banner 728x250

Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Uang Palsu untuk Membeli Etomidate di Cengkareng

Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Uang Palsu untuk Membeli Etomidate di Cengkareng
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta | Polisi mengungkap dugaan peredaran uang palsu di kawasan Ruko Mutiara Taman Palem, Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Perkara tersebut menjadi perhatian setelah masyarakat menyampaikan laporan mengenai dugaan penggunaan uang palsu dalam suatu transaksi. Informasi awal itu kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian setempat melalui penyelidikan di sekitar lokasi yang disebutkan. Pengungkapan ini berawal dari laporan warga, bukan dari keterangan mengenai rincian transaksi yang dapat dipastikan secara terpisah.

Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhlillah menjelaskan bahwa laporan masyarakat menjadi titik awal bagi petugas untuk menelusuri dugaan tersebut. Setelah menerima informasi, tim operasional bergerak melakukan penelusuran di kawasan Ruko Mutiara Taman Palem. Langkah itu ditujukan untuk memeriksa informasi yang beredar dan mengetahui keadaan di sekitar lokasi. Hingga informasi yang disampaikan dalam keterangan tersebut, rincian tentang siapa yang melaporkan maupun isi laporan secara spesifik tidak diuraikan, sehingga hal-hal tersebut tidak dapat dipastikan.

banner 325x300

Kasus ini berkaitan dengan dugaan peredaran uang palsu yang disebut digunakan untuk membeli etomidate. Namun, penyebutan dugaan tersebut tidak dengan sendirinya memastikan seluruh rangkaian peristiwa atau pihak yang terlibat. Kepolisian menelusuri informasi yang diterima melalui kegiatan tim operasional di sekitar lokasi kejadian. Dengan demikian, pokok pengungkapan pada tahap awal adalah adanya laporan warga, tindak lanjut berupa penyelidikan, serta lokasi yang berada di Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Perkembangan lebih lanjut perlu merujuk pada keterangan resmi kepolisian.

Seorang pria berinisial NA, berusia 31 tahun, ditangkap polisi di kawasan ruko Cengkareng pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 23.40 WIB. Penangkapan itu berlangsung ketika NA sedang bertemu seseorang di lokasi tersebut. Informasi mengenai peristiwa ini menjelaskan waktu, tempat, serta keadaan saat petugas mengamankan NA, tanpa menyebutkan identitas orang yang ditemuinya. Karena identitas tersebut tidak disampaikan, orang itu tidak dapat dipastikan lebih jauh dalam uraian mengenai penangkapan.

Petugas melakukan pemeriksaan di tempat setelah mengamankan NA. Pemeriksaan itu berlangsung di kawasan ruko, sebelum NA dibawa ke kantor polisi. Keterangan yang tersedia tidak merinci proses pemeriksaan, pertanyaan yang diajukan, ataupun hal-hal yang disampaikan NA kepada petugas. Oleh sebab itu, penjelasan mengenai kejadian dibatasi pada tindakan pemeriksaan di lokasi dan langkah lanjutan yang dilakukan polisi. Tidak ada keterangan tambahan mengenai bagaimana pertemuan tersebut diatur atau berapa lama NA berada di lokasi.

Usai pemeriksaan, NA dibawa bersama barang bukti ke Mapolsek Cengkareng untuk penanganan lebih lanjut. Dengan demikian, rangkaian peristiwa yang diketahui mencakup penangkapan sekitar pukul 23.40 WIB, pemeriksaan langsung di tempat, serta pemindahan NA dan barang bukti ke kantor polisi. Rincian tentang jenis maupun jumlah barang bukti tidak disebutkan dalam keterangan yang menjadi dasar uraian ini. Begitu pula, belum ada informasi mengenai status hukum NA setelah tiba di Mapolsek. Penjelasan yang ada juga tidak menguraikan keterkaitan orang yang ditemui NA dengan perkara yang sedang ditangani. Informasi tersebut perlu menunggu keterangan resmi lebih lanjut agar tidak menimbulkan dugaan yang melampaui fakta yang telah disampaikan. Dalam pemberitaan, penyebutan inisial dan usia dapat membantu mengenali subjek perkara secara terbatas, sementara identitas pihak lain tetap tidak dicantumkan karena tidak tersedia. Langkah ini menjaga uraian tetap berpegang pada fakta yang diketahui mengenai penangkapan di kawasan ruko Cengkareng pada malam itu. Fokusnya adalah tindakan petugas dan lokasi penanganan, bukan dugaan mengenai tujuan pertemuan ataupun peran orang lain yang hadir di sana. Hingga rincian tambahan disampaikan, kronologi singkat tersebut menjadi informasi yang dapat dipastikan mengenai penanganan NA oleh polisi.Dalam pemeriksaan, NA disebut mengaku memperoleh uang palsu atas perintah FA alias AIS. Keterangan tersebut menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik dalam mengungkap dugaan peredaran uang palsu di Cengkareng. Uang yang dimaksud berupa pecahan Rp100.000 dan, menurut dugaan yang disampaikan, direncanakan untuk digunakan membeli etomidate.

