banner 728x250
Polri  

Pemutihan Pajak Kendaraan Dongkrak Wajib Pajak Samsat Lumajang

Pemutihan Pajak Kendaraan Dongkrak Wajib Pajak Samsat Lumajang
banner 120x600
banner 468x60

Lumajang, Jawa Timur – Antusiasme masyarakat Kabupaten Lumajang dalam membayar pajak kendaraan bermotor meningkat signifikan pada bulan Juli 2025. Lonjakan ini terjadi berkat diberlakukannya Program Pemutihan dari Gubernur Jawa Timur, yang digelar di Kantor Satuan Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Lumajang.

Pantauan langsung media ini di lokasi pada Selasa pagi (29/07/2025), menunjukkan peningkatan aktivitas pelayanan di kantor tersebut. Para wajib pajak memadati area pelayanan sejak pagi hari, meskipun program ini berbarengan dengan masa masuk sekolah tahun ajaran baru.

banner 325x300

Kepala Pelayanan Data dan Penetapan Pajak (PDPP) Samsat Lumajang, Kusnadi, mengungkapkan bahwa lonjakan ini tidak mengubah prinsip kerja dan pelayanan di institusinya. “Etos kerja dalam memberi pelayanan di kantor ini sebenarnya tidak mengalami perubahan. Kami tetap mengedepankan profesionalisme dalam melayani masyarakat,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Sementara itu, IPDA Pratiwi selaku Kanit Registrasi dan Identifikasi (KRI) Satlantas Polres Lumajang menambahkan bahwa koordinasi antara anggota kepolisian dengan staf UPT Bapenda terus dilakukan secara intensif demi kelancaran pelayanan. “Sinergi yang baik antarinstansi ini diharapkan terus menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan di Samsat,” tuturnya.

Program pemutihan pajak ini mencakup penghapusan denda pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, hingga tunggakan tahun sebelumnya. Hal tersebut diyakini menjadi faktor utama yang mendorong tingginya partisipasi masyarakat.

Tak hanya itu, keberadaan layanan Drive Thru juga disebut sebagai inovasi pelayanan yang efektif. Dengan sistem ini, wajib pajak tidak perlu lagi mengantri panjang. “Drive Thru ini memberikan kemudahan dan kecepatan layanan. Petugas cukup menyebutkan nominal pembayaran dan menyerahkan bukti pembayaran secara langsung kepada wajib pajak di kendaraan,” jelas Kusnadi.

Sebagai bentuk perluasan akses layanan, Samsat Lumajang juga terus mengoperasionalkan mobil Samsat Keliling yang menjangkau berbagai kecamatan. Layanan ini berpindah-pindah setiap hari demi menjangkau masyarakat yang tidak sempat datang ke kantor pusat.

Dari hasil pengamatan tim media ini, seluruh proses pelayanan di Samsat Lumajang berlangsung dengan cukup tertib dan cepat. Petugas dari berbagai bagian terlihat bekerja dengan cekatan dan profesional, memberikan rasa puas kepada masyarakat pengguna layanan.

“Secara keseluruhan, pelayanan di Samsat Lumajang selama masa pemutihan ini menunjukkan komitmen tinggi dari semua pihak, baik dari jajaran kepolisian maupun staf UPT Bapenda. Harapannya, tren positif ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan di masa mendatang,” pungkas IPDA Pratiwi.

Dengan program ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin tinggi, sekaligus memberikan keringanan nyata di tengah situasi ekonomi masyarakat pasca pandemi dan beban biaya pendidikan yang meningkat. (Edi D/Red/*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *