KAPUAS HULU, KALIMANTAN BARAT — Sebuah video berdurasi 58 detik yang memperlihatkan dugaan tindakan kekerasan di kawasan Terminal Kedamin, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, menjadi perbincangan publik. Rekaman tersebut menampilkan insiden yang diduga melibatkan seorang perwira polisi berpangkat AKBP.
Sosok yang disebut-sebut terlibat dalam peristiwa itu adalah Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Wisnu Perdana Putra. Video tersebut memperlihatkan dugaan aksi pemukulan terhadap seorang pemuda yang diketahui bernama Iki Adi saat berada di lokasi kejadian.
Peristiwa itu sontak menarik perhatian masyarakat, terutama setelah rekaman videonya tersebar luas di media sosial.
Berdasarkan informasi yang beredar, insiden bermula ketika Iki Adi sedang menikmati waktu santai sambil minum kopi dan menyaksikan video melalui telepon genggamnya. Saat itu, ia disebut menggunakan earphone sehingga tidak merespons secara langsung ketika diajak berbicara.
Situasi tersebut diduga memicu kesalahpahaman hingga berujung pada perselisihan. Namun, kronologi lengkap mengenai awal mula kejadian masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
Polda Kalimantan Barat membenarkan adanya peristiwa sebagaimana yang terekam dalam video viral tersebut.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, menyampaikan konfirmasi pada Jumat (30/10/2026) malam. Ia menyebut pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolres Kapuas Hulu terkait kejadian tersebut.
Meski demikian, pihak kepolisian menyatakan bahwa persoalan antara Kapolres dan pihak korban telah diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan.
Dalam keterangannya, Kapolres Kapuas Hulu juga menyampaikan permohonan maaf secara pribadi kepada Iki Adi dan keluarganya atas insiden yang terjadi.
“Secara pribadi, saya menyampaikan permohonan maaf kepada saudara Iki Adi dan keluarga. Saya mengakui adanya kekhilafan dalam peristiwa tersebut dan menyesali kejadian yang telah menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat,” ujar Kapolres.
Permintaan maaf tersebut menjadi bagian dari penyelesaian perselisihan antara kedua belah pihak. Namun, beredarnya video itu tetap memunculkan perhatian publik terhadap dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan seorang pejabat kepolisian.
Sejumlah pertanyaan pun muncul mengenai tindak lanjut institusional atas peristiwa tersebut, termasuk kemungkinan pemeriksaan melalui mekanisme kode etik profesi Polri maupun proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan terperinci mengenai apakah telah dilakukan pemeriksaan etik atau langkah hukum lanjutan terhadap dugaan tindakan tersebut.
Penyelesaian secara kekeluargaan antara pihak-pihak yang terlibat menjadi satu hal, sementara penanganan dugaan pelanggaran oleh anggota kepolisian merupakan persoalan yang berbeda dan tetap berada dalam kewenangan institusi terkait.
Publik kini menantikan penjelasan lebih lanjut dari Polda Kalimantan Barat mengenai langkah yang akan diambil untuk memastikan peristiwa tersebut ditangani secara transparan dan sesuai prosedur.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap anggota kepolisian dituntut untuk menjunjung tinggi profesionalitas, pengendalian diri, serta prinsip perlindungan dan penghormatan terhadap masyarakat dalam menjalankan tugas maupun berinteraksi di ruang publik.
(Redaksi)






