Jakarta | Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa perdagangan karbon harus memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi masyarakat setempat. Menurut dia, kebijakan nilai ekonomi karbon tidak boleh berhenti pada pencapaian target pengurangan emisi, tetapi juga harus meningkatkan kesejahteraan warga yang menjaga dan memulihkan lingkungan. Penegasan tersebut disampaikan dalam sambutan pada bimbingan teknis peningkatan kapasitas kepala daerah mengenai penyelenggaraan nilai ekonomi karbon dan pembangunan rendah karbon berketahanan iklim di Jakarta, Selasa.
Jumhur secara khusus menyebut masyarakat akar rumput, masyarakat adat, dan masyarakat lokal sebagai kelompok yang harus ditempatkan sebagai penerima manfaat utama. Perhatian tersebut terutama ditujukan kepada warga yang terlibat langsung dalam pemulihan lingkungan, termasuk perlindungan hutan, pengelolaan ekosistem, serta berbagai kegiatan yang membantu meningkatkan penyerapan emisi. Peran mereka dinilai penting karena keberhasilan program lingkungan sangat bergantung pada keterlibatan pihak yang hidup dan bekerja di sekitar kawasan pemulihan.
Pemerintah tidak ingin perdagangan karbon hanya berkembang sebagai peluang bisnis bagi investor, sementara masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pemulihan lingkungan tidak memperoleh manfaat yang memadai. Karena itu, pelaksanaan kebijakan perlu memastikan adanya pembagian manfaat yang adil, transparan, dan dapat dirasakan secara langsung oleh warga. Mekanisme tersebut juga perlu mengakui pengetahuan, tenaga, serta kontribusi masyarakat dalam menjaga keberlanjutan kawasan. Dengan pendekatan itu, aktivitas perdagangan karbon diharapkan tidak sekadar menghasilkan nilai ekonomi bagi pelaku usaha, melainkan membangun insentif yang mendorong perlindungan lingkungan dan memperkuat penghidupan masyarakat lokal. Pemerintah juga menilai keterlibatan kepala daerah penting untuk memastikan kebijakan tersebut selaras dengan kebutuhan wilayah, melindungi hak masyarakat adat, serta membuka akses yang lebih luas terhadap manfaat ekonomi dari pembangunan rendah karbon.
Jumhur menilai bahwa integritas perdagangan karbon tidak hanya ditentukan oleh kemampuan suatu proyek mengurangi atau menyerap emisi. Integritas tersebut juga tercermin dari sejauh mana manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat dirasakan oleh masyarakat lokal. Semakin besar porsi manfaat yang dibagikan kepada warga, semakin kuat pula dasar untuk menyatakan bahwa kredit karbon yang dihasilkan memiliki integritas tinggi.
Pandangan ini menempatkan pembagian manfaat sebagai salah satu indikator penting dalam membangun high integrity carbon market atau pasar karbon berintegritas tinggi. Pasar semacam itu harus mampu menunjukkan bahwa kegiatan ekonomi karbon memberikan dampak nyata, adil, dan berkelanjutan bagi pihak yang hidup di sekitar lokasi proyek. Masyarakat tidak semestinya hanya berperan sebagai penjaga kawasan, penyedia pengetahuan lokal, atau pihak yang menanggung perubahan tata kelola lahan, sementara keuntungan utama mengalir kepada pelaku usaha dan perantara perdagangan kredit karbon.
Karena itu, pendapatan dari kegiatan ekonomi karbon perlu dirancang agar dinikmati dalam porsi besar oleh masyarakat. Mekanisme pembagian dapat disesuaikan dengan karakter proyek dan kondisi wilayah, lain melalui pembayaran berbasis kinerja, penguatan mata pencaharian, peningkatan layanan publik, pembangunan infrastruktur, serta dukungan bagi pengelolaan hutan dan lingkungan secara mandiri. Kejelasan mengenai penerima manfaat, besaran pembagian, waktu pembayaran, dan mekanisme pengawasan juga diperlukan untuk mencegah konflik serta memastikan komitmen benar-benar dijalankan.
Pembagian manfaat yang transparan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pasar karbon. Ketika warga memperoleh manfaat yang proporsional dan memiliki ruang untuk terlibat dalam pengambilan keputusan, mereka akan memiliki dorongan lebih besar untuk menjaga ekosistem dan mendukung keberlanjutan proyek. Sebaliknya, ketimpangan manfaat dapat menimbulkan penolakan, memperlemah legitimasi proyek, dan meragukan kualitas kredit yang diperdagangkan.
Dengan demikian, keberhasilan perdagangan karbon tidak cukup diukur dari nilai transaksi atau jumlah kredit yang diterbitkan. Pemerintah perlu memastikan bahwa nilai ekonomi tersebut kembali kepada masyarakat sebagai pemilik kepentingan utama di tingkat lokal. Orientasi inilah yang membedakan pasar karbon yang sekadar menghasilkan kredit dari pasar karbon yang berintegritas, karena manfaat lingkungan berjalan seiring dengan keadilan sosial dan kesejahteraan warga.
