banner 728x250

Survei 2026: Indonesia Catat Ketidakpercayaan Tertinggi terhadap Polisi

Survei 2026: Indonesia Catat Ketidakpercayaan Tertinggi terhadap Polisi
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta | Dalam survei 2026 yang mencakup 31 negara, Indonesia menempati posisi pertama dalam tingkat ketidakpercayaan publik terhadap polisi. Sebanyak 59% responden di Indonesia menyatakan tidak percaya terhadap kepolisian. Temuan ini menempatkan Indonesia di atas negara-negara lain yang diteliti berdasarkan jawaban responden, sekaligus menjadikan angka tersebut sorotan utama dalam hasil survei. Namun, persentase itu perlu dibaca secara tepat: angka tersebut mencerminkan pandangan orang-orang yang mengikuti survei, bukan penilaian langsung atau pengukuran objektif atas kinerja seluruh institusi kepolisian.

Perbedaan ini penting karena kepercayaan publik merupakan sikap yang dapat dipengaruhi oleh beragam pengalaman dan persepsi. Jawaban responden menunjukkan bagaimana mereka menilai polisi, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan alasan di balik penilaian tersebut. Angka 59% juga tidak berarti bahwa seluruh masyarakat Indonesia memiliki pandangan yang sama, sebab hasil survei merangkum jawaban responden yang diteliti. Karena itu, temuan ini sebaiknya dipahami sebagai indikator opini publik dalam cakupan survei, bukan sebagai kesimpulan menyeluruh tentang setiap petugas, satuan, atau layanan kepolisian.

banner 325x300

Posisi teratas tersebut tetap menjadi sinyal yang relevan untuk dicermati dalam pembahasan hubungan masyarakat dan polisi. Hasil survei dapat mendorong perhatian terhadap faktor-faktor yang membentuk kepercayaan, termasuk pengalaman warga saat berinteraksi dengan aparat dan persepsi mereka terhadap institusi. Meski demikian, survei ini saja tidak menetapkan penyebab rendahnya kepercayaan maupun membuktikan adanya kondisi tertentu dalam kinerja kepolisian. Untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap, angka tersebut perlu dibaca bersama informasi mengenai metode penelitian, karakteristik responden, serta temuan lain yang tersedia. Dengan batasan itu, hasil utama tetap jelas: dari 31 negara yang diteliti, Indonesia mencatat proporsi responden tidak percaya kepada polisi sebesar 59%, tertinggi dalam survei 2026.

Dalam daftar negara dengan tingkat ketidakpercayaan tertinggi terhadap polisi, Indonesia menempati posisi pertama dengan angka 59%. Posisi berikutnya ditempati Afrika Selatan, dengan 55%, sehingga selisih kedua negara mencapai empat poin persentase. Setelah itu, Peru berada di urutan ketiga dengan 54%, disusul Meksiko pada posisi keempat dengan 52%. Empat posisi teratas tersebut menunjukkan bahwa ketidakpercayaan yang tercatat di Indonesia lebih tinggi daripada negara-negara lain dalam daftar, sementara angka Afrika Selatan, Peru, dan Meksiko juga berada di atas 50%.

Berikutnya, Argentina menempati posisi kelima dengan tingkat ketidakpercayaan sebesar 46%. Kolombia berada di urutan keenam dengan 40%, kemudian Polandia di posisi ketujuh dengan 39%. Rumania menempati urutan kedelapan dengan 38%. Pada dua posisi terakhir, Chile dan Brasil sama-sama mencatat angka 36%, masing-masing berada di urutan kesembilan dan kesepuluh sesuai susunan daftar. Urutan ini memperlihatkan penurunan bertahap dari angka Argentina menuju Kolombia, Polandia, dan Rumania, sebelum berakhir pada dua negara dengan persentase yang sama.

Perbedaan empat poin persentase Indonesia dan Afrika Selatan menjadi pembanding utama pada bagian teratas daftar. Jarak tersebut menempatkan Indonesia cukup jelas di atas negara pada posisi kedua, meskipun angka kedua negara tetap berada dalam rentang yang berdekatan dibandingkan selisih dengan sejumlah posisi berikutnya. Peru hanya terpaut satu poin dari Afrika Selatan, sedangkan Meksiko berada dua poin di bawah Peru. Di bagian bawah, selisih antarpersentase juga relatif kecil: Kolombia dan Polandia berbeda satu poin, demikian pula Polandia dan Rumania, sementara Chile dan Brasil mencatat angka identik. Dengan demikian, daftar ini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan persentase tertinggi, diikuti Afrika Selatan, Peru, Meksiko, Argentina, Kolombia, Polandia, Rumania, Chile, dan Brasil, tanpa mengubah urutan maupun angka yang tercantum.

Survei yang menjadi dasar pemberitaan ini dilaksanakan pada Juni hingga Juli 2026. Rentang waktu tersebut penting untuk dipahami ketika membaca hasilnya, karena temuan menggambarkan persepsi masyarakat terhadap institusi kepolisian pada periode tersebut. Angka dan perbandingan yang muncul dalam laporan sebaiknya ditempatkan dalam konteks waktu pelaksanaan, bukan dianggap sebagai gambaran yang berlaku tanpa batas atau sebagai ukuran tetap kepercayaan publik.

