Probolinggo – Pemerintah Kecamatan Pajarakan terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa dengan menggelar pembinaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sekaligus evaluasi kinerja pemerintahan desa tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Pajarakan di Ruang Pertemuan Jabung 3, Kantor Bupati Probolinggo, Selasa (30/12/2025).
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian lanjutan dari sosialisasi pengadaan barang dan jasa desa yang sebelumnya telah dilaksanakan. Pembinaan ini diikuti oleh seluruh kepala desa, perangkat kecamatan, unsur klinik kecamatan dan klinik desa, sekretaris desa, operator dan bendahara desa, serta para direktur BUMDes se-Kecamatan Pajarakan.
Sejumlah materi strategis disampaikan oleh narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo terkait penguatan kelembagaan dan manajemen BUMDes. Sementara Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo memberikan pemaparan mengenai evaluasi kinerja pemerintahan desa sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.
Camat Pajarakan, Sudarmono, menegaskan bahwa pembinaan dan evaluasi ini merupakan agenda berkelanjutan dalam rangka memperbaiki dan memperkuat tata kelola pemerintahan desa secara menyeluruh.
“Kegiatan hari ini merupakan lanjutan dari agenda sebelumnya. Setelah kemarin kami melaksanakan sosialisasi pengadaan barang dan jasa desa, hari ini kami fokus pada pembinaan BUMDes serta evaluasi kinerja pemerintahan desa tahun 2025,” ujar Sudarmono.
Ia menjelaskan, tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan seluruh program dan kegiatan desa, khususnya yang berkaitan dengan penyertaan modal BUMDes, dapat dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan pengelolaan BUMDes berjalan dengan baik, terutama dari sisi administrasi. Harapannya, tata kelola di masing-masing desa semakin tertib dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Menurut Sudarmono, fokus pembinaan diarahkan pada peningkatan kapasitas pengelola BUMDes, baik dari sisi manajerial maupun administrasi. Sementara evaluasi kinerja pemerintahan desa menjadi pijakan penting untuk memperbaiki pengelolaan Dana Desa ke depan.
“Evaluasi ini menjadi acuan untuk melihat kekurangan dalam pengelolaan Dana Desa. Dari hasil monitoring dan evaluasi Inspektorat, kita bisa melakukan perbaikan yang lebih terarah,” terangnya.
Ia juga mengakui masih terdapat beberapa BUMDes yang relatif baru sehingga membutuhkan penguatan sumber daya manusia. Meski demikian, secara umum kinerja BUMDes di Kecamatan Pajarakan dinilai sudah berjalan cukup efektif.
“Secara umum sudah efektif. Tinggal bagaimana pengelolaannya bisa lebih baik lagi, administrasi lebih rapi, dan seluruh kegiatan dapat dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kecamatan Pajarakan akan melakukan monitoring dan evaluasi lanjutan pada awal tahun 2026. Langkah ini diharapkan dapat memastikan hasil pembinaan benar-benar diterapkan di masing-masing desa.
“Pada Januari 2026 kami akan turun langsung melakukan monitoring dan evaluasi ke BUMDes desa. Harapannya, setelah pembinaan hari ini, secara administrasi mereka sudah siap,” pungkas Sudarmono.
(Bambang)







