banner 728x250

Remaja Bobotoh Tewas Dibacok di Bogor, Terduga Pelaku Ditangkap

Remaja Bobotoh Tewas Dibacok di Bogor, Terduga Pelaku Ditangkap
banner 120x600
banner 468x60

Bogor | Polres Bogor menangkap seorang pria berinisial MIR yang diduga terlibat dalam pembacokan terhadap seorang suporter Persib Bandung hingga meninggal dunia. Penangkapan tersebut dilakukan kurang dari 24 jam setelah peristiwa terjadi. Terduga pelaku diamankan di wilayah Kaum Pandak, Karadenan, Kabupaten Bogor. Informasi mengenai penangkapan itu disampaikan Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Sigit Wahyudi, pada Senin, 26 Oktober 2026.

Dalam keterangannya, Sigit menjelaskan bahwa MIR merupakan orang dewasa. Sementara itu, korban yang berinisial ARK masih berusia di bawah umur. Perbedaan usia tersebut menjadi salah satu keterangan yang disampaikan kepolisian ketika mengungkap identitas para pihak dalam perkara ini. Kepolisian menyebut MIR sebagai terduga pelaku, sehingga status tersebut perlu dibedakan dari penetapan bersalah melalui proses hukum.

banner 325x300

Penangkapan dalam waktu kurang dari sehari menandai langkah awal kepolisian untuk menangani kasus yang berujung pada meninggalnya ARK. Lokasi penangkapan berada di Kaum Pandak, wilayah Karadenan, Kabupaten Bogor. Keterangan resmi mengenai waktu penangkapan dan identitas terduga pelaku berasal dari Kasi Humas Polres Bogor, bukan dari dugaan atau informasi yang belum terkonfirmasi. Dengan demikian, informasi yang dapat dipastikan pada tahap ini adalah bahwa seorang pria dewasa berinisial MIR telah ditangkap setelah diduga membacok korban, seorang remaja di bawah umur dan suporter Persib Bandung. Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena melibatkan korban yang masih anak-anak dan berakhir dengan hilangnya nyawa. Meski demikian, penangkapan tidak dengan sendirinya membuktikan kesalahan seseorang. Penanganan perkara selanjutnya tetap berada dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku. Keterangan lanjutan mengenai kronologi, motif, ataupun barang bukti tidak disampaikan dalam informasi yang menjadi dasar bagian ini, sehingga detail tersebut tidak dapat dipastikan. Keterangan yang tersedia menegaskan waktu penangkapan, wilayah tempat MIR diamankan, serta usia korban dan terduga pelaku. Informasi itu memberi gambaran mengenai perkembangan penanganan perkara tanpa mendahului hasil pemeriksaan atau putusan pengadilan. Kepolisian menyampaikan penangkapan tersebut kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Peristiwa yang menewaskan ARK terjadi pada Minggu malam, 25 Oktober 2026, di Jalan Raya Jakarta–Bogor KM 51, Kabupaten Bogor. Lokasi kejadian disebut berada tepat di depan Mal Q-Square. Keterangan mengenai waktu dan tempat tersebut memberi konteks penting untuk memahami rangkaian perjalanan korban sebelum insiden terjadi. Jalan Raya Jakarta–Bogor merupakan titik yang dilalui ARK saat ia dan rekannya pulang, setelah menyaksikan pertandingan sepak bola di Cibinong. Informasi yang tersedia menyebutkan lokasi secara spesifik, tetapi tidak menjelaskan secara rinci posisi masing-masing orang atau urutan peristiwa sesaat sebelum serangan. Karena itu, uraian mengenai kejadian perlu dibatasi pada fakta yang telah disampaikan.

Sebelum insiden, ARK bersama seorang rekannya berada di Stadion Pakansari, Cibinong, untuk menyaksikan pertandingan Garudayaksa FC melawan Persib Bandung. Seusai pertandingan, keduanya sedang dalam perjalanan pulang ketika serangan terjadi di kawasan depan Mal Q-Square. Dengan demikian, kejadian berlangsung di luar stadion dan pada jalur perjalanan mereka, bukan ketika pertandingan sedang berlangsung. ARK diketahui merupakan suporter Persib. Informasi tersebut menjelaskan kaitan korban dengan pertandingan yang baru disaksikan, tetapi tidak menjadi dasar untuk menyimpulkan identitas atau afiliasi kelompok lain. Rincian mengenai rute yang ditempuh, kendaraan yang digunakan, dan tujuan akhir perjalanan mereka tidak disebutkan dalam keterangan yang menjadi acuan.

