*Kota Probolinggo – 23 Oktober 2024* – Polres Probolinggo Kota, bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo, menggelar sosialisasi mengenai peran Polisi RW di seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Probolinggo. Acara ini berlangsung di Gedung Puri Manggala Bakti Pemkot Probolinggo dan dihadiri oleh Pejabat Walikota Probolinggo, M. Taufik Kurniawan, S.Sos, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian P., S.I.K., M.H., Ketua Sementara DPRD Kota Probolinggo, Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, S.E., serta para pejabat lainnya, perangkat RW, dan personel Polisi RW.
Dalam pidatonya, Pj. Walikota Probolinggo, M. Taufik Kurniawan, menyampaikan apresiasi terhadap inovasi Kapolri dalam menghadirkan anggota kepolisian di tingkat RW, lapisan masyarakat paling bawah. Ia berharap Polisi RW dapat menjadi solusi bagi berbagai permasalahan yang muncul di masyarakat, sehingga masalah tidak berkembang menjadi lebih besar.
“Pemkot Probolinggo mendukung penuh kegiatan Polisi RW yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Probolinggo Kota. Dukungan tersebut ditunjukkan melalui pemberian kendaraan roda dua (R2) sebanyak 200 unit untuk keperluan operasional Polisi RW. Hingga saat ini, sebanyak 170 unit telah didistribusikan, namun masih ada kekurangan 30 unit,” jelas Taufik.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian, menambahkan bahwa keberadaan Polisi RW merupakan upaya penting dalam mendeteksi dini konflik di masyarakat. Dengan adanya Polisi RW, setiap masalah di lingkungan dapat diselesaikan lebih cepat, bahkan sebelum masalah tersebut membesar.
“Polisi RW ini akan membantu Bhabinkamtibmas yang ruang lingkup tugasnya mencakup desa atau kelurahan yang luas. Dengan tambahan Polisi RW di setiap RW, penanganan masalah akan lebih cepat dan tepat sasaran,” ujar Kapolres Oki Ahadian.
AKBP Oki juga menegaskan bahwa kehadiran Polisi RW akan memperkuat peran Bhabinkamtibmas di setiap desa atau kelurahan. Polisi RW akan bekerja bersama-sama untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan potensi masalah keamanan yang ada di masyarakat.
“Polisi RW akan mengedepankan upaya preemtif untuk menjaga stabilitas keamanan. Semua anggota Polri dari berbagai fungsi akan turut melaksanakan tugas Kamtibmas di tingkat RW, dengan tanggung jawab sebagai pembina keamanan di lingkungan RW masing-masing,” kata Kapolres.
Selain menjaga keamanan, Polisi RW juga bertugas mendengarkan keluhan masyarakat serta membantu menyelesaikan berbagai masalah di lingkungan mereka. Kapolres menjelaskan bahwa pencegahan adalah prioritas utama dalam pembentukan Polisi RW, khususnya dalam mendeteksi dini tindakan kriminal dan masalah sosial yang mungkin timbul di tingkat RW, termasuk di kalangan remaja.
“Dengan adanya program ini, kami berharap Polisi RW dapat berkolaborasi dengan masyarakat dalam mengatasi berbagai masalah sosial yang ada. Kami juga berharap program ini dapat membuka ruang dialog antara polisi dan masyarakat, serta membantu menciptakan suasana yang lebih aman dan kondusif,” harap AKBP Oki.
Program Polisi RW ini diharapkan dapat menerapkan prinsip-prinsip *Community Policing*, yang menitikberatkan pada pendekatan preventif, solusi bersama, dan akuntabilitas dalam menjaga keamanan lingkungan.
(SAHAR/*)






