**Kota Probolinggo** – Tim Reaksi Cepat (TRC) Anti Money Politik berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua pemuda berinisial IDJ dan IDS asal Kota Probolinggo pada Minggu, 24 November 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Kedua pemuda tersebut terduga terlibat dalam praktik politik uang di kawasan Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.
Menurut informasi yang diperoleh, dua pemuda yang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Vario sempat terlihat mencurigakan karena menggendong tas warna hitam. Tim TRC yang telah melakukan pengintaian sejak siang hari langsung menghadang keduanya. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan beberapa amplop berisi uang seratus ribuan serta beberapa lembar striker gambar Paslon Nomor Urut 03. Aneh, meskipun amplop tersebut berkaitan dengan Paslon Nomor Urut 03, kedua pemuda itu justru mengenakan kaos bergambar Paslon Nomor Urut 04.
Selanjutnya, kedua pemuda tersebut diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kecamatan Wonoasih untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku telah disuruh oleh seorang oknum ASN berinisial TT yang bekerja di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo.
Kejadian ini langsung memicu kerumunan di kantor Bawaslu Kecamatan Wonoasih, dengan sejumlah massa pendukung Paslon Nomor Urut 04 yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang pelaku praktik money politik tersebut. Ketegangan sempat meningkat antara petugas Bawaslu dan relawan pendukung Paslon Nomor Urut 04, hal ini dipicu oleh sikap oknum Bawaslu yang memicu emosi massa. Namun, situasi dapat terkendali setelah petugas dari Polres Kota Probolinggo datang dan membawa ketiga pelaku beserta oknum ASN yang terlibat ke Mapolresta Probolinggo.
Musofak, SH, M.H., tim advokasi Paslon Nomor Urut 04, menyatakan bahwa hasil komunikasi dengan Putut, SH, Komisioner Bawaslu Kota Probolinggo, menunjukkan bahwa Bawaslu akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua pemuda yang tertangkap dalam OTT ini. Musofak menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memastikan Pilkada Kota Probolinggo berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis.
“Praktik money politics yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang berpotensi merusak kelancaran Pilkada Probolinggo harus dilawan. Kami ingin Pilkada 2024 berjalan secara adil, tanpa adanya intervensi politik uang,” tegas Musofak.
Selain itu, Musofak juga mengungkapkan bahwa TRC Anti Money Politik telah membentuk jaringan relawan di lima kecamatan di Kota Probolinggo. Dengan jaringan ini, masyarakat dapat melaporkan temuan praktik money politik kepada relawan TRC yang ada di setiap kelurahan. “Kami mendorong masyarakat yang menemukan praktik money politik untuk segera merekam bukti tersebut dan melaporkannya kepada relawan kami di tingkat kelurahan,” ujarnya.
Musofak, SH, M.H. juga meminta kepada KPU dan Bawaslu Kota Probolinggo untuk memastikan Pilkada 2024 dilaksanakan dengan jujur dan adil, tanpa intervensi dari praktik politik uang. “Kami berharap KPU dan Bawaslu dapat menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk praktik money politics yang diduga melibatkan oknum ASN dalam Pilkada Kota Probolinggo 2024,” pungkasnya.
Dengan pengungkapan ini, diharapkan Pilkada Kota Probolinggo 2024 dapat bebas dari pengaruh politik uang yang dapat merusak integritas dan kualitas pemilihan umum. (Red)