Waktu kejadian pada Minggu malam serta lokasi di Jalan Raya Jakarta–Bogor KM 51 menjadi unsur utama dalam laporan insiden ini. Penyebutan titik di depan Mal Q-Square membantu membedakan tempat kejadian dari Stadion Pakansari, yang menjadi lokasi pertandingan sebelumnya. Berdasarkan informasi yang tersedia, ARK dan rekannya tengah pulang setelah menyaksikan laga tersebut saat serangan berlangsung. Tidak ada rincian tambahan dalam keterangan ini mengenai berapa lama perjalanan mereka sebelum tiba di lokasi, kondisi jalan, maupun hal-hal yang terjadi setelah serangan. Oleh sebab itu, konteks yang dapat dipastikan adalah bahwa insiden menimpa korban dalam perjalanan pulang dari pertandingan, di wilayah Kabupaten Bogor, pada malam yang sama.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, peristiwa pembacokan bermula ketika korban dan seorang rekannya melintas menggunakan sepeda motor di sekitar lokasi kejadian. Pada saat itu, MIR berada di kawasan tersebut dengan membawa sebilah celurit. Polisi menduga MIR kemudian menyerang korban menggunakan senjata tajam itu, hingga mengenai bagian punggungnya. Uraian tersebut disampaikan sebagai hasil penyelidikan awal dan menjadi bagian dari penelusuran aparat atas kejadian yang menewaskan remaja Bobotoh tersebut.

Setelah serangan, celurit yang diduga digunakan dalam kejadian itu disebut dibuang ke selokan. Korban kemudian terjatuh dari sepeda motor. Rekannya menemukan korban dalam keadaan tergeletak di tengah jalan setelah serangan berlangsung. Rangkaian ini membantu penyidik menyusun gambaran mengenai pergerakan korban dan terduga pelaku di sekitar tempat kejadian. Polisi juga menelusuri bagaimana senjata tersebut dibuang serta mencari informasi yang dapat menguatkan keterangan mengenai kejadian.

Dalam proses penyelidikan, petugas mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui apa yang mereka lihat atau dengar sebelum dan sesudah pembacokan. Keterangan tersebut diperiksa bersama informasi lain yang dihimpun di lapangan. Polisi turut menelusuri barang bukti, termasuk keberadaan celurit yang diduga dipakai menyerang korban. Pemeriksaan terhadap bukti dan kesaksian itu dilakukan untuk mencocokkan kronologi, menguji dugaan peran MIR, serta memperoleh dasar yang lebih jelas dalam menangani perkara.

Menurut kepolisian, informasi dari masyarakat dan bukti lain yang diperoleh selama penyelidikan mendukung langkah penangkapan terhadap MIR. Informasi warga menjadi salah satu petunjuk yang ditindaklanjuti, bukan satu-satunya dasar dalam mengungkap perkara. Penyidik tetap mencocokkannya dengan keterangan saksi dan penelusuran barang bukti sebelum mengambil langkah hukum. Penangkapan tersebut menandai perkembangan penyidikan, sementara rangkaian dugaan peristiwa dan keterlibatan terduga pelaku akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan. Polisi dapat mendalami kembali keterangan yang sudah terkumpul untuk memastikan kronologi dan menjelaskan bukti yang berkaitan dengan dugaan serangan menggunakan celurit itu.

MIR dibawa ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah diamankan dalam perkara pembacokan yang menewaskan seorang remaja Bobotoh. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Satreskrim PPA dan PPO. Langkah tersebut, menurut keterangan kepolisian, menjadi bagian dari proses penanganan perkara dan pendalaman terhadap dugaan keterlibatan MIR dalam peristiwa itu. Penyidik juga menelusuri keterangan yang diperlukan untuk melengkapi penanganan kasus, termasuk mencocokkan informasi yang telah diperoleh dengan barang bukti yang diamankan.

Dalam penyidikan, polisi mengamankan satu celurit dan pakaian milik korban sebagai barang bukti. Benda-benda tersebut akan menjadi bagian dari pemeriksaan penyidik untuk mendukung proses penanganan perkara. Kepolisian belum merinci lebih lanjut hasil pemeriksaan terhadap setiap barang bukti tersebut. Sigit menyampaikan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pasal-pasal tersebut menjadi dasar sangkaan dalam proses hukum yang sedang berjalan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penetapan sangkaan dan ancaman pidana itu merupakan bagian dari proses hukum terhadap perkara yang menyebabkan korban meninggal dunia. Pemeriksaan lanjutan terhadap MIR dan penanganan barang bukti dilakukan oleh penyidik sesuai tahapan penyidikan. Sigit menegaskan perkara ini menjadi perhatian serius kepolisian karena melibatkan anak di bawah umur dan mengakibatkan hilangnya nyawa.

Baca juga: Pelaku Curanmor di Depok Ditangkap Setelah Dikejar Korban | Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas, Dua Terduga Pelaku Diamankan | Remaja Korban Kekerasan Seksual: Penangkapan Pelaku di Serang

banner 325x300