banner 728x250

Pengolahan Minyak Tradisional Jadi Korban Pemerasan Oleh Oknum Wartawan

banner 120x600
banner 468x60

Pemerasan kembali terjadi terhadap pemilik pengolahan minyak tradisional di wilayah Wonocolo Kecamatan Kedawen Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur

Pemerasan yang dilakukan oleh gerombolan oknum yang mengaku wartawan dan gabungan TNI dan Polri
itu pada hari Senin tanggal 25 Desember 2023 pukul 15.30 WIB, Gerombolan Oknum yang Mengaku Wartawan dan Gabungan TNI dan Polri tiba di Lokasi Gudang pengolahan minyak tradisonal Wonocolo Kec. Kedewan.
Menurut saksi a.n. Sdr. Joko Pitoyo (Pekerja Pengolahan Minyak milik Sdr. Nuralim) menyampaikan sekira pukul 15.30 WIB, Gerombolan Oknum yang Mengaku Wartawan dan Gabungan TNI dan Polri sebanyak 11 orang dengan menggunakan 3 Unit Mobil, tiba di Lokasi Gudang pengolahan minyak tradisonal Wonocolo Kec. Kedewan milik Sdr. Nuralim.

banner 325x300

Gerombolan Oknum yang Mengaku Wartawan dan Gabungan TNI dan Polri mendatangngi Sdr. Joko Pitoyo (Pekerja Pengolahan Minyak milik Sdr. Nuralim) dan bertanya *”Dimana Pak. Nuralim…?”* Sdr. Joko Pitoyo menjawab *”Ngak ada, Pak. Nuralim lagi diluar”*, salah satu Gerombolan Oknum yang Mengaku Wartawan dan Gabungan TNI dan Polri bertanya lagi *”Telphon dia…!”* pada waktu Sdr. Joko Pitoyo mau ke belakang dapur untuk telphon Pak. Nuralim tiba-tiba salah seorang oknum dari arah belakang memiting lehernya dan menyekapnya tidak boleh kemana-mana.

Pengolahan Minyak Tradisional Jadi Korban Pemerasan Oleh Oknum Wartawan

Sekira pukul 16.00 WIB, Sdr. Nuralim (Pengelola Pengolahan Minyak Tradisional Wonocolo) tiba dan Gerombolan Oknum yang Mengaku Wartawan dan Gabungan TNI dan Polri meminta uang sebesar Rp. 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah) dengan alasan mengancam ini minyak Ilegal dan jika tidak ngasih uang tersebut akan dibawa ke Polres Bojonegoro. Karena merasa keberatan dengan permintaan nominal uang tersebut sehingga terjadi negosiasi alot.

Karena Sdr. Nuralim (Pengelola Pengolahan Minyak Tradisional Wonocolo) merasa ketakutan dengan ancaman tersebut terjadilah kesepakan pemberian uang dengan besaran nominal Rp. 30.000.000 (Tiga Puluh Juta Rupiah) dengan cara di transfer melalui Bank BCA.

(tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *