Batasi Yurisdiksi Peradilan Militer, Maruli Siapkan Kajian atas Putusan
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta | Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Pada kesempatan yang sama, Presiden melantik Tandyo Budi Revita sebagai Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD. Pelantikan kedua pejabat tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 15 Oktober 2026. Dengan pelantikan ini, Maruli memperoleh dua penugasan sebagaimana disebutkan dalam pengumuman, sedangkan Tandyo mengemban jabatan sebagai pimpinan Angkatan Darat. Peristiwa tersebut menjadi inti kabar mengenai susunan jabatan baru di lingkungan TNI dan pemerintahan.

Jabatan Wakil Panglima TNI diberikan kepada Maruli bersamaan dengan penunjukannya sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Kedua jabatan itu melekat pada nama Maruli dalam pelantikan yang digelar oleh Presiden Prabowo. Sementara itu, Tandyo Budi Revita dilantik untuk mengisi posisi Kepala Staf Angkatan Darat. Penyebutan jabatan dan nama secara lengkap penting untuk membedakan penugasan masing-masing pejabat: Maruli sebagai Wakil Panglima TNI dan kepala badan nasional tersebut, serta Tandyo sebagai KSAD. Acara berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada tanggal yang sama, yakni Kamis, 15 Oktober 2026.

banner 325x300

Pelantikan itu menempatkan Maruli dan Tandyo pada jabatan yang berbeda, dengan rincian penugasan yang diumumkan dalam satu rangkaian acara. Maruli dilantik dalam kapasitas sebagai Wakil Panglima TNI sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Tandyo dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Darat. Presiden Prabowo Subianto memimpin pelantikan di Istana Negara, Jakarta. Informasi pokok mengenai peristiwa ini mencakup siapa yang dilantik, jabatan yang diberikan, serta waktu dan lokasi pelaksanaan. Tidak ada rincian tambahan mengenai jalannya acara yang disertakan di sini. Dengan demikian, inti kabar pada Kamis, 15 Oktober 2026, adalah pengangkatan Maruli pada dua jabatan dan Tandyo sebagai KSAD.

Perubahan susunan jabatan di lingkungan TNI menempatkan Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI, menggantikan Tandyo Budi yang sebelumnya menduduki posisi tersebut. Pada saat yang sama, Tandyo dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), mengisi jabatan yang sebelumnya dipegang Maruli. Dengan demikian, kedua pejabat itu bertukar posisi dalam dua jabatan yang berbeda: Maruli beralih dari KSAD menjadi Wakil Panglima TNI, sedangkan Tandyo beralih dari Wakil Panglima TNI menjadi KSAD.

Pelantikan tersebut juga mencakup penugasan lain bagi Maruli. Selain menjadi Wakil Panglima TNI, ia dilantik sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Artinya, rangkaian pengangkatan ini tidak hanya berkaitan dengan pergantian pimpinan pada jabatan KSAD dan Wakil Panglima TNI, tetapi juga menempatkan Maruli pada tugas di lembaga yang menangani pengelolaan perbatasan dan daerah terpencil. Kedua jabatan yang kini diembannya itu disebut secara terpisah.

Susunan jabatan setelah pelantikan dapat diringkas dengan jelas: Maruli mengisi posisi Wakil Panglima TNI yang ditinggalkan Tandyo, sementara Tandyo menempati posisi KSAD yang ditinggalkan Maruli. Maruli juga menjabat Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Penyebutan urutan ini membedakan jabatan militer yang mengalami pergantian dari penugasan tambahan yang diberikan kepada Maruli, sehingga perubahan peran masing-masing pejabat tidak tertukar.

Dengan pengangkatan tersebut, jabatan KSAD kini berada pada Tandyo Budi, sedangkan posisi Wakil Panglima TNI berada pada Maruli Simanjuntak. Jabatan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil juga tercatat sebagai bagian dari penugasan Maruli. Informasi mengenai pergantian ini menegaskan siapa yang meninggalkan dan siapa yang mengisi setiap posisi, tanpa perlu menambahkan keterangan lain di luar perubahan jabatan yang berlangsung.

Pelantikan Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI dan Tandyo Budi sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 105 dan 106 TNI Tahun 2026. Kedua keputusan tersebut menjadi dasar formal bagi pemberhentian dan pengangkatan pejabat pada dua jabatan yang berbeda di lingkungan TNI. Penyebutan Keppres ini menjelaskan landasan yang digunakan dalam rangkaian pelantikan, tanpa menguraikan rincian lain di luar informasi yang tercantum mengenai keputusan tersebut.

Keppres terkait Wakil Panglima TNI mencakup pemberhentian dan pengangkatan pejabat pada jabatan itu, yang merangkap sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Dengan demikian, keputusan tersebut berkaitan dengan perubahan pejabat pada posisi Wakil Panglima TNI sekaligus jabatan rangkap yang disebutkan. Keterangan mengenai dasar keputusan ini memberikan konteks administratif bagi pelantikan Maruli Simanjuntak, tetapi tidak merinci isi atau ketentuan lain dalam Keppres.

Sementara itu, Keppres lainnya berkaitan dengan pemberhentian dan pengangkatan KSAD. Keputusan tersebut menjadi dasar bagi pelantikan Tandyo Budi untuk memegang jabatan Kepala Staf Angkatan Darat. Kedua Keppres itu secara keseluruhan mengatur pemberhentian dan pengangkatan pada jabatan Wakil Panglima TNI beserta jabatan rangkapnya, serta jabatan KSAD. Informasi yang tersedia menempatkan nomor keputusan sebagai landasan pelantikan dan menyebut ruang lingkup jabatan yang terkait, tanpa menjelaskan lebih jauh isi masing-masing keputusan. Karena itu, dasar hukum tersebut dapat disampaikan secara terbatas pada nomor, tahun, serta kaitannya dengan proses pemberhentian dan pengangkatan yang mendasari pelantikan kedua pejabat.Setelah prosesi pelantikan berlangsung, Prabowo Subianto membimbing pengucapan sumpah jabatan bagi Tandyo Budi Revita sebagai Kepala Staf Angkatan Darat dan Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI. Dalam rangkaian tersebut, kedua pejabat mengikuti sumpah sesuai tata cara resmi yang dipimpin Presiden. Pengucapan sumpah menjadi bagian penting dari acara karena menegaskan komitmen pejabat yang baru dilantik dalam menjalankan amanah serta tanggung jawab jabatan. Prabowo memandu mereka mengucapkan janji untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Pernyataan itu diucapkan oleh Tandyo dan Maruli dalam prosesi yang sama.

Melalui sumpah tersebut, keduanya menegaskan kesediaan menjalankan kewajiban sesuai amanat jabatan masing-masing. Janji setia kepada NKRI dan UUD 1945 menjadi landasan bagi pelaksanaan tugas sebagai pimpinan di lingkungan TNI. Mereka juga menyatakan akan mengemban tanggung jawab secara sungguh-sungguh. Rangkaian pengucapan sumpah berlangsung sebagai bagian dari pelantikan yang dipimpin Prabowo, dengan Tandyo dan Maruli menyampaikan komitmen secara bersama dalam prosesi tersebut. Setelah sumpah jabatan, keduanya turut menyampaikan pernyataan mengenai prinsip yang akan dijunjung selama bertugas. Isi pernyataan itu mencakup komitmen menjaga etika jabatan, berpedoman pada Sapta Marga, serta menaati Sumpah Prajurit dalam pelaksanaan tugas.

Penegasan mengenai etika jabatan, Sapta Marga, dan Sumpah Prajurit melengkapi janji setia yang telah mereka ucapkan. Ketiga hal tersebut disebut sebagai pedoman yang akan dijunjung Tandyo dan Maruli dalam menjalankan tanggung jawab masing-masing. Pernyataan bersama itu disampaikan tanpa mengubah inti komitmen yang telah dinyatakan dalam sumpah jabatan. Usai rangkaian pengucapan sumpah dan pernyataan tersebut, Prabowo menyematkan tanda pangkat kepada kedua pejabat. Penyematan dilakukan kepada Tandyo dalam kapasitasnya sebagai KSAD dan kepada Maruli sebagai Wakil Panglima TNI. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh keduanya. Penandatanganan itu menjadi bagian dari rangkaian resmi pelantikan setelah sumpah jabatan dan penyematan tanda pangkat, menandai selesainya tahapan acara tersebut bagi kedua pejabat.

Baca juga: Taruna Akmil Raih Medali Perak dan Emas pada Akmil Open Tournament Pencak Silat Piala Panglima TNI 2026 | Panglima TNI Tandatangani Nota kesepahaman Dengan Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa | Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri Keuangan RI

banner 325x300