Rahis menyebut uang palsu senilai Rp20 juta yang disita diduga akan dipakai kembali untuk membeli barang serupa. Harga yang disebutkan untuk pembelian itu sekitar Rp3 juta per unit. Keterangan tersebut menggambarkan dugaan hubungan uang yang diamankan dan rencana memperoleh etomidate, tetapi belum dengan sendirinya memastikan bagaimana transaksi itu berlangsung ataupun apakah pembelian benar-benar terjadi.

Peran FA alias AIS dalam perkara ini juga perlu ditempatkan sebagai dugaan berdasarkan keterangan pemeriksaan yang tersedia. NA disebut mengaitkan perolehan uang palsu dengan perintah dari FA, sementara tujuan penggunaannya dikaitkan dengan pembelian etomidate. Kedua hal itu merupakan keterangan yang sedang menjadi bagian dari proses penyelidikan atau penyidikan, bukan kesimpulan hukum yang telah ditetapkan.

Demikian pula, nilai uang yang disita dan perkiraan harga barang tidak membuktikan secara otomatis bahwa seluruh uang tersebut telah digunakan atau bahwa pihak-pihak yang disebut memiliki peran sebagaimana dugaan itu. Penetapan fakta dan tanggung jawab masing-masing pihak tetap bergantung pada hasil pemeriksaan, bukti yang dapat diverifikasi, serta proses hukum yang berjalan. Dengan demikian, informasi mengenai instruksi FA, pengakuan NA, dan rencana pembelian etomidate perlu dipahami sebagai keterangan yang dikaitkan dengan sumber, bukan kepastian mengenai tindak pidana maupun kesalahan seseorang.

Rincian tersebut memberi gambaran awal tentang dugaan motif penggunaan uang palsu, namun belum mengubah statusnya menjadi fakta yang dipastikan. Penyebutan FA alias AIS dan NA dalam konteks ini mengikuti keterangan yang disampaikan mengenai pemeriksaan. Perkembangan lebih lanjut, termasuk pengujian atas keterangan dan barang bukti, akan menentukan bagaimana dugaan tersebut dinilai secara resmi.

FA alias AIS masih diburu polisi terkait dugaan peredaran uang palsu untuk membeli etomidate di Cengkareng. Berdasarkan informasi yang disampaikan kepolisian, AIS diduga berada di wilayah Sukmajaya, Depok. Keberadaannya masih ditelusuri, sementara petugas telah mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat tinggalnya.

Namun, saat didatangi, AIS tidak ditemukan di lokasi tersebut. Keterangan itu menunjukkan bahwa pencarian terhadap yang bersangkutan masih berlangsung. Hingga informasi ini disampaikan, polisi belum menemukan AIS di tempat yang diduga menjadi kediamannya. Wilayah Sukmajaya disebut sebagai dugaan lokasi keberadaannya, bukan kepastian bahwa ia berada di sana.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Barang-barang tersebut meliputi uang palsu dengan nilai total Rp20 juta, dua unit telepon genggam, serta satu sepeda motor Honda Scoopy. Rincian itu menjadi bagian dari barang yang telah diamankan petugas dalam penanganan dugaan peredaran uang palsu tersebut.

Nilai uang palsu yang diamankan tercatat sebesar Rp20 juta. Sementara itu, dua telepon genggam dan satu Honda Scoopy juga masuk dalam daftar barang bukti. Tidak ada keterangan tambahan mengenai penggunaan masing-masing barang tersebut, sehingga fungsinya tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan informasi yang tersedia. Demikian pula, belum ada rincian lebih lanjut mengenai lokasi persis barang-barang itu ditemukan.

Polisi masih mencari FA alias AIS dan telah memeriksa lokasi yang diduga menjadi tempat tinggalnya di Sukmajaya, Depok, tetapi belum menemukannya di sana. Untuk saat ini, informasi yang dapat dipastikan mencakup pencarian tersebut serta barang bukti yang diamankan, yakni uang palsu senilai Rp20 juta, dua telepon genggam, dan satu sepeda motor Honda Scoopy. Perkembangan perkara lainnya tidak disebutkan dalam keterangan yang tersedia.

Baca juga: Dua Pria Diamankan di Tanah Abang, Polisi Sita 735 Catride Diduga Berisi Etomidate | LSM Paskal Ungkap Keluhan Pembesuk, Dugaan Pungli Kantin Lapas Kota Probolinggo Jadi Sorotan | Peredaran Narkoba di Blora Dibongkar, 8 Tersangka Diciduk dengan Puluhan Gram Sabu

27 kunjungan
banner 325x300