banner 728x250

RSJ Tampan Riau Diduga Lalai Jalankan Tupoksi, KNPI Desak Proses Hukum

RSJ Tampan Riau Diduga Lalai Jalankan Tupoksi, KNPI Desak Proses Hukum
banner 120x600
banner 468x60

PEKANBARU — Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Riau kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, sorotan tersebut datang dari Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Larshen Yunus, yang menilai bahwa manajemen dan pimpinan RSJ Tampan telah lalai dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) sebagaimana mestinya.

Dalam pernyataannya kepada awak media, Jum’at (9/5/2025), Larshen Yunus menyampaikan rasa keprihatinan mendalam terhadap sejumlah persoalan yang mencuat di rumah sakit milik pemerintah itu, termasuk dugaan adanya dua kali percobaan bunuh diri yang terjadi di lingkungan rumah sakit tersebut.

banner 325x300

“Sebagai pimpinan induk organisasi kepemudaan terbesar dan tertua di Republik ini, kami sangat prihatin dengan kondisi RSJ Tampan Riau. Kami menilai pihak manajemen dan pimpinan telah lalai dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya. Ini menyangkut nyawa manusia,” ungkapnya penuh emosi.

Larshen menegaskan bahwa RSJ Tampan Riau memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa kepada masyarakat. Namun, ia menilai bahwa pelayanan yang diberikan selama ini tidak mencerminkan semangat profesionalisme dan tanggung jawab sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Setiap ruangan harusnya dilengkapi dan dimonitor secara aktif dengan CCTV. Apalagi ini soal keselamatan pasien. Informasi yang kami terima menyebutkan adanya percobaan bunuh diri sampai dua kali. Ini bukan hal sepele, harus ada pertanggungjawaban,” ujarnya, seraya meneteskan air mata.

Menurut Larshen, kelalaian seperti ini tidak hanya mencederai kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan jiwa di Riau, tetapi juga berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Rumah Sakit Jiwa.

Lebih lanjut, Larshen mendesak agar Aparat Penegak Hukum segera turun tangan. Ia meminta agar pihak kepolisian dan kejaksaan memanggil, memeriksa, bahkan jika diperlukan menahan pimpinan RSJ Tampan Riau demi menegakkan keadilan dan kepastian hukum.

“Segera panggil, periksa, dan bila perlu tahan pimpinan RSJ Tampan itu. Jangan ada istilah tebang pilih dalam penegakan hukum. Hukum harus adil dan berdiri sama tinggi, duduk sama rendah,” tegas Ketua KNPI Riau tersebut.

Larshen juga menyatakan bahwa pihaknya siap mengawal kasus ini hingga tuntas dan akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat Riau demi pelayanan kesehatan jiwa yang lebih manusiawi dan profesional.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RSJ Tampan Riau terkait pernyataan dari Ketua KNPI Riau tersebut. Pihak media masih berupaya untuk menghubungi manajemen rumah sakit guna memperoleh konfirmasi dan klarifikasi atas tudingan yang dilontarkan.

(**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *