Misteri Proyek Jalan Menuju Rantau Aceh Tamiang, Nilai Anggaran dan Kontraktor Jadi Sorotan

Misteri Proyek Jalan Menuju Rantau Aceh Tamiang, Nilai Anggaran dan Kontraktor Jadi Sorotan

Aceh Tamiang – Sudah hampir berjalan, kurang lebih 3 minggu lamanya. Sampai saat ini, belum diketahui informasinya. Terkait pekerjaan proyek pengerasan dan pengaspalan jalan, yang menuju ke jalan rantau perbatasan antara kecamatan bendahara dan kecamatan karang baru kabupaten aceh tamiang provinsi aceh.

Yang sampai saat ini juga, menjadi pertanyaan besar. Nilai dana anggaran yang telah di kerjakan, juga siapa dari pihak pelaksana rekanan kontraktor itu. Kini menjadi sorotan publik, yang sangat tajam. Yang pada sebelumnya juga, sempat pernah telah terjadi pemberitaan miring. Terjadi terbit, di beberapa media masa secara online tersebut. Berjudul, Papan Informasi Tak Tampak. Proyek Jalan Menuju Rantau Aceh Tamiang, Tuai Pertanyaan Publik. Terbitan pada tanggal, 10 agustus 2026 beberapa pekan minggu lalu.

Pelaksanaan pekerjaan pengerasan badan jalan menuju kawasan rantau, yang berada di wilayah perbatasan antara lorong dua kampung opak kecamatan bendahara. Dengan dusun kramat kampung simpang empat kecamatan karang baru kabupaten aceh tamiang, menjadi sorotan. Pasalnya, berdasarkan pantauan di lokasi. Belum terlihat papan informasi proyek, yang memuat keterangan mengenai sumber anggaran. Nilai kontrak, pelaksana pekerjaan. Mau pun instansi yang bertanggung jawab, terhadap kegiatan tersebut.

Ketiadaan informasi itu, membuat sebagian masyarakat dan pengguna jalan mempertanyakan asal-usul pekerjaan. Terlebih kegiatan pengerasan badan jalan tersebut, disebut berada di ruas yang menghubungkan kawasan pasar pekan opak menuju jalan rantau. Kondisi tersebut juga, menimbulkan pertanyaan. Mengenai transparansi pekerjaan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah, apa bila memang kegiatan tersebut bersumber kan dari APBD mau pun APBN dan apba.

Sebelumnya, aktivitas pengerasan jalan di kawasan tersebut. Juga sempat mendapat keluhan dari pedagang dan warga sekitar, keluhan terutama. Berkaitan dengan debu yang beterbangan, ketika kendaraan melintas di atas badan jalan yang baru dikeraskan itu. Berdasarkan pantauan di lokasi, pada kamis 6 agustus 2026 sekitar pukul.11.59.wib beberapa pekan lalu, kondisi badan jalan yang telah melalui tahap pengerasan terlihat menghasilkan debu ketika di lintasi kendaraan.

Sejumlah pedagang, yang beraktivitas di sekitar ruas jalan mengaku kondisi tersebut. Cukup mengganggu kegiatan mereka, bahkan. Ada pedagang yang mengaku mengurangi aktivitas berjualan, karena lingkungan sekitar dipenuhi debu. “Setelah pekerjaan pengerasan jalan ini, debunya sangat banyak. Pembeli menjadi berkurang dan beberapa pedagang memilih tidak berjualan, kami berharap ada penyiraman jalan. Agar debu tidak terus beterbangan,” ujar seorang pedagang yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Selain persoalan debu, keberadaan papan informasi pekerjaan menjadi perhatian tersendiri. Dari hasil pengamatan di lokasi, wartawan belum menemukan papan informasi yang secara jelas mencantumkan nama kegiatan. Sumber dana, nilai pekerjaan, tahun anggaran. Waktu pelaksanaan, serta nama perusahaan atau kontraktor pelaksana. Kondisi itu, membuat masyarakat kesulitan memperoleh informasi mengenai proyek yang sedang dikerjakan di wilayah mereka.

Pada hal, keterbukaan informasi. Dalam pekerjaan pembangunan yang menggunakan anggaran negara atau daerah, pentingnya agar masyarakat dapat mengetahui identitas kegiatan sekaligus ikut melakukan pengawasan sosial. Namun demikian, belum adanya papan informasi di lokasi tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai pelanggaran atau proyek ilegal. Kepastian mengenai status kegiatan, sumber anggaran dan kewajiban pemasangan papan proyek masih perlu dikonfirmasi kepada instansi yang memiliki kewenangan.

Untuk memperoleh kejelasan mengenai pekerjaan tersebut, wartawan kemudian melakukan konfirmasi kepada pihak bidang bina marga dinas PUPR kabupaten aceh tamiang. Konfirmasi dilakukan pada senin, 10 agustus 2026 sekitar pukul.10.06.wib beberapa pekan lalu itu. Melalui komunikasi WhatsAppnya, dengan pejabat yang disebut sebagai kabid bina marga abdul aziz.

Dalam keterangannya, Abdul Aziz. Menyatakan, bahwa pekerjaan pengerasan badan jalan yang dimaksud. Bukan merupakan kegiatan dari dinas PUPR kabupaten aceh tamiang, khususnya bidang bina marga. “Kalau proyek yang abang maksud itu, bukan dari kantor dinas PUPR aceh tamiang dan bukan di bidang bina marga. Itu proyek berasal dari dinas PUPR provinsi aceh,” ujarnya.

Iya juga menyebutkan, nilai kegiatan tersebut. Berdasarkan informasi yang diketahuinya, berada di kisaran Rp 5 miliar. Namun, angka tersebut belum dapat dipastikan karena bukan merupakan kegiatan yang berada di bawah kewenangan bidang bina marga dinas PUPR kabupaten aceh tamiang.

“Kalau tidak salah lebih kurang nilai anggarannya sekitar Rp 5 miliar, kalau tentang papan nama proyek. Dari pihak kita kurang tahu persis karena proyek tersebut, bukan urusan kita. Coba ke dinas PUPR provinsi aceh, mungkin mereka lebih tahu” katanya.

Pernyataan tersebut, sekaligus memberikan petunjuk. Bahwa pekerjaan yang menjadi sorotan tersebut, diduga merupakan kegiatan yang berada di bawah kewenangan pemerintah aceh melalui dinas PUPR provinsi aceh. Meski demikian, informasi mengenai sumber dana. Nilai kontrak yang sebenarnya, nama paket pekerjaan. Kontraktor pelaksana, nomor kontrak serta jangka waktu pelaksanaan masih perlu dikonfirmasi langsung kepada dinas PUPR provinsi aceh.

Dari sisi lainnya juga, sebagai pengamat pemerhati sosial publik aceh. Juga menilai dan menganggap, adanya proyek pengerasan badan jalan yang sekaligus di lakukan pengaspalan menuju jalan rantau itu, bung “karo-karo” tersebut. Turut mengomentari dalam hal itu, “saya sampai tidak diketahui sebagai status plang papan nama proyek tersebut. Kita akan desak, dengan pihak kejaksaan tinggi (kejati) aceh di banda aceh. Untuk segera mengambil langkah tegas, meminta untuk melakukan pengusutan pelaksana pekerjaan proyek pengerasan badan jalan menuju rantau di kabupaten aceh tamiang. Karena dalam sorotan publik, itu diduga proyek pekerjaan siluman”. Harapnya, pemerhati sosial publik aceh tersebut. Memaparkan, kepada wartawan media ini. Senin 31/8/2026, sekitar pukul.23.42.wib.

(Jihandak Belang/Sumber : PSP Aceh – Abdul Aziz, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Aceh Tamiang – Pedagang Sekitar Lokasi, Identitas Atas Permintaan Nara Sumber Tidak Di Publikasikan)