banner 728x250

Sepuluh Kodim Beralih ke Kodam Mataram dalam Penataan Komando TNI AD

Sepuluh Kodim Beralih ke Kodam Mataram dalam Penataan Komando TNI AD
banner 120x600
banner 468x60

Kabupaten Sleman | Sepuluh Komando Distrik Militer (Kodim) yang sebelumnya berada di bawah Kodam IV/Diponegoro kini masuk ke wilayah komando Kodam XXVI/Mataram. Perubahan ini merupakan bagian dari penataan organisasi dan wilayah komando TNI Angkatan Darat, seiring pembentukan serta peresmian satuan-satuan baru. Peralihan tersebut mengubah jalur pembinaan dan koordinasi bagi satuan teritorial yang bersangkutan, sekaligus menandai penyesuaian struktur komando di kawasan yang kini berada dalam cakupan Kodam Mataram.

Penataan berlangsung setelah Presiden Prabowo Subianto meresmikan 204 satuan baru TNI dalam upacara peringatan HUT ke-81 TNI. Peresmian itu menjadi momentum bagi TNI untuk memperkuat susunan organisasi dan menyesuaikan pengelolaan satuan dengan kebutuhan tugas. Dalam konteks tersebut, perpindahan sepuluh Kodim bukan hanya perubahan administratif, tetapi juga bagian dari pengaturan tanggung jawab komando. Wilayah dan satuan yang dialihkan selanjutnya berada dalam koordinasi Kodam XXVI/Mataram, sementara Kodam IV/Diponegoro menyerahkan kewenangan pembinaannya sesuai proses yang ditetapkan.

banner 325x300

Penyerahan komando Pangdam IV/Diponegoro dari Mayjen TNI Achiruddin kepada Mayjen TNI Sudaryanto menjadi bagian dari rangkaian alih satuan tersebut. Prosesi ditandai dengan penyerahan risalah serah terima jabatan, yang mencatat peralihan tanggung jawab kepemimpinan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan apel penyerahan satuan di lapangan Makodam IV/Diponegoro, Watugong, Semarang, pada Senin (19/10). Apel itu menjadi penanda resmi bagi personel dan unsur satuan bahwa penataan komando mulai dijalankan melalui mekanisme kelembagaan. Dengan demikian, perubahan kepemimpinan dan pemindahan wilayah sepuluh Kodim berlangsung dalam satu rangkaian yang saling berkaitan. Pengaturan tersebut diharapkan memberikan kejelasan mengenai garis komando, pembinaan, dan koordinasi operasional setelah satuan-satuan itu masuk ke lingkungan Kodam XXVI/Mataram. Langkah ini juga mencerminkan penyesuaian organisasi TNI AD setelah peresmian satuan baru, dengan serah terima sebagai mekanisme untuk memastikan tanggung jawab disampaikan secara tertib dan terdokumentasi.

Penataan komando yang mengalihkan sepuluh Komando Distrik Militer (Kodim) ke wilayah Kodam Mataram mencakup satuan dari Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah. Seluruh satuan tetap menggunakan nama serta nomor yang telah dimiliki; perubahan yang dimaksud adalah peralihan wilayah komando, bukan penggantian identitas Kodim. Dengan demikian, penyebutan nomor dan nama masing-masing tetap penting untuk membedakan satuan dalam susunan baru.

Dari wilayah Jawa Tengah, lima Kodim yang beralih adalah Kodim 0706/Temanggung, Kodim 0707/Wonosobo, Kodim 0708/Purworejo, Kodim 0723/Klaten, dan Kodim 0728/Wonogiri. Sementara itu, lima Kodim dari wilayah Yogyakarta ialah Kodim 0729/Bantul, Kodim 0730/Gunungkidul, Kodim 0731/Kulonprogo, Kodim 0732/Sleman, serta Kodim 0734/Yogyakarta. Daftar tersebut menunjukkan bahwa jumlah satuan dari kedua wilayah dibagi sama, masing-masing lima Kodim.

Sudaryanto menerangkan bahwa pembagian asal wilayah itu terdiri atas lima Kodim dari Yogyakarta dan lima lainnya dari Jawa Tengah. Ia juga menyebut bahwa pemisahan tersebut merupakan keputusan pimpinan. Keterangan itu menempatkan perubahan ini sebagai bagian dari penataan organisasi dan garis komando yang ditetapkan pada tingkat pimpinan, bukan perubahan nama satuan secara sepihak. Kesepuluh Kodim tersebut, karena itu, perlu dibaca sebagai satuan yang berpindah di dalam pengaturan komando baru, sementara penomoran dan nama daerahnya tetap dipertahankan.

Rincian nama satuan membantu masyarakat, pemerintah daerah, serta pihak yang mengikuti perkembangan organisasi TNI AD memahami cakupan penataan secara tepat. Informasi bahwa Kodim-Kodim tersebut berasal dari dua wilayah administratif juga menjelaskan sebaran satuan yang terlibat tanpa mengaburkan identitas masing-masing. Dalam pemberitaan maupun dokumen, nomor seperti 0729 atau 0734 sebaiknya dicantumkan bersama nama wilayah agar tidak tertukar dengan satuan lain. Dengan menjaga penyebutan tetap konsisten, pembaca dapat mengetahui Kodim mana saja yang masuk wilayah Kodam Mataram, sekaligus memahami bahwa dasar pemisahannya adalah keputusan pimpinan sebagaimana disampaikan Sudaryanto. Tidak ada perubahan nama ataupun nomor dalam daftar sepuluh satuan itu.

Setelah terbentuknya Kodam Mataram dan pengalihan sepuluh Kodim ke dalam komando tersebut, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen Sudaryanto menyampaikan bahwa langkah berikutnya adalah menata wilayah. Penataan itu menjadi bagian dari proses menyesuaikan susunan komando dengan pembagian kewilayahan yang baru. Dalam penjelasannya, perhatian diarahkan pada pengaturan wilayah kerja serta penguatan pertahanan dan keamanan. Dengan demikian, pembentukan komando baru tidak berhenti pada perubahan susunan organisasi, tetapi dilanjutkan dengan penataan yang diperlukan agar pelaksanaan tugas kewilayahan dapat berjalan sesuai pengaturan komando. Sudaryanto memaparkan hal tersebut sebagai agenda lanjutan setelah terbentuknya Kodam Mataram.

Penataan wilayah dan penguatan sistem keamanan merupakan fokus yang disampaikan Pangdam. Tujuannya, sebagaimana dijelaskan, adalah memastikan pengelolaan wilayah serta pelaksanaan tugas pertahanan dan keamanan tersusun dengan baik dalam struktur komando yang telah dibentuk. Pernyataan tersebut menempatkan penataan sebagai langkah organisatoris, sekaligus menegaskan bahwa penguatan pertahanan dan keamanan tetap menjadi perhatian. Tidak ada rincian tambahan mengenai perubahan batas wilayah, penempatan satuan, atau tahapan teknis lain yang dapat dipastikan dari pernyataan itu. Karena itu, agenda tersebut dapat dipaparkan sesuai maksud yang disampaikan: menata wilayah dan memperkuat sistem keamanan sebagai tindak lanjut pembentukan Kodam Mataram.

Selain agenda kewilayahan dan keamanan, Sudaryanto juga menyatakan komitmen untuk meneruskan program ketahanan pangan, energi, dan air. Program-program tersebut tetap menjadi bagian dari perhatian dalam pelaksanaan tugas ke depan. Komitmen melanjutkannya disampaikan bersama dengan rencana penataan wilayah, tanpa menguraikan perubahan bentuk, sasaran, maupun mekanisme pelaksanaan program. Pernyataan itu menunjukkan bahwa keberlanjutan program pangan, energi, dan air termasuk dalam agenda yang hendak diteruskan, sementara penataan wilayah serta penguatan pertahanan dan keamanan menjadi langkah berikutnya setelah pembentukan Kodam Mataram. Dengan demikian, keterangan Pangdam berfokus pada agenda yang disebutkan, tanpa menyimpulkan dampak yang belum dinyatakan.

Pembentukan Kodam XXVI/Mataram menjadi bagian dari penataan organisasi TNI Angkatan Darat sekaligus upaya memperkuat struktur komando kewilayahan. Kodam ini diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 5 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 TNI. Kehadirannya menandai penyesuaian susunan komando teritorial, termasuk pengalihan sepuluh Kodim ke dalam wilayah komando Mataram. Penataan tersebut menempatkan Kodam baru sebagai unsur kewilayahan yang mengoordinasikan satuan-satuan di daerah sesuai pembagian komando yang telah ditetapkan. Perubahan organisasi juga membawa masa transisi bagi jajaran prajurit dan pejabat yang menjalankan tugas di wilayah tersebut.

Mayjen TNI Drajad Brima Yoga ditetapkan sebagai Pangdam XXVI/Mataram pertama. Dalam menjalankan tugas, ia akan memimpin pembinaan dan koordinasi satuan di bawah komando tersebut. Markas permanen Kodam direncanakan berada di Kelurahan Sidoluhur, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sementara itu, markas Korem 072/Pamungkas di Kota Yogyakarta direncanakan digunakan sebagai lokasi operasional sementara. Pengaturan lokasi ini menjadi bagian dari tahap awal berjalannya organisasi baru, sambil menempatkan fungsi komando pada tempat yang telah ditentukan. Kedua lokasi tersebut memiliki peran berbeda dalam rencana penempatan markas Kodam XXVI/Mataram.

Peralihan kepemimpinan dan penataan satuan menuntut kesinambungan pelaksanaan tugas di tengah perubahan struktur. Achiruddin, yang berpindah tugas menjadi Wakil Kepala Staf Teritorial (Wakaster) TNI, menyampaikan pesan kepada prajurit agar tetap memberikan dedikasi dan bekerja sama dengan pejabat baru. Pesan itu menekankan pentingnya menjaga profesionalisme serta mendukung kelancaran tugas setelah pembentukan Kodam Mataram.

banner 325x300