Cakupan riset meliputi 31 negara, sehingga hasilnya menghadirkan sudut pandang lintas negara mengenai penilaian masyarakat terhadap kepolisian. Dalam lingkup itu, Indonesia tercatat memiliki tingkat ketidakpercayaan tertinggi menurut temuan yang dilaporkan. Perbandingan tersebut merujuk pada persepsi terhadap institusi kepolisian sebagaimana diukur dalam survei, dan tidak dengan sendirinya menjelaskan alasan di balik penilaian masyarakat di setiap negara.

Temuan tersebut bersumber dari riset Ipsos yang dipublikasikan oleh Algo Research. Karena itu, atribusi kepada kedua pihak tersebut perlu dijaga saat hasil survei dikutip atau dibahas lebih lanjut: Ipsos merupakan sumber riset, sementara Algo Research adalah pihak yang memublikasikan temuannya. Menyebut sumber secara jelas membantu pembaca menelusuri asal informasi dan membedakan hasil survei dari komentar, analisis, atau interpretasi yang mungkin menyertainya.

Informasi mengenai periode dan cakupan negara memberikan batas yang jelas bagi pembacaan hasil. Survei ini membahas persepsi terhadap institusi kepolisian di 31 negara, dengan pelaksanaan pada Juni sampai Juli 2026. Uraian mengenai cakupan tersebut tidak mencakup rincian metode pengambilan sampel, jumlah responden, maupun cara survei dilakukan, sehingga aspek-aspek itu tidak dapat disimpulkan dari informasi yang tersedia. Dengan memahami batas tersebut, pembaca dapat menilai temuan secara proporsional dan menghindari perluasan klaim di luar hal yang dinyatakan dalam riset yang dipublikasikan.

Komposisi geografis dalam daftar sepuluh besar menunjukkan bahwa ketidakpercayaan terhadap polisi tersebar di beberapa kawasan, tetapi tidak terwakili secara merata. Indonesia menjadi satu-satunya negara Asia yang masuk dalam kelompok tersebut. Kehadiran Indonesia sebagai wakil tunggal kawasan ini membuat posisinya menonjol dalam perbandingan lintas negara, sekaligus mengingatkan pembaca bahwa daftar itu bukan gambaran menyeluruh tentang seluruh negara Asia. Hasil tersebut menggambarkan jawaban responden yang tercakup dalam survei, bukan ukuran tunggal yang mewakili setiap masyarakat di kawasan.

Amerika Latin memiliki jumlah negara terbanyak di negara yang disebutkan dalam daftar, yakni Peru, Meksiko, Argentina, Kolombia, Chile, dan Brasil. Sementara itu, Polandia serta Rumania mewakili Eropa. Susunan ini memperlihatkan bahwa sejumlah negara dalam daftar berasal dari Amerika Latin, sedangkan Asia dan Eropa masing-masing hanya diwakili oleh sebagian kecil negara yang tercantum. Perbedaan jumlah wakil antarkawasan dapat menjadi konteks penting saat membaca peringkat, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan penyebab tingkat ketidakpercayaan. Pengalaman sejarah, kondisi sosial, hubungan warga dengan lembaga negara, serta cara survei dilaksanakan dapat berbeda satu negara dan negara lain.

Karena itu, posisi suatu negara dalam daftar sebaiknya dibaca secara terbatas dan hati-hati. Survei ini merekam persepsi ketidakpercayaan dari responden pada waktu pengumpulan data. Persepsi tersebut penting sebagai gambaran sikap publik, namun tidak secara langsung mengukur kompetensi, integritas, efektivitas, atau kualitas pelayanan kepolisian. Angka survei juga tidak otomatis menunjukkan bagaimana seluruh warga menilai polisi, sebab jawaban dapat dipengaruhi oleh pengalaman pribadi, berita yang diterima, keadaan setempat, dan karakteristik sampel. Dengan demikian, hasilnya tidak dapat dipakai begitu saja untuk menyimpulkan kualitas atau kinerja kepolisian di tiap negara. Penilaian semacam itu memerlukan bukti tambahan, misalnya data kinerja, mekanisme pengaduan, tingkat penyelesaian perkara, serta kajian yang mempertimbangkan konteks nasional. Peringkat ini paling tepat dipahami sebagai potret persepsi responden, bukan vonis terhadap institusi kepolisian maupun masyarakat suatu negara.

Baca juga: KKP Hentikan Sementara Operasional KM Maulana 23 Setelah Dugaan Kekerasan terhadap Awak Kapal | Kekhawatiran Mahasiswa IPB Terhadap Kehadiran Pria di Pinggir Jalan | Dampak Kenaikan Harga Daging Ayam Terhadap Pedagang Makanan di Depok

32 kunjungan
banner 325x300