Penanaman mangrove tidak hanya berperan dalam menjaga ekosistem pesisir, tetapi juga memiliki potensi ekonomi melalui penyerapan karbon. Dalam contoh yang disampaikan Jumhur, satu hektare mangrove diperkirakan mampu menyerap sekitar 3.000 ton karbon dioksida ekuivalen setiap tahun. Angka tersebut menunjukkan bahwa kawasan mangrove dapat memberikan kontribusi penting terhadap upaya pengurangan emisi sekaligus mendukung pengembangan perdagangan karbon.
Jika nilai pengimbangan karbon berada pada kisaran 50 hingga 60 dolar AS per ton, maka karbon yang diserap dari satu hektare mangrove diperkirakan memiliki nilai sekitar 150.000 dolar AS. Perhitungan ini merupakan ilustrasi potensi nilai karbon yang dapat dihasilkan dari keberadaan dan pengelolaan mangrove. Besarnya nilai tersebut memperlihatkan bahwa perlindungan ekosistem pesisir dapat dipandang sebagai kegiatan lingkungan yang memiliki manfaat ekonomi, bukan sekadar program konservasi.
Potensi ekonomi itu juga berkaitan dengan proses penanaman dan pemeliharaan mangrove. Kegiatan tersebut membutuhkan tenaga kerja selama sekitar tiga hingga empat tahun. Dalam periode itu, masyarakat setempat berpeluang terlibat dalam berbagai aktivitas yang berkaitan dengan penanaman serta perawatan mangrove. Keterlibatan tersebut dapat menciptakan aktivitas ekonomi yang berlangsung secara berkelanjutan selama ekosistem dipulihkan dan dipelihara.
Dengan demikian, mangrove menawarkan manfaat ganda. Di satu sisi, tanaman ini membantu menyerap karbon dioksida dan mendukung pencapaian sasaran pengurangan emisi. Di sisi lain, rangkaian kegiatan penanaman dan pemeliharaannya berpotensi membuka kesempatan kerja serta menggerakkan perekonomian masyarakat setempat. Pendekatan semacam ini memperkuat alasan untuk mengembangkan perdagangan karbon yang tetap memperhatikan keberlanjutan ekosistem dan manfaat bagi masyarakat yang terlibat langsung.
Arah kebijakan pemerintah menempatkan ekonomi karbon sebagai bagian dari upaya membangun pola pembangunan yang lebih seimbang. Pertumbuhan ekonomi tidak lagi dipandang hanya dari peningkatan produksi dan investasi, tetapi juga dari kemampuan menjaga lingkungan serta memastikan manfaat pembangunan dirasakan oleh masyarakat di daerah. Kerangka ini diharapkan dapat mencegah pengulangan pola konvensional yang mengejar pertumbuhan ekonomi tanpa memperhitungkan kerusakan ekosistem dan ketimpangan sosial.
Melalui pengembangan ekonomi karbon, kegiatan perlindungan dan pemulihan lingkungan dapat memperoleh nilai ekonomi yang lebih jelas. Masyarakat lokal berpeluang terlibat dalam usaha yang berkaitan dengan pengelolaan hutan, restorasi lahan, perlindungan ekosistem, serta kegiatan lain yang membantu mengurangi emisi. Keterlibatan tersebut perlu didukung dengan tata kelola yang transparan, pembagian manfaat yang adil, dan kepastian bahwa hak serta pengetahuan masyarakat setempat tetap dihormati.
Perdagangan karbon kemudian diarahkan bukan semata-mata sebagai mekanisme transaksi, melainkan sebagai sumber kegiatan usaha yang menghubungkan kepentingan lingkungan dengan peningkatan kesejahteraan. Pendapatan dari aktivitas tersebut diharapkan dapat memperkuat ekonomi lokal, membuka kesempatan kerja, dan mendukung pembiayaan bagi pemulihan lingkungan secara berkelanjutan. Dengan pendekatan ini, daerah memiliki ruang untuk mengembangkan potensi alam tanpa mengorbankan keberlanjutan ekosistem.
Pemerintah menekankan bahwa pengembangan ekonomi karbon harus berjalan dengan memperhatikan integritas lingkungan, kepentingan masyarakat, serta manfaat jangka panjang. Kebijakan yang disusun diharapkan mampu menciptakan perdagangan karbon yang kredibel dan memberikan dampak nyata bagi wilayah pengelola. Arah tersebut menempatkan kegiatan ekonomi sebagai pendukung pemulihan lingkungan sekaligus sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.
Baca juga: Peringati HUT TNI Ke 81, Sinergi TNI-Polri Dan Masyarakat Kota Blitar Gelar Aksi Tanam Pohon Di Bantaran Sungai Karplos | Peringati HUT TNI Ke 81, Sinergi TNI-Polri Dan Masyarakat Kota Blitar Gelar Aksi Tanam Pohon Di Bantaran Sungai Karplos | Satgas Karhutla TNI Mediasi Masyarakat dan Korporasi di Melawi







