Lampung, 22 Agustus 2024 — DPW LSM HARIMAU Provinsi Lampung mengadakan rapat koordinasi (Rakoor) dengan DPC hari ini, membahas pengembangan sayap organisasi, pemahaman kelembagaan, integritas, program kerja, serta kewajiban untuk tetap satu komando.
Berikut adalah kesimpulan dari Rakoor:
1. DPW melakukan pengembangan sayap ke tingkat kabupaten/kota, sementara DPC melanjutkan pengembangan sampai tingkat PAC.
2. Saran, masukan, dan pendapat harus disampaikan dengan sopan dan santun, baik secara langsung dalam forum maupun tidak langsung melalui grup WA.
3. Program Kerja DPW LSM HARIMAU Provinsi Lampung meliputi:
a. Kontrol sosial terhadap Dinas Pendidikan & Kebudayaan Provinsi Lampung mengenai pungutan liar, penyimpangan dana BOS, penahanan ijazah, dan masalah PPDB di SMA Negeri.
b. Tindakan terhadap Alfa dan Indomaret terkait pelanggaran regulasi Perpres, Permendag, Perda, dan Perbup.
c. Kontrol sosial terhadap pembangunan infrastruktur dengan dana APBD dan APBN yang diduga tidak sesuai dengan RAB dan spektek.
d. Pengawasan terhadap pabrik yang mencemari lingkungan dengan pembuangan limbah B3.
e. Kontrol terhadap distributor dan agen pupuk yang menjual pupuk tidak terdaftar.
4. Seluruh jajaran diharapkan untuk tetap satu komando sesuai instruksi Ketua DPW LSM HARIMAU Provinsi Lampung, yang telah diberi amanah oleh Ketua Umum.
5. DPW LSM HARIMAU Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk tetap satu komando dan menjaga integritas serta soliditas organisasi.
Demikian laporan ini disampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
DPW LSM HARIMAU Provinsi Lampung
Ketua
Indra Jaya
(Ret/Tim)